Kapolda Jateng Raih Penghargaan Dari PBNU Terkait Program Vaksinasi di Pesantren

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diwakili Waketum Prof Dr Moch Maksum, menyambangi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (19/10).

Kehadiran PBNU dalam rangka silaturahmi dan memberikan penghargaan terkait program-program Kapolda Jateng itu.

Bersama rombongan, Kyai yang juga guru besar UGM juga memberikan apresiasi PBNU atas banyaknya kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan Polda Jateng pada komunitas pesantren.

“Komunitas pesantren bila tidak diperhatikan bisa menjadi kluster baru, karena para santri dalam proses belajarnya, wajib tinggal di dalam lingkungan pesantren,” kata KH. Moch Maksum dalam keterangannya, di Mapolda Jawa Tengah, Selasa 19 Oktober 2021.

Menurutnya, perhatian Polda Jateng pada komunitas pesantren sangat baik kepada jajaran sekaligus menumbuhkan apresiasi dari PBNU.

Baca Juga :  Disdukcapil Minahasa Optimalkan Pengaktifan IKD, Ini Syaratnya

Berawal dari Polres Kendal kemudian diikuti oleh Polres-polres lainnya di Polda Jateng.

“Masuknya Polri ke lingkungan pesantren, juga membangkitkan kesadaran pada pengurus dan orang tua santri untuk aktif ikut vaksinasi,” ujar Moch Maksum.

Dirinya menyebut, penurunan level covid 19 di Jawa Tengah berkat peran Polda yang menginisiasi vaksinasi di kalangan santri.

“Ledakan covid di Demak maupun Kudus dulu, berawal dari tradisi kepesantrenan seperti Syawalan. Para santri banyak ikut dalam kegiatan seperti itu,” papar Moch Maksum.

“Maka, progam vaksinasi yang dilaksanakan Polda Jateng pada para santri, berdampak besar pada penurunan covid di Jateng. Saya meyakini itu,” ucapnya.

Sementara itu Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menambahkan komunitas pesantren menjadi salah satu sasaran penting program vaksinasi yang dilaksanakan Polda Jateng.

Baca Juga :  Guna Berikan Herd Immunity, Jajaran Lantamal VIII Giatkan Serbuan Vaksinasi Covid-19

“Ada 4.000 pesantren yang tersebar di seluruh Jawa Tengah yang menjadi perhatian kita terkait vaksinasi. Tak hanya itu kita juga punya program Pesantren Siaga Candi,” kata Lutfhi.

Ia menambahkan, program tersebut menjadikan pesantren sebagai role model dalam penanganan covid19 khususnya di dalam lingkungan pesantren.

“Dimana ada pesantren, maka Polres melalui Kasat Binmas akan mendidik santri tentang protokol kesehatan agar mereka bisa menangani permasalahan di lingkungannya sendiri,” ucap Lutfhi.

Terkait sejumlah wilayah yang sudah mengalami penurunan hingga level 1 di Jawa Tengah, Kapolda menghimbau agar prokes tetap ditegakkan.

“Terapkan protokol kesehatan, pakai masker, itu yang terpenting, meskipun suatu daerah sudah turun menjadi level satu,” ujarnya.*

 

 

Red/ Heri S

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB