TELUSUR NEWS – Ketua Presidium Indinesian Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto menyesalkan sikap Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar yang bersikap tidak selayaknya sebagai seorang pemimpin.
“Apalagi, peristiwa ini terjadi pada peringatan ke-69 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, tidak pantaslah, ya,” kata Bamsur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 26 Oktober 2021.
Sebelumnya, beredar di media sosial terkait video viral yang memperlihatkan Kapolres Nunukan, AKBP SA melakukan kekerasaan kepada anak buahnya, Brigadir SL anggota Polres Nunukan pada Kamis (21/10) yang lalu.
Dalam video tersebut terlihat Kapolres SA memukul dan menendang seorang anggota polisi di Aula Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurut Ketua ICPW, sikap kekerasaan terhadap anggotanya berpotensi mencederai institusi Polri dimata publik.
“Apalagi Polri sendiri mengusung prediktif, responsibilitas, dan transparansi atau biasa disebut presisi,” ujar Bamsur.
Jika ini dibiarkan, kata Bamsur, dikhawatirkan akan merusak citra Polri yang Presisi.
“Sehingga semangat Presisinya jadi tidak bermakna,” kata aktivis ’97 ini.
Karena itu, Ketua ICPW mengapresiasi sikap Kapolda Kaltara yang langsung menonaktifkan AKBP SA dari jabatannya.
Pencopotan itu tertuang surat perintah (sprint) bernomor 953 yang ditanda tangani Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono, Senin (25/10/21).
Diketahui, pelaku AKBP SA telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri untuk kasus tersebut.
Sikap tegas Polri, kata Bamsur patut diapresiasi bersama. Namun, tidak kalah pentingnya UU No 2 Thn 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia pasal 13.
“Selama ini hanya menonjolkan penegakkan hukumnya, tapi pengayoman dan pelayanan ke masyarakat tidak menonjol,” paparnya.
Ketua ICPW mengusulkan, ke depan agar dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap anggota Polri secara berkala.
“Bukan hanya, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata tetapi juga, penyalahgunaan jabatan,” ujarnya.*
Erzan