ICPW Sesalkan Sikap Kapolres Nunukan Yang Melakukan Kekerasan Terhadap Anggotanya

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Ketua Presidium Indinesian Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto menyesalkan sikap Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar yang bersikap tidak selayaknya sebagai seorang pemimpin.

“Apalagi, peristiwa ini terjadi pada peringatan ke-69 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, tidak pantaslah, ya,” kata Bamsur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 26 Oktober 2021.

Sebelumnya, beredar di media sosial terkait video viral yang memperlihatkan Kapolres Nunukan, AKBP SA melakukan kekerasaan kepada anak buahnya, Brigadir SL anggota Polres Nunukan pada Kamis (21/10) yang lalu.

Dalam video tersebut terlihat Kapolres SA memukul dan menendang seorang anggota polisi di Aula Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga :  UIIF 2025, UI Dorong Ekosistem Riset Berdampak bagi Masyarakat dan Industri

Menurut Ketua ICPW, sikap kekerasaan terhadap anggotanya berpotensi mencederai institusi Polri dimata publik.

“Apalagi Polri sendiri mengusung prediktif, responsibilitas, dan transparansi atau biasa disebut presisi,” ujar Bamsur.

Jika ini dibiarkan, kata Bamsur, dikhawatirkan akan merusak citra Polri yang Presisi.

“Sehingga semangat Presisinya jadi tidak bermakna,” kata aktivis ’97 ini.

Karena itu, Ketua ICPW mengapresiasi sikap Kapolda Kaltara yang langsung menonaktifkan AKBP SA dari jabatannya.

Pencopotan itu tertuang surat perintah (sprint) bernomor 953 yang ditanda tangani Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono, Senin (25/10/21).

Baca Juga :  Evaluasi Optimalisasi Eksistensi, Kanwil BPN Provinsi Kalbar Tuai Apresiasi

Diketahui, pelaku AKBP SA telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri untuk kasus tersebut.

Sikap tegas Polri, kata Bamsur patut diapresiasi bersama. Namun, tidak kalah pentingnya UU No 2 Thn 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia pasal 13.

“Selama ini hanya menonjolkan penegakkan hukumnya, tapi pengayoman dan pelayanan ke masyarakat tidak menonjol,” paparnya.

Ketua ICPW mengusulkan, ke depan agar dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap anggota Polri secara berkala.

“Bukan hanya, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata tetapi juga, penyalahgunaan jabatan,” ujarnya.*

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis
Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:12 WIB

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:36 WIB

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:42 WIB

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen

Senin, 18 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Berita Terbaru

Berita

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB