Nyaris Edarkan Ratusan Juta Uang Palsu, Oknum Pendeta Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT, TelusurNews — Sekitar Rp202 juta uang palsu yang dimiliki lelaki SM (46) warga Desa Matungkas nyaris beredar. Kerja keras tim Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) patut diacungi jempol.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penggunaan uang palsu pada saat pengisian bahan bakar minyak di salah-satu SPBU yang ada di Minut.

“Mendapat informasi adanya uang palsu yang beredar, Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan saksi serta melakukan pengembangan. Dari keterangan saksi diperoleh keterangan bahwa uang palsu tersebut dari tersangka SM,” terang Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u, didampingi Kabag SDM, AKP May Diana Sitepu.

Kata Kasat uang palsu tersebut tidak diketahui oleh saksi, dimana tersangka memberikan uang kepada saksi, pertama sebesar Rp300.000, dan berikutnya diberikan  Rp.2.000.000.

Baca Juga :  Hut Ke-2 Japnas Kota Bekasi, Pemkot Bekasi Harap Pengusaha Kota Bekasi Terus Berkembang

Demikian diungkapkan Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Fandi Ba’u, dalam Press Conference yang digelar Polres Minahasa Utara, di Aula Mapolres, Selasa (26/10/2021).

“Rupanya antara saksi dan tersangka ada hubungan sejenis, dan saksi tidak mengetahui bahwa itu uang palsu. Nanti pada saat dibelanjakan barulah ketahuan,” ujar Kasat Reskrim.

Menurut Kasat untuk barang bukti (babuk) sebanyak Rp.164 juta didapat dari saksi di wilayah Bitung dan Polres Minut bekerja sama dengan ahli dari bank Indonesia terkait uji material tersebut, sehingga dipoeroleh kesimpulan bahwa itu benar uang palsu.

Diketahui, tersangka melakukan bisnis barang antik dan mengalami kerugian sekitar 50 – 100 Juta. Saat mengalami kerugian tersangka mendapat tawaran sejumlah uang Rp202.200.000 uang palsu dan yang bersangkutan menerima kemudian menggunakannya.

Baca Juga :  Polres Minsel Ungkap Sejumlah Pencapaian Penanganan Kasus di 2023 Lewat Press Release

“Tersangka, melakukan perjalanan ke Jawa dan menumpang Kapal Laut sampai ke Makasar, selanjutnya menggunakan jalur darat untuk sampai di Manado, disayangkan waktu mengalami kerugian tersangka tidak melapor ke Polisi,” beber Ba’u sembari menambahkan total keseluruhan  Rp.202 juta uang palsu yang dimiliki tersangka SM, dimana Rp.38 juta sudah dibelanjakan di Pasar 45 Manado dan Airmadidi Minahasa Utara.

Sementara itu, tersangka SM saat diwawancara mengaku ada perilaku menyimpang yakni suka dengan sesama jenis.

Disinggung terkait profesi,tersangka berterus terang   sebagai pendeta di salah-satu gereja yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. (Syarel/***)

Berita Terkait

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim
Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional
Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI
Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya
Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru
Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Anggota Komisi II DPRD Minta Walikota Bekasi Sampaikan Data Kerusakan dan Kerugian Akibat Banjir
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:28 WIB

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim

Kamis, 17 April 2025 - 22:01 WIB

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI

Kamis, 17 April 2025 - 15:14 WIB

Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru

Berita Terbaru