Nyaris Edarkan Ratusan Juta Uang Palsu, Oknum Pendeta Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT, TelusurNews — Sekitar Rp202 juta uang palsu yang dimiliki lelaki SM (46) warga Desa Matungkas nyaris beredar. Kerja keras tim Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) patut diacungi jempol.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penggunaan uang palsu pada saat pengisian bahan bakar minyak di salah-satu SPBU yang ada di Minut.

“Mendapat informasi adanya uang palsu yang beredar, Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan saksi serta melakukan pengembangan. Dari keterangan saksi diperoleh keterangan bahwa uang palsu tersebut dari tersangka SM,” terang Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u, didampingi Kabag SDM, AKP May Diana Sitepu.

Kata Kasat uang palsu tersebut tidak diketahui oleh saksi, dimana tersangka memberikan uang kepada saksi, pertama sebesar Rp300.000, dan berikutnya diberikan  Rp.2.000.000.

Baca Juga :  Optimalkan Peluang Kerja: Kerjasama Dinas dan LPK Menggelar Pelatihan Keterampilan di Kota Bekasi untuk Menangani Pengangguran

Demikian diungkapkan Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Fandi Ba’u, dalam Press Conference yang digelar Polres Minahasa Utara, di Aula Mapolres, Selasa (26/10/2021).

“Rupanya antara saksi dan tersangka ada hubungan sejenis, dan saksi tidak mengetahui bahwa itu uang palsu. Nanti pada saat dibelanjakan barulah ketahuan,” ujar Kasat Reskrim.

Menurut Kasat untuk barang bukti (babuk) sebanyak Rp.164 juta didapat dari saksi di wilayah Bitung dan Polres Minut bekerja sama dengan ahli dari bank Indonesia terkait uji material tersebut, sehingga dipoeroleh kesimpulan bahwa itu benar uang palsu.

Diketahui, tersangka melakukan bisnis barang antik dan mengalami kerugian sekitar 50 – 100 Juta. Saat mengalami kerugian tersangka mendapat tawaran sejumlah uang Rp202.200.000 uang palsu dan yang bersangkutan menerima kemudian menggunakannya.

Baca Juga :  Tidak Ada Alasan Anggaran Tunda Pilhut 125 Desa di Minsel, Ada Silpa APBD Rp 41 Miliar

“Tersangka, melakukan perjalanan ke Jawa dan menumpang Kapal Laut sampai ke Makasar, selanjutnya menggunakan jalur darat untuk sampai di Manado, disayangkan waktu mengalami kerugian tersangka tidak melapor ke Polisi,” beber Ba’u sembari menambahkan total keseluruhan  Rp.202 juta uang palsu yang dimiliki tersangka SM, dimana Rp.38 juta sudah dibelanjakan di Pasar 45 Manado dan Airmadidi Minahasa Utara.

Sementara itu, tersangka SM saat diwawancara mengaku ada perilaku menyimpang yakni suka dengan sesama jenis.

Disinggung terkait profesi,tersangka berterus terang   sebagai pendeta di salah-satu gereja yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. (Syarel/***)

Berita Terkait

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai
Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya
Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023
Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini
Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga
Kakorbinmas Baharkam Polri Berkomitmen pada Program Food Estate untuk Kesejahteraan Wilayah Perbatasan di Papua
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura
Berita ini 1,938 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 11:31 WIB

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai

Jumat, 22 September 2023 - 19:40 WIB

Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya

Jumat, 22 September 2023 - 11:25 WIB

Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:28 WIB

Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini

Kamis, 21 September 2023 - 21:04 WIB

Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga

Kamis, 21 September 2023 - 16:17 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan

Kamis, 21 September 2023 - 15:29 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz untuk Pendidikan Anak-anak di Jayapura

Kamis, 21 September 2023 - 15:21 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Program Koteka dan Bantu Pendidikan Mahasiswa di Jayapura

Berita Terbaru