Beredar Video Ditengarai Menteri Pertanian Usir Wartawan, Praktisi Media Sesalkan Sikap Tersebut

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Telusur News – Praktisi media Aat Surya Safaat menyesalkan sikap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengusir wartawan saat meliput kunjungan kerjanya di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi baru-baru ini.

“Saya menyayangkan dan menyesalkan kejadian pengusiran itu, padahal para jurnalis justru membantu pemberitaan Mentan supaya masyarakat mengetahui kinerjanya. Kalaupun kegiatan menteri tidak perlu diliput karena satu dan lain hal, mestinya wartawan diinformasikan dengan cara yang baik,” katanya di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Pembina media Fakta Hukum Indonesia (FHI) itu mengemukakan keterangan tersebut ketika ditanya pers sehubungan terjadinya pengusiran wartawan oleh Mentan yang mengunjungi sebuah gudang komoditas pinang yang berada di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kabupaten Muaro Jambi pada 6 November 2021.

Aat menilai, pengusiran yang dilakukan oleh seorang pejabat negara terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik semestinya tidak perlu terjadi karena dengan bersikap seperti itu berarti pejabat yang bersangkutan tidak menghargai tugas dan fungsi wartawan.

Baca Juga :  Lima Tahun Kepemimpinan Erick Thohir, PLN Bekasi Catat Kenaikan Signifikan Pengguna SPKLU di Wilayah Bekasi

“Siapapun, apalagi pejabat negara harus berkomunikasi dengan cara yang baik, karena sejatinya setiap orang ingin dihargai, dan setiap orang punya kebanggaan terhadap profesinya masing-masing. Jadi tidak boleh ada komunikasi yang bersifat menyudutkan pihak lain, apalagi di depan publik,” katanya.

Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York periode 1993-1998 dan Direktur Pemberitaan ANTARA 2016 itu menyatakan, prinsipnya siapapun tidak boleh menghalang-halangi tugas wartawan, dan kalaupun ada alasan tertentu untuk tidak diliput sebaiknya dikomunikasikan dengan cara yang baik.

“Demi menjaga hubungan baik jangka panjang, alangkah eloknya kalau Mentan meminta maaf kepada teman-teman wartawan. Saling memaafkan adalah tindakan yang sangat terpuji. Di sisi lain, himbauan untuk teman-teman wartawan adalah agar tetap menjaga sopan santun dan mentaati Kode Etik Jurnalistik saat bertugas di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Menkomdigi Sambut Baik Kongres Persatuan PWI: Akhiri Dualisme, Siap Kolaborasi Jaga Jurnalisme

Pengusiran terhadap wartawan yang dilakukan oleh Mentan itu viral di media sosial. Sikap Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan ke gudang komoditas pinang yang berada di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kabupaten Muaro Jambi pada 6 November 2021 itu memicu kekecewaan sejumlah wartawan.

“Alasannya apa kok para wartawan diusir? Ini menunjukkan sikap tidak menghargai kawan-kawan yang berprofesi sebagai jurnalis,” tukas Mex Jhon, salah satu wartawan di Jambi.

Padahal, menurut para wartawan setempat, sebelum kedatangan Mentan Syahrul pihak protokol sudah mengarahkan posisi para jurnalis, yaitu berada di kiri gudang.

Namun entah mengapa Mentan Syahrul saat hendak memasuki gudang pinang tersebut tiba-tiba mengusir wartawan yang sejak beberapa waktu sebelumnya telah siap mengabadikan dan meliput kunjungannya di tempat itu. (Adunk)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB