Beredar Video Ditengarai Menteri Pertanian Usir Wartawan, Praktisi Media Sesalkan Sikap Tersebut

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Telusur News – Praktisi media Aat Surya Safaat menyesalkan sikap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengusir wartawan saat meliput kunjungan kerjanya di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi baru-baru ini.

“Saya menyayangkan dan menyesalkan kejadian pengusiran itu, padahal para jurnalis justru membantu pemberitaan Mentan supaya masyarakat mengetahui kinerjanya. Kalaupun kegiatan menteri tidak perlu diliput karena satu dan lain hal, mestinya wartawan diinformasikan dengan cara yang baik,” katanya di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Pembina media Fakta Hukum Indonesia (FHI) itu mengemukakan keterangan tersebut ketika ditanya pers sehubungan terjadinya pengusiran wartawan oleh Mentan yang mengunjungi sebuah gudang komoditas pinang yang berada di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kabupaten Muaro Jambi pada 6 November 2021.

Aat menilai, pengusiran yang dilakukan oleh seorang pejabat negara terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik semestinya tidak perlu terjadi karena dengan bersikap seperti itu berarti pejabat yang bersangkutan tidak menghargai tugas dan fungsi wartawan.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Sabang Hadiri Acara Open Diving Festival 2021

“Siapapun, apalagi pejabat negara harus berkomunikasi dengan cara yang baik, karena sejatinya setiap orang ingin dihargai, dan setiap orang punya kebanggaan terhadap profesinya masing-masing. Jadi tidak boleh ada komunikasi yang bersifat menyudutkan pihak lain, apalagi di depan publik,” katanya.

Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York periode 1993-1998 dan Direktur Pemberitaan ANTARA 2016 itu menyatakan, prinsipnya siapapun tidak boleh menghalang-halangi tugas wartawan, dan kalaupun ada alasan tertentu untuk tidak diliput sebaiknya dikomunikasikan dengan cara yang baik.

“Demi menjaga hubungan baik jangka panjang, alangkah eloknya kalau Mentan meminta maaf kepada teman-teman wartawan. Saling memaafkan adalah tindakan yang sangat terpuji. Di sisi lain, himbauan untuk teman-teman wartawan adalah agar tetap menjaga sopan santun dan mentaati Kode Etik Jurnalistik saat bertugas di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Universitas Perwira Purbalingga dengan Keimyung University Daegu Korea Selatan

Pengusiran terhadap wartawan yang dilakukan oleh Mentan itu viral di media sosial. Sikap Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan ke gudang komoditas pinang yang berada di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kabupaten Muaro Jambi pada 6 November 2021 itu memicu kekecewaan sejumlah wartawan.

“Alasannya apa kok para wartawan diusir? Ini menunjukkan sikap tidak menghargai kawan-kawan yang berprofesi sebagai jurnalis,” tukas Mex Jhon, salah satu wartawan di Jambi.

Padahal, menurut para wartawan setempat, sebelum kedatangan Mentan Syahrul pihak protokol sudah mengarahkan posisi para jurnalis, yaitu berada di kiri gudang.

Namun entah mengapa Mentan Syahrul saat hendak memasuki gudang pinang tersebut tiba-tiba mengusir wartawan yang sejak beberapa waktu sebelumnya telah siap mengabadikan dan meliput kunjungannya di tempat itu. (Adunk)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru