Mediasi Terkait Keberadaan THM, Menemui Jalan Buntu

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi yang difasilitasi BPD Setia Darma, Tambun Selatan terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2, antara para pemilik THM dengan warga Kampung Tanah Baru menemui jalan buntu.

Pihak warga tetap bersikeras agar tiga THM di ruko tersebut tidak lagi beroperasi lantaran jarak permukiman warga dengan THM tersebut hanya sekitar 5 meter, begitu pula berdekatan dengan sarana pendidikan dan sarana ibadah.

Perwakilan warga Kampung Jatibaru RT 01, 02 RW 01 Dusun III Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan Arief Rahman Hakim mengatakan, warga keberatan atas keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2.

Menurutnya, aspirasi warga yang pertama adalah karena posisi ruko yang di dalamnya ada THM tersebut hanya berjarak tidak lebih dari 5 meter.

Di samping itu, Arief yang menjabat Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi menambahkan, di belakang ruko Niaga Kalimas 2, ada sarana pendidikan yakni Yayasan, SDN Setia Darma 02, Taman kanak-kanak (TK) juga Masjid.
Bahkan lanjut Arief yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ihsan di Kampung Jatibaru, terbukti setelah ada mediasi dan bertemu dengan pemilik THM bahwa mereka tidak memiliki izin, baik dari tingkat RT, RW maupun Pemerintah Desa Setia Darma.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Lepas Kontingen OSA & Felka 2022

Lebih jauh dikatakan politisi Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini bahwa Pemerintah Desa Setia Darma sudah komitmen untuk tidak mengeluarkan izin THM yang berada di Ruko Niaga kalimas 2 tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Setia Darma, Kepala Desa dan BPD Setia Darma yang telah memfasilitasi warga dan mengakomodir aspirasi-aspirasi warga Kampung Jatibaru,” ujarnya.

Bahkan, sambung Arief, Kepala Desa Setia Darma sebenarnya sudah bersurat kepada para pemilik THM agar menutup tempat usaha hiburan malamnya, akan tetapi tidak diindahkan.

“Kami tidak melarang mereka untuk usaha. Jenis usahanya saja yang tidak diinginkan warga. Silahkan mereka usaha seperti butik, warung kopi atau apa saja, silahkan. Namun untuk THM, warga akan tetap menolak, karena dikhawatirkan akan dampaknya terhadap generasi muda Kampung Jatibaru,” tandas Arief.

“Kalau pemilik THM bicara kerugian, kita juga akan menderita kerugian. Walaupun bukan kerugian materi namun kerugian sosial. Dampak negatif dan image negatif yang bisa timbul ke depan,” bebernya.

Baca Juga :  Semangat, Pokja Wartawan Babelan Ikut Lomba

Disinggung soal hasil mediasi tersebut, Arief mengatakan bahwa ketika ditanya soal izin, pemilik THM tetap tidak bisa menunjukan izin baik darilingkungan setempat sampai tingkat desa.

“Logikanya, ketika mereka mau buka usaha, harusnya mereka memiliki izin dulu dong. Ketika mereka tidak punya izin, ya harus tutup,” tegasnya.

Ditanya ada berapa THM di Ruko Niaga Kalimas 2, Arief menyebut, ada tiga yakni K-Nizz, Skatter dan PW Club.

“Sebenarnya, Senin (22/11/21) malam, salah satu THM di Ruko Niaga Kalimas 2 yakni K-Nizz sudah didatangi Satpol PP dan sudah membuat pernyataan untuk tidak beroperasi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua BPD Setia Darma, Budiharjo kepada awak media mengaku, warga hanya menginginkan pemilik THM merubah jenis usahanya saja.

“Silahkan mereka mau usaha apa. Mau usaha rumah makan kek, bengkel kek atau apa saja, silahkan,” tandasnya.
Dikatakan, pihak desa Setia Darma tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha THM. “Tidak ada tandatangan kepala desa,” tegas Budiharjo.

Salah satu pemilik THM yakni K-Nizz, enggan dikonfirmasi terkait penolakan warga Kampung Jatibaru terhadap keberadaan THM K-Nizz. ***

Berita Terkait

Peringati Hantaru Ke-63, BPN Karawang Gelar Upacara dengan Pembina Wakil Bupati Karawang
Waspada Aksi Premanisme Menggunakan Celurit di Kota Bekasi
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Pimpin Apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang dengan Penuh Semangat
Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai
Ketum DPP Yayasan GANN Berikan Apresiasi pada Diresnarkoba Polda Metro Jaya
Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023
Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 00:38 WIB

Peringati Hantaru Ke-63, BPN Karawang Gelar Upacara dengan Pembina Wakil Bupati Karawang

Senin, 25 September 2023 - 13:22 WIB

Waspada Aksi Premanisme Menggunakan Celurit di Kota Bekasi

Senin, 25 September 2023 - 13:13 WIB

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Pimpin Apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang

Senin, 25 September 2023 - 11:54 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang dengan Penuh Semangat

Minggu, 24 September 2023 - 11:31 WIB

Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-63, ATR/BPN Karawang Gelar Jalan Santai

Jumat, 22 September 2023 - 11:25 WIB

Satgas FHQSU XXVI-O1 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:28 WIB

Persoalan Revitalisasi Pasar Kranji, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Menyampaikan Ini

Kamis, 21 September 2023 - 21:04 WIB

Penghargaan Penyelenggara Opini Kebijakan Terbaik 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Raih Peringkat Ketiga

Berita Terbaru

Berita

Waspada Aksi Premanisme Menggunakan Celurit di Kota Bekasi

Senin, 25 Sep 2023 - 13:22 WIB