Mediasi Terkait Keberadaan THM, Menemui Jalan Buntu

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi yang difasilitasi BPD Setia Darma, Tambun Selatan terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2, antara para pemilik THM dengan warga Kampung Tanah Baru menemui jalan buntu.

Pihak warga tetap bersikeras agar tiga THM di ruko tersebut tidak lagi beroperasi lantaran jarak permukiman warga dengan THM tersebut hanya sekitar 5 meter, begitu pula berdekatan dengan sarana pendidikan dan sarana ibadah.

Perwakilan warga Kampung Jatibaru RT 01, 02 RW 01 Dusun III Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan Arief Rahman Hakim mengatakan, warga keberatan atas keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2.

Menurutnya, aspirasi warga yang pertama adalah karena posisi ruko yang di dalamnya ada THM tersebut hanya berjarak tidak lebih dari 5 meter.

Di samping itu, Arief yang menjabat Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi menambahkan, di belakang ruko Niaga Kalimas 2, ada sarana pendidikan yakni Yayasan, SDN Setia Darma 02, Taman kanak-kanak (TK) juga Masjid.
Bahkan lanjut Arief yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ihsan di Kampung Jatibaru, terbukti setelah ada mediasi dan bertemu dengan pemilik THM bahwa mereka tidak memiliki izin, baik dari tingkat RT, RW maupun Pemerintah Desa Setia Darma.

Baca Juga :  Berkonsep Pentahelix, FJSB Gelar Khitanan Massal Bareng PMI dan Baznas Kabupaten Bekasi

Lebih jauh dikatakan politisi Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini bahwa Pemerintah Desa Setia Darma sudah komitmen untuk tidak mengeluarkan izin THM yang berada di Ruko Niaga kalimas 2 tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Setia Darma, Kepala Desa dan BPD Setia Darma yang telah memfasilitasi warga dan mengakomodir aspirasi-aspirasi warga Kampung Jatibaru,” ujarnya.

Bahkan, sambung Arief, Kepala Desa Setia Darma sebenarnya sudah bersurat kepada para pemilik THM agar menutup tempat usaha hiburan malamnya, akan tetapi tidak diindahkan.

“Kami tidak melarang mereka untuk usaha. Jenis usahanya saja yang tidak diinginkan warga. Silahkan mereka usaha seperti butik, warung kopi atau apa saja, silahkan. Namun untuk THM, warga akan tetap menolak, karena dikhawatirkan akan dampaknya terhadap generasi muda Kampung Jatibaru,” tandas Arief.

“Kalau pemilik THM bicara kerugian, kita juga akan menderita kerugian. Walaupun bukan kerugian materi namun kerugian sosial. Dampak negatif dan image negatif yang bisa timbul ke depan,” bebernya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Nikmati 15.000 Porsi Makan Gratis di Monas

Disinggung soal hasil mediasi tersebut, Arief mengatakan bahwa ketika ditanya soal izin, pemilik THM tetap tidak bisa menunjukan izin baik darilingkungan setempat sampai tingkat desa.

“Logikanya, ketika mereka mau buka usaha, harusnya mereka memiliki izin dulu dong. Ketika mereka tidak punya izin, ya harus tutup,” tegasnya.

Ditanya ada berapa THM di Ruko Niaga Kalimas 2, Arief menyebut, ada tiga yakni K-Nizz, Skatter dan PW Club.

“Sebenarnya, Senin (22/11/21) malam, salah satu THM di Ruko Niaga Kalimas 2 yakni K-Nizz sudah didatangi Satpol PP dan sudah membuat pernyataan untuk tidak beroperasi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua BPD Setia Darma, Budiharjo kepada awak media mengaku, warga hanya menginginkan pemilik THM merubah jenis usahanya saja.

“Silahkan mereka mau usaha apa. Mau usaha rumah makan kek, bengkel kek atau apa saja, silahkan,” tandasnya.
Dikatakan, pihak desa Setia Darma tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha THM. “Tidak ada tandatangan kepala desa,” tegas Budiharjo.

Salah satu pemilik THM yakni K-Nizz, enggan dikonfirmasi terkait penolakan warga Kampung Jatibaru terhadap keberadaan THM K-Nizz. ***

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru