Mediasi Terkait Keberadaan THM, Menemui Jalan Buntu

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi yang difasilitasi BPD Setia Darma, Tambun Selatan terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2, antara para pemilik THM dengan warga Kampung Tanah Baru menemui jalan buntu.

Pihak warga tetap bersikeras agar tiga THM di ruko tersebut tidak lagi beroperasi lantaran jarak permukiman warga dengan THM tersebut hanya sekitar 5 meter, begitu pula berdekatan dengan sarana pendidikan dan sarana ibadah.

Perwakilan warga Kampung Jatibaru RT 01, 02 RW 01 Dusun III Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan Arief Rahman Hakim mengatakan, warga keberatan atas keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2.

Menurutnya, aspirasi warga yang pertama adalah karena posisi ruko yang di dalamnya ada THM tersebut hanya berjarak tidak lebih dari 5 meter.

Di samping itu, Arief yang menjabat Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi menambahkan, di belakang ruko Niaga Kalimas 2, ada sarana pendidikan yakni Yayasan, SDN Setia Darma 02, Taman kanak-kanak (TK) juga Masjid.
Bahkan lanjut Arief yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ihsan di Kampung Jatibaru, terbukti setelah ada mediasi dan bertemu dengan pemilik THM bahwa mereka tidak memiliki izin, baik dari tingkat RT, RW maupun Pemerintah Desa Setia Darma.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Presiden Joko Widodo Sukses Gelar KTT G-20 di Bali

Lebih jauh dikatakan politisi Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini bahwa Pemerintah Desa Setia Darma sudah komitmen untuk tidak mengeluarkan izin THM yang berada di Ruko Niaga kalimas 2 tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Setia Darma, Kepala Desa dan BPD Setia Darma yang telah memfasilitasi warga dan mengakomodir aspirasi-aspirasi warga Kampung Jatibaru,” ujarnya.

Bahkan, sambung Arief, Kepala Desa Setia Darma sebenarnya sudah bersurat kepada para pemilik THM agar menutup tempat usaha hiburan malamnya, akan tetapi tidak diindahkan.

“Kami tidak melarang mereka untuk usaha. Jenis usahanya saja yang tidak diinginkan warga. Silahkan mereka usaha seperti butik, warung kopi atau apa saja, silahkan. Namun untuk THM, warga akan tetap menolak, karena dikhawatirkan akan dampaknya terhadap generasi muda Kampung Jatibaru,” tandas Arief.

“Kalau pemilik THM bicara kerugian, kita juga akan menderita kerugian. Walaupun bukan kerugian materi namun kerugian sosial. Dampak negatif dan image negatif yang bisa timbul ke depan,” bebernya.

Baca Juga :  Terkesan Kurang Transparan Dana Donasi, Sekda Minsel Minta Warga Huntara Hubungi Satgas

Disinggung soal hasil mediasi tersebut, Arief mengatakan bahwa ketika ditanya soal izin, pemilik THM tetap tidak bisa menunjukan izin baik darilingkungan setempat sampai tingkat desa.

“Logikanya, ketika mereka mau buka usaha, harusnya mereka memiliki izin dulu dong. Ketika mereka tidak punya izin, ya harus tutup,” tegasnya.

Ditanya ada berapa THM di Ruko Niaga Kalimas 2, Arief menyebut, ada tiga yakni K-Nizz, Skatter dan PW Club.

“Sebenarnya, Senin (22/11/21) malam, salah satu THM di Ruko Niaga Kalimas 2 yakni K-Nizz sudah didatangi Satpol PP dan sudah membuat pernyataan untuk tidak beroperasi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua BPD Setia Darma, Budiharjo kepada awak media mengaku, warga hanya menginginkan pemilik THM merubah jenis usahanya saja.

“Silahkan mereka mau usaha apa. Mau usaha rumah makan kek, bengkel kek atau apa saja, silahkan,” tandasnya.
Dikatakan, pihak desa Setia Darma tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha THM. “Tidak ada tandatangan kepala desa,” tegas Budiharjo.

Salah satu pemilik THM yakni K-Nizz, enggan dikonfirmasi terkait penolakan warga Kampung Jatibaru terhadap keberadaan THM K-Nizz. ***

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Kranji Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan
Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Laporkan Petinggi Yayasan Unisma ke Polisi
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pj Wali Kota Bekasi Ajak Sinergi Berantas Korupsi
Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta
BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah
Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:32 WIB

Babinsa Koramil 01/Kranji Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:13 WIB

Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:38 WIB

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Laporkan Petinggi Yayasan Unisma ke Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:59 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pj Wali Kota Bekasi Ajak Sinergi Berantas Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 21:58 WIB

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru