KOTA BITUNG, Telusur News – Jendral Irjen Pol Agung Makbul Drs,SH MH selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, memberikan sosialisasi saat kegiatan Sosialisasi terkait dengan peraturan Presiden RI No 87 tahun 2016 tentang Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli), bertempat di Gedung BPU kantor Walikota Bitung, kamis 25-11-2021.
“Praktik pungutan liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” kata Jendral Agung.
Irjen Agung mengatakan Pungli di Indonesia sangat kronis, ‘Dari lahir sampai mati warga Indonesia sudah kena Pungli’ terangnya Budaya pungli merusak tatanan kehidupan bangsa.
“Ini menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” ujar dia.
Jendral Agung yakin kota Bitung akan menjadi daerah bebas pungli. Dirinya mengajak masyarakat jangan takut melapor, kalau didapati segera lapor katanya,
Acara dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus dan anggota LPK-RI kota Bitung Oleh Irjen Pol Dr.Agung Makbul Drs. SH. MH, yang didampingi oleh Brigjen Pol Bambang Pristiwanto SH MH.
Setelahnya Irjen Agung mengukuhkan Pengurus dan anggota LPK-RI kota Bitung. Ditandai dengan penyerahan Petaka Oleh Irjen Pol Agung Makbul Drs,SH,MH kepada Ketua LPK-RI kota Bitung Bapak Yorry.
Turut hadir dalam acara tersebut walikota Bitung yang diwakili oleh Wakil walikota, jajaran forkopinda, serta semua SKPS jajaran instansi yang hadir dan LPK-RI yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
(JEFRY KANDOUW )