Irjen Pol Agung Makbul: Budaya Pungli Merusak Tatanan Kehidupan Bangsa

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BITUNG, Telusur News – Jendral Irjen Pol Agung Makbul Drs,SH MH selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, memberikan sosialisasi saat kegiatan Sosialisasi terkait dengan peraturan Presiden RI No 87 tahun 2016 tentang Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli), bertempat di Gedung BPU kantor Walikota Bitung, kamis 25-11-2021.

“Praktik pungutan liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” kata Jendral Agung.

Baca Juga :  Gerindra Ingin Prabowo Presiden, Muzani: Kami Ingin Kekayaan Indonesia Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat

Irjen Agung mengatakan Pungli di Indonesia sangat kronis, ‘Dari lahir sampai mati warga Indonesia sudah kena Pungli’ terangnya Budaya pungli merusak tatanan kehidupan bangsa.

“Ini menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” ujar dia.

Jendral Agung yakin kota Bitung akan menjadi daerah bebas pungli. Dirinya mengajak masyarakat jangan takut melapor, kalau didapati segera lapor katanya,

Acara dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus dan anggota LPK-RI kota Bitung Oleh Irjen Pol Dr.Agung Makbul Drs. SH. MH, yang didampingi oleh Brigjen Pol Bambang Pristiwanto SH MH.

Baca Juga :  Ketum SMSI Dengarkan Paparan Kajati DKI Jakarta

Setelahnya Irjen Agung mengukuhkan Pengurus dan anggota LPK-RI kota Bitung. Ditandai dengan penyerahan Petaka Oleh Irjen Pol Agung Makbul Drs,SH,MH kepada Ketua LPK-RI kota Bitung Bapak Yorry.

Turut hadir dalam acara tersebut walikota Bitung yang diwakili oleh Wakil walikota, jajaran forkopinda, serta semua SKPS jajaran instansi yang hadir dan LPK-RI yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

(JEFRY KANDOUW )

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru