Ruang Diskusi TELUSUR SOLUSI mengangkat tema Potensi dan Peluang Investasi di Kota Bekasi, Realisasi Akhir Tahun 2021, bertempat di Lagoon Avenue Mall Bekasi, Kamis (25/11/2021)
Luas wilayah dan letak geografis Kota Bekasi diketahui sekitar 210,45 km2, secara administrasi terbagi ke dalam 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan.
Demikian luas berkaitan menggali potensi dan peluang perihal investasi di Kota Bekasi. Selanjutnya, Kota Bekasi memiliki kawasan strategis, potensi demografis, sehingga itu dapat menjadi peluang investasi, bahkan terdapat opsi dari berbagai sektor bagi investor.
Peningkatan investasi akan berkaitan pada lapangan pekerjaan, serta juga pertumbuhan ekonomi.
Secara resmi dalam rilis Pemkot Bekasi (02 November 2021), bahwa pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 4.261.121.900.000 dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 2.755.036.541.541
Suatu pencapaian yang patut diapresiasi, karena walaupun di masa pandemi COVID-19, namun target investasi di Kota Bekasi melampaui target Rp 6,9 triliun di tahun 2021.
“Alhamdulilah di triwulan III sudah mencapai sekitar Rp. 7, 06 triliun. Jadi, target tahun 2021 telah terlampaui di triwulan III,” ujar Kabid Pengendalian Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Andi Raumanen saat diundang menjadi Narasumber mewakili Kepala Dinas yang berhalangan hadir.
Ketka host Seylla Donna menanyakan strategi DPMPTSP dalam pencapaian target investasi tersebut, Andi menjawab, “Kalau ditanya pada bulan maret atau april, bahkan agustus sekalipun, kita mungkin bingung menjawabnya. Namun, strategi yang dilakukan yaitu, pertama kita meningkatkan kepatuhan pada pelaku usaha, dalam laporan penanaman modal atau dikenal dengan LKPM. Cuma, ini ditanya kepatuhan di masa pandemi, bagaimana, bahwa ekonomi tumbuh menggeliat di Kota Bekasi pada masa pandemi, alhamdulilah melalui program Walikota Bekasi yakni Vaksinasi ditargetkan sampai 95 persen, alhamdulilah telah terlewati juga,” ungkap Andi.
Dengan program vaksinasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, sambung Andi, seiring dengan tumbuhnya ekonomi yang ada.
“Ekonomi tumbuh, menggeliat, perizinan melalui online single submission (oss) yang merupakan turunan undang undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020, pada Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 tentang perizinan berusaha di daerah, di situ banyak kemudahan-kemudahan,” imbuhnya.
Tentunya, kata Andi, akan menggeliat kan peran UMKM, UMK dalam menjalankan usahanya di Kota Bekasi.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Akademisi dari Universitas Bhayangkara, Anggreany Putri, mengapresiasi capaian terkait investasi pada triwulan III sejauh ini.
“Sangat bagus ya, triwulan III saja sudah terlampaui, bagaimana kalau setahun. Dalam kondisi covid 19 saja sudah meningkat signifikan, kalau tahun depan kita sudah menyiapkan semua sudah berjalan lebih baik, itu saya rasa bisa dua kali lipat,” pungkas Anggreany.
Di lain sisi, Anggreany menyampaikan dan menegaskan bahwa peran Media juga sangat penting dalam hal mengawal atau sosial kontrol mengenai jalannya kebijakan Pemerintah, selain untuk sosialisasi program.
“Media ini adalah suatu pengawal atau sosial kontrol, kadang-kadang media yang tahu duluan,” tandasnya.
Video terkait Ruang Diskusi TELUSUR SOLUSI bertajuk Potensi dan peluang investasi, realisasi akhir tahun 2021, dapat mengunjungi Kanal YouTube Jaringan Telusur. Klik di sini: https://youtu.be/0aaE3HR4oUQ