Polisi Tangkap 3 Notaris Yang diduga Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS ,- Polda Metro Jaya menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami korban keluarga Nirina Roudatul Janah atau yang lebih dikenal Nirina Zubir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait ke-lima orang tersebut.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka berinisial RK, E (ART) dan tiga Notaris F, IR ,serta ER ,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 4 Desember 2021.

Baca Juga :  KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH

Ke-tiga notaris dan PPAT tersebut, kata Zulpan diduga terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Penyidik (Ditreskrimum) masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan notaris dalam kasus tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan Akta Otentik,” terangnya.

“Dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang yang dialami oleh korban NRJ (Nirina) ,” ujar Zulpan.

Terkait dugaan aliran dana yang dikuasai oleh para tersangka, Polda Metro Jaya akan mengajukan proses tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  LBH HKTI Gelar Raker Pengukuhan Pengurus 20 DPD se-Indonesia

“Untuk Aliran dana secara Administrasi, sedang di ajukan untuk Proses TPPU ,” kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Asisten rumah tangga (ART) Ririn dan suaminya ER, mengelapkan 5 sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir, dari ke-lima sertifikat, tiga diantaranya sudah dilakukan balik nama dan digadaikan oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, Nirina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian dan mengamankan kedua asisten rumah tangganya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak
‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG
‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat
‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:37 WIB

‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB