Polisi Tangkap 3 Notaris Yang diduga Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TELUSUR NEWS ,- Polda Metro Jaya menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami korban keluarga Nirina Roudatul Janah atau yang lebih dikenal Nirina Zubir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait ke-lima orang tersebut.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka berinisial RK, E (ART) dan tiga Notaris F, IR ,serta ER ,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 4 Desember 2021.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Tasyakuran Hari Pers Nasional 2023

Ke-tiga notaris dan PPAT tersebut, kata Zulpan diduga terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Penyidik (Ditreskrimum) masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan notaris dalam kasus tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan Akta Otentik,” terangnya.

“Dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang yang dialami oleh korban NRJ (Nirina) ,” ujar Zulpan.

Terkait dugaan aliran dana yang dikuasai oleh para tersangka, Polda Metro Jaya akan mengajukan proses tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  Pengusaha Muda Dadan Tri Yudianto Bantu Kubah Besar Masjid Al-Ishlah Salopa

“Untuk Aliran dana secara Administrasi, sedang di ajukan untuk Proses TPPU ,” kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Asisten rumah tangga (ART) Ririn dan suaminya ER, mengelapkan 5 sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir, dari ke-lima sertifikat, tiga diantaranya sudah dilakukan balik nama dan digadaikan oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, Nirina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian dan mengamankan kedua asisten rumah tangganya.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru