Kondisi Jalan Kuwil – Kawangkoan Minut Rusak Parah, LI-TIPIKOR DPW Minta Pemerintah Segera Perbaiki

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan penghubung Desa Kuwil dan Kawangkoan Kolongan Minut yang rusak parah, satu-satunya akses termudah ke Kota Manado dan ke Airmadidi/ source: foto warga

Jalan penghubung Desa Kuwil dan Kawangkoan Kolongan Minut yang rusak parah, satu-satunya akses termudah ke Kota Manado dan ke Airmadidi/ source: foto warga

MINUT, TelusurNews,- Warga Desa Kuwil Kecamatan Kalawat Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara mengeluhkan jalan penghubung Desa Kuwil – Desa Kawangkoan Kolongan yang rusak parah akibat pengerjaan proyek pembuatan Waduk dan penambangan batu oleh pihak perusahaan dan kontraktor.

Akibat jalan yang rusak parah, pengguna jalan sering mengalami kecelakaan ketika melintasi jalan tersebut. Jalan berlubang, bergelombang dan berlumpur berat tak kunjung diperbaiki oleh pihak yang berwenang, mengakibatkan banyak warga yang sering jatuh terpeleset dari kendaraan ketika melewati jalan tersebut. Tak sedikit pula yang mengalami luka-luka cedera.

Warga sekitar khususnya warga Desa Kuwil kemudian mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Pasalnya, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses termudah bagi warga Desa Kuwil untuk melancarkan aktivitas mencari nafkah (bekerja) dan aktivitas penunjang ekonomi lainnya.

Baca Juga :  Cek Tanah Calon Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Menteri AHY Terjun Langsung ke Lapangan

“Itu jalan satu-satunya yang tercepat untuk ke Manado ataupun ke Airmadidi, baik untuk ke sekolah, ke pasar atau mau kerja,” ungkap salah satu warga.

Kendati begitu, diduga sudah ada anggaran miliyaran yang telah dianggarkan dan nantinya akan dikelola oleh Provinsi Sulawesi Utara. Warga kemudian menanti tindakan cepat pihak yang berwenang.

Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur, Yosep Lengkong

Terkait hal tersebut, Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur Yosep Lengkong angkat bicara. Lengkong mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan strategis Warga sekitar khususnya warga Desa Kuwil, untuk itu Lengkong meminta pemerintah menaruh perhatian khusus untuk jalan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Minsel Franky Wongkar Terima Kunjungan BPOM

“Biar belum aspal bagus tapi sudah taruh tu sirtu (pasir batu), tapi kalo boleh sudah segera tuntaskan sampai pengaspalan,” ungkap Lengkong, kepada Media TelusurNews, Sabtu (11/12/2021)

Yosep Lengkong kemudian berharap pemerintah sesegera mungkin melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut, karena jalan penghubung Desa Kawangkoan dan Desa Kuwil tersebut sangat penting bagi warga. Apalagi menjelang perayaan hari raya umat Kristiani nantinya.

“Diharapkan kalau boleh cepat selesai sebelum hari Natal,” ujar Ketua LI-TIPIKOR Indonesia Timur.

(toar/***)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB