LBH HKTI Gelar Raker Pengukuhan Pengurus 20 DPD se-Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menggelar Rapat Kerja (Raker), Pengukuhan Pengurus 20 DPD se-Indonesia dan Pembekalan Nasional Hukum Agraria di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (15/12).

Ketua LBH HKTI Apriansyah, S.H., M.H dalam pidatonya mengatakan, LBH HKTI adalah salah satu lembaga yang mengutamakan kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya masyarakat dikalangan petani.

“Dari awal terbentuknya LBH sejak bulan april sampai dengan sekarang,kami sudah menagngani banyak kasus Agraria salah satu contohnya kasus Morowali, Sumedang dan konflik lainnya,” kata Apriansyah di Jakarta, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-7 untuk SMSI: Kemitraan yang Terjalin dan Terjaga

Ditempat yang sama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memimpin kegiatan Pembekalan Nasional Hukum Agraria dan Rakernas LBH HKTI, di Jakarta, Rabu (15/12).

Dalam arahannya, Moeldoko mengatakan, pengukuhan LBH HKTI dilakukan karena banyaknya persoalan yang dihadapi tentang konflik agraria.

“LBH HKTI harus fokus membela masyarakat, jangan sampai HKTI dijadikan alat untuk memeras. Harus mengedepankan misi mulia dalam membantu masyarakat dan bekerja dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Kenang Ferry Mursyidan Baldan Sosok yang Konsisten Menjaga Idealisme

Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan, dengan adanya adanya reforma agraria, KSP sudah menangani dari 1991 perkara menjadi 139, di Istana Bogor dalam waktu yang lalu telah diluncurkan 1.054 sertifikat tanah di Indonesia, oleh karena LBH HKTI diharapkan dapat meringankan kesulitan para petani.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra yang hadir sebagai narasumber juga berharap LBH HKTI bisa berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Tanah Air.*

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru