Oknum Plt Kumtua Pakuure Dua Minsel Diduga Langgar Aturan Dana Desa, LSM Minta APIP Segera Periksa

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kumtua DPS

Oknum kumtua DPS

MINSEL, TelusurNews,- Salah satu pelaksana tugas (Plt) Hukum Tua (kumtua) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yaitu kumtua di Desa Pakuure Dua Kecamatan Tenga diduga melanggar aturan Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan proyek kegiatan fisik menggunakan Dana Desa (Dandes) lewat Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pada kegiatan fisik Dandes 2021 kemarin.

Oknum Plt kumtua inisial DPS diduga menggunakan alat Molen (alat pengaduk semen, batu kerikil, pasir, dll) pada pelaksanaan kegiatan fisik Dana Desa Pembangunan Rabat Beton Jalan Lorong tahun anggaran (TA) 2021 yang ditengarai tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Plt kumtua DPS diduga melanggar Permendes PDTT No 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Surat Edaran Menteri Desa PDTT RI No 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, dan Surat Edaran No 8/SE/Db/2020 Tentang Mekanisme Padat Karya Ditjen Bina Marga.

Sebab, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah dengan berbasis PKTD, yang mana PKTD mengutamakan tenaga masyarakat desa yang sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Ikuti Union of South East Asia 2024, 14 Atlit Kurash Indonesia Raih Medali

Sedangkan penggunaan Molen diduga menyalahi aturan. Tidak sesuai dengan pemanfaatannya, sebagaimana fungsi PKTD, yaitu banyak menyerap tenaga kerja, baik pengangguran, setengah pengangguran atau miskin, dan peralatan yang dipergunakan merupakan peralatan sederhana.

Plt kumtua DPS juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat pengambilan keputusan penggunaan Dana Desa waktu Musyawarah Desa (musdes) dilaksanakan pada beberapa waktu lalu di 2021. Diduga dengan sepihak Musdes hanya dihadiri oleh beberapa perangkat desa saja, bahkan diduga tidak dihadiri oleh anggota BPD.

Hal tersebut memantik rasa penasaran beberapa pihak bilamana penggunaan Dana Desa di Desa Pakuure Dua Kecamatan Tenga diperiksa oleh APIP.

Untuk itu, oleh sebagian masyarakat Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta untuk mendalami terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Dana Desa Pakuure Dua yang dikhawatirkan dapat berujung pada dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa.

Terkait hal tersebut LI-TIPIKOR angkat bicara. Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur Yosep L meminta APIP untuk memeriksa secara perinci laporan penggunaan Dana Desa di Desa Pakuure Dua Kecamatan Tenga. Untuk mencegah dan untuk mengambil tindakan bilamana ada indikasi.

Baca Juga :  Ketum SMSI Dengarkan Paparan Kajati DKI Jakarta

“Inspektorat harus periksa, karena itu sudah tugas mereka, apalagi bila sudah ada warga yang mengadukan, jangan sampai hanya dibiarkan, indikasi sekecil apapun APIP harus siap tanggap laporan masyarakat,” tegas Yosep, kepada Media TelusurNews, Senin (03/01/2022).

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua LSM Inakor Minahasa Selatan Andre Lantu. Lantu mempertanyakan terkait Musdes yang diduga tidak dihadiri oleh BPD setempat.

“Tidak lengkap kalau yang hadir cuma perangkat desa, karena Musdes harus dengan BPD dan unsur lainnya,” ujarnya, (03/01).

Di lain pihak, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pendeynuwu, SE ketika dihubungi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), Senin (03/01) mengatakan, “Kalo kita lihat urgensi apa penggunaan alat itu…,”

Plt kumtua DPS hingga berita ini tayang belum bisa dihubungi oleh media. (tl)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru