TELUSUR NEWS – Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan aktor pesinetron Naufal Samudra sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Endra Zulpan mengatakan, Naufal saat itu ditangkap di rumahnya di jalan Margasatwa Barat, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/1) kemarin.
“Pengamanan terhadap saudara Naufal ini dilakukan oleh penyidik dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait dengan pengembangan kasus saudara Ridwan yang mana sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan pada tanggal 24 nov 2021,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (8/1/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan penyidik memiliki rekam jejak digital yang mengaitkan Naufal dengan tersangka Ridwan yang sebelumnya dilakukan penahanan terkait kasus narkoba.
“Tersangka Ridwan disitu memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan Naufal dan juga Jeff Smith yang sudah kita amankan beberapa waktu lalu terkait dengan penggunaan narkoba jenis LSD,” ungkapnya.
Zulpan menyebut, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan melalui media sosial sebanyak tiga kali.
“Di dalam percakapan di media sosial tersebut, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan,” ujarnya.
“Namun, pemesanan yang terakhir itu barangnya (LSD) tidak diambil oleh Naufal,” jelas Zulpan.
Pada saat penangkapan, lanjut Zulpan penyidik tidak menemukan barang bukti narkoba di kediaman Naufal.
“Kemarin pada saat kita lakukan pengamanan di kediamannya ini penyidik tidak menemukan barang bukti LSD. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap Naufal dengan hasil negatif,” jelasnya.
Zulpan menambahkan, pada saat diamankan, Naufal berada di rumah orang tuanya dan tidak berduaan dengan pacarnya Dinda Kirana.
“Ada beberapa orang disitu dan posisinya pun tidak dalam posisi bersamaan,” tuturnya.
Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian, Kabid Humas menjelaskan Naufal sebagai pengguna, namun pada saat dilakukan penangkapan penyidik tidak menemukan barang bukti dan hasil tes urinenya negatif.
“Sehingga terhadap Naufal, penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi, kemudian langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke rumah sakit atau RSKO yang berada di cibubur,” kata Zulpan
“Tentunya ini sebagai langkah edukasi kepada kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba khususnya kepada generasi muda apalagi sebagai publik figur,” pungkasnya.
Erzan