Polres Minsel Ringkus Tersangka Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Poopo

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil

Tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil

MINSEL, TelusurNews,- Seorang Lelaki berinisial JMJM alias Jeri alias Jefri (19), warga Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan setelah diketahui melakukan tindak pidana pencurian, dengan modus pecah kaca mobil korbannya.

Adapun korbannya adalah Immanuel Mongkau (19), seorang Mahasiswa, warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea Kota Manado.

Tersangka melakukan aksi pencuriannya pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WITA atau jam 9 malam dengan cara memecahkan kaca belakang mobil Toyota Rush yang terparkir di perkebunan Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, kemudian mengambil barang milik korban di dalamnya.

Baca Juga :  Prajurit Lantamal XII Pontianak Terima Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Menuju WBK
Barang bukti laptop yang dicuri

“Mobil korban jenis Toyota Rush sedang parkir, kemudian tersangka datang memecahkan kaca belakang mobil dan mengambil tas berisi Laptop Merk Accer Aspire,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn., kepada media, Rabu (19/01/2022) siang.

Baca Juga :  Kapolres Blora Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 Kabupaten Blora

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. “Kami bersama personel Polsek Ranoyapo langsung melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar Iptu Lesly.

Akibat perbuatannya, tersang dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara.

Tersangka dan barang bukti terpantau sudah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan. (Toar Lengkong/HPMS/***)

Berita Terkait

Kapolri Angkat Brigjen Pol. Johnny Eddizon Isir Menjabat Kapolda Papua Barat
Kapolri Mutasikan 3 PJU Polda Papua Barat
Dinas Pendidikan Minsel Gelar Ibadah Pra Natal 2023 Dirangkai Apresiasi Guru Tenaga Kependidikan dan Siswa
Di Lampung, Muzani Bicara Kehendak Prabowo Memberantas Kemiskinan Ekstrim di Indonesia
Pj. Wali Kota Bekasi Buka Simposium Guna Tangani Persoalan Sampah di Kota Bekasi
Hadir di Rakorda Dekranasda Jabar, Ketua Dekranasda Kota Bekasi Sampaikan ini
Kapolres Simalungun Tinjau Logistik Kertas Suara Pemilu di KPU Kabupaten Simalungun Jelang Pesta Demokrasi
Di Banjarnegara, Ketua MPR RI Bamsoet Bersama BPK, BPKP dan Para Kepala Desa Dorong Optimalisasi Dana Desa
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:19 WIB

Kapolri Angkat Brigjen Pol. Johnny Eddizon Isir Menjabat Kapolda Papua Barat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:40 WIB

Kapolri Mutasikan 3 PJU Polda Papua Barat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 05:00 WIB

Dinas Pendidikan Minsel Gelar Ibadah Pra Natal 2023 Dirangkai Apresiasi Guru Tenaga Kependidikan dan Siswa

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:17 WIB

Di Lampung, Muzani Bicara Kehendak Prabowo Memberantas Kemiskinan Ekstrim di Indonesia

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:39 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Buka Simposium Guna Tangani Persoalan Sampah di Kota Bekasi

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:51 WIB

Kapolres Simalungun Tinjau Logistik Kertas Suara Pemilu di KPU Kabupaten Simalungun Jelang Pesta Demokrasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:58 WIB

Di Banjarnegara, Ketua MPR RI Bamsoet Bersama BPK, BPKP dan Para Kepala Desa Dorong Optimalisasi Dana Desa

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:40 WIB

Antisipasi Terjadi Banjir, Koramil 03/Teluk Pucung Melaksanakan Karya Bakti Bersama Tiga Pilar Dan Masyarakat Bersihkan Kali

Berita Terbaru

Berita

Kapolri Mutasikan 3 PJU Polda Papua Barat

Sabtu, 9 Des 2023 - 08:40 WIB