Polres Minsel Ringkus Tersangka Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Poopo

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil

Tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil

MINSEL, TelusurNews,- Seorang Lelaki berinisial JMJM alias Jeri alias Jefri (19), warga Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan setelah diketahui melakukan tindak pidana pencurian, dengan modus pecah kaca mobil korbannya.

Adapun korbannya adalah Immanuel Mongkau (19), seorang Mahasiswa, warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea Kota Manado.

Tersangka melakukan aksi pencuriannya pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WITA atau jam 9 malam dengan cara memecahkan kaca belakang mobil Toyota Rush yang terparkir di perkebunan Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, kemudian mengambil barang milik korban di dalamnya.

Baca Juga :  Pagu Lelang 1,8 Triliun Rupiah di Kota Bekasi: Sudah 47% Terserap, Jumlah Paket yang Masih Kurang
Barang bukti laptop yang dicuri

“Mobil korban jenis Toyota Rush sedang parkir, kemudian tersangka datang memecahkan kaca belakang mobil dan mengambil tas berisi Laptop Merk Accer Aspire,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn., kepada media, Rabu (19/01/2022) siang.

Baca Juga :  Cerita Para Pemred Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. “Kami bersama personel Polsek Ranoyapo langsung melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar Iptu Lesly.

Akibat perbuatannya, tersang dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara.

Tersangka dan barang bukti terpantau sudah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan. (Toar Lengkong/HPMS/***)

Berita Terkait

GRP Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media Melalui Halal Bihalal
Kejagung Tahan Direktur Pemberitaan Jak TV, Ketua PWI Bekasi Raya: Dewan Pers Harusnya Dilibatkan Dari Awal
BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025
Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting
Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya
Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting
Perkuat Sinergitas, PLN Bekasi Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 12:50 WIB

GRP Bangun Silaturahmi dan Sinergi Bersama Awak Media Melalui Halal Bihalal

Kamis, 24 April 2025 - 21:34 WIB

Kejagung Tahan Direktur Pemberitaan Jak TV, Ketua PWI Bekasi Raya: Dewan Pers Harusnya Dilibatkan Dari Awal

Kamis, 24 April 2025 - 20:46 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 19:56 WIB

Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 01:34 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Berita Terbaru