Wartawan Minsel Akan Polisikan Akun Facebook yang Diduga Milik Suami Lurah Bitung

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/ oknum diduga suami Lurah disinyalir lecehkan wartawan

Gambar ilustrasi/ oknum diduga suami Lurah disinyalir lecehkan wartawan

MINSEL, TelusurNews – Persatuan Wartawan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaporkan akun Facebook (FB)  dengan nama John Piay, lantaran dianggap menghina profesi wartawan lewat ujarannya di media sosial.

Akun tersebut diduga merupakan milik suami Lurah Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Akun tersebut diduga telah melecehkan profesi wartawan. Hal tersebut terungkap setelah beredar tangkapan layar (screenshot) unggahan postingan status update akun Facebook tersebut. Akun tersebut dalam postingannya menuliskan kata-kata kasar yang menyebut wartawan dengan sebutan binatang.

Dalam postingan tanggal 10 Januari 2022, akun media sosial Facebook tersebut mengutarakan kalimat-kalimat pelecehan yang diduga ditujukan kepada salah satu wartawan di Biro Minahasa Selatan. Bahkan dalam postingannya akun tersebut tidak segan-segan menyebut Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel).

“Bupati dan Wakil Bupati Minsel tidak pernah mengamanatkan atau menginstruksikan mengganti Pala (perangkat kepala jaga) sesuai warnah, tetapi itu adalah kebijakan para Lurah,”

Baca Juga :  Tri Adhianto Buka Kompetisi Sepakbola Piala Soeratin U-13 dan U-15 Dan Berjanji Beri Apresiasi Kepada Pemain Terbaik

“Hai ngana (kamu) WTS wartawan tanpa surat kabar mo stel tunjung pande dengan aturan (mau coba tunjuk pintar dengan aturan) wartawan **** ngana,” tulis JP dalam postingan Facebook nya.

Tangkapan layar (screenshot) postingan yang diduga melecehkan wartawan

Para pekerja pencari berita di Kabupaten Minsel kemudian mengecam postingan akun Facebook tersebut yang dinilai melecehkan profesi wartawan. Salah satu wartawan Biro Minsel mengungkapkan bahwa ujaran tersebut tidaklah pantas dan tidaklah beretika untuk diperlihatkan di media sosial Facebook, apalagi diduga pemilik akun tersebut suami dari seorang pejabat Lurah Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang.

“Itu tidaklah pantas, sudah mencederai profesi kami sebagai penyaji berita yang merupakan pilar keempat di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya pada Rabu (19/01/2022).

Lurah Bitung Amurang Yanti Sumual, SH ketika dimintai tanggapan terkait postingan Facebook yang diduga milik suaminya yang telah mencederai profesi wartawan dan menyakiti hati para pencari berita mengatakan, “Saya tidak tau tentang hal itu, saya saja tidak berteman dengannya (oknum suami) di Facebook, coba tanyakan langsung ke orangnya saja,” kata Lurah lewat sambungan telepon di nomor pribadinya, Selasa (18/01/2022).

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Tinjau Logistik Kertas Suara Pemilu di KPU Kabupaten Simalungun Jelang Pesta Demokrasi

Para insan PERS Biro Minsel kemudian berencana untuk mempolisikan pemilik akun John Piay terkait postingannya di media sosial Facebook tersebut. Meski postingan tersebut telah dihapus, tangkapan layar (Screenshot) akan dijadikan bahan laporan ke Polisi oleh Persatuan Wartawan di Minsel.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan Maureen Winerungan ketika dihubungi rekan-rekan wartawan mengatakan bahwa perbuatan tersebut sudah melecekan profesi insan PERS.

“Kami PWI dan PERS Minsel mengecam atas kejadian ini, dia (oknum) harus meminta maaf dan mengklarifikasi apa maksud dengan kata-kata kotor pada postingannya, ketika dia menyebut oknum wartawan itu tidak masalah bagi kami tapi dia menyebut wartawan seperti  binatang, itu yang kami tidak terima, karena wartawan adalah profesi kami,” ujar Ketua PWI Minsel. (Red/***)

Berita Terkait

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Berita Terbaru