Wartawan Minsel Akan Polisikan Akun Facebook yang Diduga Milik Suami Lurah Bitung

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/ oknum diduga suami Lurah disinyalir lecehkan wartawan

Gambar ilustrasi/ oknum diduga suami Lurah disinyalir lecehkan wartawan

MINSEL, TelusurNews – Persatuan Wartawan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaporkan akun Facebook (FB)  dengan nama John Piay, lantaran dianggap menghina profesi wartawan lewat ujarannya di media sosial.

Akun tersebut diduga merupakan milik suami Lurah Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Akun tersebut diduga telah melecehkan profesi wartawan. Hal tersebut terungkap setelah beredar tangkapan layar (screenshot) unggahan postingan status update akun Facebook tersebut. Akun tersebut dalam postingannya menuliskan kata-kata kasar yang menyebut wartawan dengan sebutan binatang.

Dalam postingan tanggal 10 Januari 2022, akun media sosial Facebook tersebut mengutarakan kalimat-kalimat pelecehan yang diduga ditujukan kepada salah satu wartawan di Biro Minahasa Selatan. Bahkan dalam postingannya akun tersebut tidak segan-segan menyebut Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel).

“Bupati dan Wakil Bupati Minsel tidak pernah mengamanatkan atau menginstruksikan mengganti Pala (perangkat kepala jaga) sesuai warnah, tetapi itu adalah kebijakan para Lurah,”

Baca Juga :  Dihadiri Dua Kepala Daerah, Ario Dilantik Ketua SMSI Luak 50

“Hai ngana (kamu) WTS wartawan tanpa surat kabar mo stel tunjung pande dengan aturan (mau coba tunjuk pintar dengan aturan) wartawan **** ngana,” tulis JP dalam postingan Facebook nya.

Tangkapan layar (screenshot) postingan yang diduga melecehkan wartawan

Para pekerja pencari berita di Kabupaten Minsel kemudian mengecam postingan akun Facebook tersebut yang dinilai melecehkan profesi wartawan. Salah satu wartawan Biro Minsel mengungkapkan bahwa ujaran tersebut tidaklah pantas dan tidaklah beretika untuk diperlihatkan di media sosial Facebook, apalagi diduga pemilik akun tersebut suami dari seorang pejabat Lurah Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang.

“Itu tidaklah pantas, sudah mencederai profesi kami sebagai penyaji berita yang merupakan pilar keempat di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya pada Rabu (19/01/2022).

Lurah Bitung Amurang Yanti Sumual, SH ketika dimintai tanggapan terkait postingan Facebook yang diduga milik suaminya yang telah mencederai profesi wartawan dan menyakiti hati para pencari berita mengatakan, “Saya tidak tau tentang hal itu, saya saja tidak berteman dengannya (oknum suami) di Facebook, coba tanyakan langsung ke orangnya saja,” kata Lurah lewat sambungan telepon di nomor pribadinya, Selasa (18/01/2022).

Baca Juga :  Terjalin Hangat, Audiensi SMSI Kota Bekasi dengan Plt Walikota Bekasi

Para insan PERS Biro Minsel kemudian berencana untuk mempolisikan pemilik akun John Piay terkait postingannya di media sosial Facebook tersebut. Meski postingan tersebut telah dihapus, tangkapan layar (Screenshot) akan dijadikan bahan laporan ke Polisi oleh Persatuan Wartawan di Minsel.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan Maureen Winerungan ketika dihubungi rekan-rekan wartawan mengatakan bahwa perbuatan tersebut sudah melecekan profesi insan PERS.

“Kami PWI dan PERS Minsel mengecam atas kejadian ini, dia (oknum) harus meminta maaf dan mengklarifikasi apa maksud dengan kata-kata kotor pada postingannya, ketika dia menyebut oknum wartawan itu tidak masalah bagi kami tapi dia menyebut wartawan seperti  binatang, itu yang kami tidak terima, karena wartawan adalah profesi kami,” ujar Ketua PWI Minsel. (Red/***)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terbaru