Wartawan Minsel Akan Polisikan Akun Facebook yang Diduga Milik Suami Lurah Bitung

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/ oknum diduga suami Lurah disinyalir lecehkan wartawan

Gambar ilustrasi/ oknum diduga suami Lurah disinyalir lecehkan wartawan

MINSEL, TelusurNews – Persatuan Wartawan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaporkan akun Facebook (FB)  dengan nama John Piay, lantaran dianggap menghina profesi wartawan lewat ujarannya di media sosial.

Akun tersebut diduga merupakan milik suami Lurah Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Akun tersebut diduga telah melecehkan profesi wartawan. Hal tersebut terungkap setelah beredar tangkapan layar (screenshot) unggahan postingan status update akun Facebook tersebut. Akun tersebut dalam postingannya menuliskan kata-kata kasar yang menyebut wartawan dengan sebutan binatang.

Dalam postingan tanggal 10 Januari 2022, akun media sosial Facebook tersebut mengutarakan kalimat-kalimat pelecehan yang diduga ditujukan kepada salah satu wartawan di Biro Minahasa Selatan. Bahkan dalam postingannya akun tersebut tidak segan-segan menyebut Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel).

“Bupati dan Wakil Bupati Minsel tidak pernah mengamanatkan atau menginstruksikan mengganti Pala (perangkat kepala jaga) sesuai warnah, tetapi itu adalah kebijakan para Lurah,”

Baca Juga :  STATISTIK WEBINAR SERIES #1 Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

“Hai ngana (kamu) WTS wartawan tanpa surat kabar mo stel tunjung pande dengan aturan (mau coba tunjuk pintar dengan aturan) wartawan **** ngana,” tulis JP dalam postingan Facebook nya.

Tangkapan layar (screenshot) postingan yang diduga melecehkan wartawan

Para pekerja pencari berita di Kabupaten Minsel kemudian mengecam postingan akun Facebook tersebut yang dinilai melecehkan profesi wartawan. Salah satu wartawan Biro Minsel mengungkapkan bahwa ujaran tersebut tidaklah pantas dan tidaklah beretika untuk diperlihatkan di media sosial Facebook, apalagi diduga pemilik akun tersebut suami dari seorang pejabat Lurah Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang.

“Itu tidaklah pantas, sudah mencederai profesi kami sebagai penyaji berita yang merupakan pilar keempat di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya pada Rabu (19/01/2022).

Lurah Bitung Amurang Yanti Sumual, SH ketika dimintai tanggapan terkait postingan Facebook yang diduga milik suaminya yang telah mencederai profesi wartawan dan menyakiti hati para pencari berita mengatakan, “Saya tidak tau tentang hal itu, saya saja tidak berteman dengannya (oknum suami) di Facebook, coba tanyakan langsung ke orangnya saja,” kata Lurah lewat sambungan telepon di nomor pribadinya, Selasa (18/01/2022).

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan KKSS, Pesan Wawali Harris Bobihoe Bersama Jaga Harmoni di Kota Bekasi 

Para insan PERS Biro Minsel kemudian berencana untuk mempolisikan pemilik akun John Piay terkait postingannya di media sosial Facebook tersebut. Meski postingan tersebut telah dihapus, tangkapan layar (Screenshot) akan dijadikan bahan laporan ke Polisi oleh Persatuan Wartawan di Minsel.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan Maureen Winerungan ketika dihubungi rekan-rekan wartawan mengatakan bahwa perbuatan tersebut sudah melecekan profesi insan PERS.

“Kami PWI dan PERS Minsel mengecam atas kejadian ini, dia (oknum) harus meminta maaf dan mengklarifikasi apa maksud dengan kata-kata kotor pada postingannya, ketika dia menyebut oknum wartawan itu tidak masalah bagi kami tapi dia menyebut wartawan seperti  binatang, itu yang kami tidak terima, karena wartawan adalah profesi kami,” ujar Ketua PWI Minsel. (Red/***)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru