Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Tepat

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENAJAM- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah tepat. Terlebih, saat ini kemampuan Kota Jakarta untuk menyangga dan menyediakan layanan sebagai Ibu Kota Negara, semakin tidak memadai.

“Pertumbuhan dan laju modernitas zaman menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Sehingga, membutuhkan karakteristik Ibu Kota Negara yang mampu memfasilitasi tata kelola pemerintahan secara efisien dan efektif. Selain, mempunyai daya saing sebagai smart, green, dan beautiful city,” ujar Bamsoet usai sarapan nasi goreng dan Mie Instan bersama dengan para Menteri Indonesia Maju Pramono Anung, Basuki Hadimoeljono, Suharso Monoarfa, Erick Tohir, Bahlil Rahadalia dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sebelum meninggalkan Titik Nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menuturkan, usulan pemindahan Ibu Kota Negara di luar Pulau Jawa sebenarnya sudah mengemuka sejak pemerintahan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno mengusulkan Ibu Kota Negara pindah dari Jakarta ke Palangkaraya. Presiden Soeharto juga pernah mengusulkan Ibu Kota Negara pindah ke Jonggol dengan Keppres No. 1 Tahun 1997.

Baca Juga :  Yan Rasyad: Potret Calon Kuat Wali Kota Bekasi dalam Pilkada 2024

“Namun, hingga kini usulan pemindahan tersebut tidak terealisasi dengan berbagai alasan. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur menjadi sangat tepat. Seiring dengan beban Jakarta yang semakin berat dan tidak lagi mampu ditopang oleh daerah penyangga di sekitar Jakarta,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, membangun Ibu Kota Negara Nusantara bukanlah persoalan sederhana. Karenanya, dibutuhkan fokus perhatian dari segenap pemangku kepentingan.

“Saat ini payung hukum pembangunan IKN Nusantara adalah Undang-Undang No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. Berdasarkan masterplan Bappenas, pembangunan IKN Nusantara dimulai sejak tahun 2022 hingga 2045. Banyak pihak mengkhawatirkan pembangunan IKN Nusantara akan mangkrak ditengah jalan. Tentu kita semua tidak ingin hal itu terjadi,” tegas Bamsoet.

Baca Juga :  Pemdes Pangi Timur Bolmong Salurkan BLT Masuk Tahap 6 dan 7

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, agar pembangunan IKN Nusantara berkesinambungan, MPR RI akan memperkuat payung hukumnya dengan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat dibanding undang-undang.

“Undang-Undang No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara sangat mungkin menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi. Sehingga, ada kemungkinan untuk ‘ditorpedo’ di tengah jalan. Kehadiran PPHN akan menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang. Sehingga siapapun presiden terpilih setelah Presiden Joko Widodo akan tetap melanjutkan pembangunan IKN,” pungkas Bamsoet. (***)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru