Bupati dan Wabup Minsel Tinjau Pelaksanaan UPK Kesetaraan Paket C 2022 di Dua tempat Berbeda

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wabup Minsel meninjau Pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Kesetaraan Paket C Tahun Pelajaran 2021-2022

Bupati dan Wabup Minsel meninjau Pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Kesetaraan Paket C Tahun Pelajaran 2021-2022

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th meninjau Pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Kesetaraan Paket C Tahun Pelajaran 2021-2022 serentak di 2 (dua) tempat berbeda, Senin (04/04).

Bupati Franky Wongkar meninjau pelaksanaan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lopana Satu, Amurang Timur, sedangkan Wabup Petra Rembang meninjau pelaksanaan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pinaesaan Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang.

Bupati dan Wakil Bupati juga berkesempatan membuka naskah soal UPK dan menyematan tanda peserta Kepada peserta di dua tempat tersebut.

Bupati Minsel Franky Wongkar berbincang dengan peserta

Dilansir dari Kemendikbud, peningkatan kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan pendidikan nasional. Kurikulum yang mengakomodir perkembangan dunia pendidikan khususnya dalam era disrupsi seperti sekarang ini merupakan salah satu perangkat utama untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. Aspek penting lainnya dalam upaya menjamin kualitas layanan pendidikan adalah menyediakan sistem penilaian yang
komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Baca Juga :  LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Peletakan Batu Pertama Rumah Pondok Tahfidz Qur’an Salafiyah
Bupati Franky Wongkar membuka naskah soal UPK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen menyusun Panduan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) tingkat Satuan Pendidikan Moda Daring untuk memenuhi tantangan tersebut.

Panduan UPK tingkat Satuan Pendidikan ini disusun sebagai acuan bagi Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya, dan bagi Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan, dalam merencanakan serta menyelenggarakan UPK tingkat Satuan Pendidikan Moda Daring di daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Steve Kepel Sebut Nama OD dan RD dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM
Wabup Petra Rembang berbincang dengan peserta

Pedoman ini diharapkan dapat membantu Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya, dan Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan untuk menyelenggarakan penilaian melalui UPK secara lebih profesional sehingga pada akhirnya mutu pendidikan kesetaraan dapat lebih terjaga dan terus meningkat.

Wabup Minsel Petra Rembang membuka soal UPK

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th yang hadir di tempat terpisah memberikan apresiasi untuk para peserta ujian Karena antusias mereka untuk melaksanakan Kesetaraan Paket C.

(Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora
Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR
Kenali Penyakit Umum pada Anabul dan Cara Merawat Anabul Setelah Operasi: Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Kesehatan Hewan
Kabar Baik! Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf: Apresiasi Wartawan Setia Kawal Informasi Publik
Tegas! Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Alat Olahraga, Kasi Intel: Masih Kami Dalami Keterlibatan Pihak Lain
LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Usulkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:08 WIB

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:55 WIB

LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:05 WIB

Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kenali Penyakit Umum pada Anabul dan Cara Merawat Anabul Setelah Operasi: Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Kesehatan Hewan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:02 WIB

Kabar Baik! Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Berita Terbaru