Dana Bagi Hasil Cukai Untuk Disnaker Kota Bekasi Disoal, Delvin: LSM GMBI Akan Lakukan Investigasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini terkait evaluasi maksimal penyerapan anggaran pusat untuk Disnaker, apakah sudah sesuai dan tepat sasaran nya di Kota Bekasi terkait masih tingginya angka pengangguran di kota ini. Termasuk juga sejauh mana evaluasi yang dilakukan dinas terkait terhadap program-program yang sudah dijalankan,” -Delvin Chaniago, Wakil Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi-

BEKASI KOTA – DBHCHT adalah singkatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. DBHCHT merupakan dana yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau dan dialokasikan kepada daerah.

Tujuan DBHCHT adalah: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mendukung kesehatan, Pengembangan ekonomi, Pengawasan produksi dan Peredaran tembakau.

DBHCHT dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

Alokasi DBHCHT untuk Kota Bekasi disinyalir sebesar 7,9 milyar rupiah yang tersebar dibeberapa dinas yang ada di Kota Bekasi. Ketidak transparaan penggunaan anggaran ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Disnaker Kota Bekasi adalah salah satu dinas yang sudah menyerap anggaran tersebut, anggaran sebesar 600 juta pun sudah diakui terserap dengan melakukan program pelatihan dan pembekalan untuk 2 kelas yaitu kelas membersihkan AC dan kelas Las dengan jumlah yang dilatih sebanyak 59 orang.

Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko Usulkan Kades agar diikutsertakan pendidikan di Lemhannas

Terkait hal ini LSM GMBI Distrik Kota Bekasi juga ikut mempertanyakan maksimalnya penyerapan anggaran tersebut.

“Perlu ada investigasi terhadap penyerapan anggaran tersebut, bukan hanya di Disnaker saja melainkan kesemua dinas yang menerima DBHCHT dari pusat. Apakah sudah tepat sasaran sehingga bisa mengentaskan pengangguran atau hanya sekedar menjadi program seremonial saja. Siapa yang ikut dalam program tersebut, warga Kota Bekasi kah atau tidak, apakah program tersebut berjalan sesuai target atau tidak. Saya dengar untuk program Disnaker khusus kelas Las malah mandeg karena ternyata dibekali alat las yang tidak bisa dipakai dirumah karena daya listriknya besar, artinya hal-hal tersebut harusnya sudah dipikirkan saat program tersebut direncanakan, bukan malah sudah dilaksanakan baru masalah tersebut ditemukan oleh dinas terkait,” ungkap Delvin Chaniago kepada media, Selasa(25/02.2025).

Baca Juga :  Pelayanan Kantor BPN Kota Bekasi, Sejumlah Warga Memberikan Apresiasi

Masih menurut Wakil Ketua LSM GMBI tersebut, transparansi penyerapan anggaran juga harusnya menjadi bagian penting dari pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, saat media sempat mewawancarai Kepala Disnaker Kota Bekasi, Zarkasih, Selasa(11/02.2025). Dirinya menyatakan bahwa akan ada evaluasi kesetiap peserta pelatihan yang akan rutin dilakukan selama 5 tahun. Saat ditanyakan bila kemudian alat yang sudah diberikan tak terpakai, Zarkasih menjawab bahwa Disnaker akan mencarikan solusi terbaik agar alat tersebut bisa maksimal digunakan dan dapat membantu para peserta pelatihan mandiri dengan menciptakan lapangan kerja sendiri. (MD)

Berita Terkait

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim
Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional
Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI
Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya
Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru
Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Anggota Komisi II DPRD Minta Walikota Bekasi Sampaikan Data Kerusakan dan Kerugian Akibat Banjir
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:28 WIB

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim

Kamis, 17 April 2025 - 22:01 WIB

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI

Kamis, 17 April 2025 - 15:14 WIB

Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru

Berita Terbaru