“Ini terkait evaluasi maksimal penyerapan anggaran pusat untuk Disnaker, apakah sudah sesuai dan tepat sasaran nya di Kota Bekasi terkait masih tingginya angka pengangguran di kota ini. Termasuk juga sejauh mana evaluasi yang dilakukan dinas terkait terhadap program-program yang sudah dijalankan,” -Delvin Chaniago, Wakil Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi-
BEKASI KOTA – DBHCHT adalah singkatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. DBHCHT merupakan dana yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau dan dialokasikan kepada daerah.
Tujuan DBHCHT adalah: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mendukung kesehatan, Pengembangan ekonomi, Pengawasan produksi dan Peredaran tembakau.
DBHCHT dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
Alokasi DBHCHT untuk Kota Bekasi disinyalir sebesar 7,9 milyar rupiah yang tersebar dibeberapa dinas yang ada di Kota Bekasi. Ketidak transparaan penggunaan anggaran ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Disnaker Kota Bekasi adalah salah satu dinas yang sudah menyerap anggaran tersebut, anggaran sebesar 600 juta pun sudah diakui terserap dengan melakukan program pelatihan dan pembekalan untuk 2 kelas yaitu kelas membersihkan AC dan kelas Las dengan jumlah yang dilatih sebanyak 59 orang.
Terkait hal ini LSM GMBI Distrik Kota Bekasi juga ikut mempertanyakan maksimalnya penyerapan anggaran tersebut.
“Perlu ada investigasi terhadap penyerapan anggaran tersebut, bukan hanya di Disnaker saja melainkan kesemua dinas yang menerima DBHCHT dari pusat. Apakah sudah tepat sasaran sehingga bisa mengentaskan pengangguran atau hanya sekedar menjadi program seremonial saja. Siapa yang ikut dalam program tersebut, warga Kota Bekasi kah atau tidak, apakah program tersebut berjalan sesuai target atau tidak. Saya dengar untuk program Disnaker khusus kelas Las malah mandeg karena ternyata dibekali alat las yang tidak bisa dipakai dirumah karena daya listriknya besar, artinya hal-hal tersebut harusnya sudah dipikirkan saat program tersebut direncanakan, bukan malah sudah dilaksanakan baru masalah tersebut ditemukan oleh dinas terkait,” ungkap Delvin Chaniago kepada media, Selasa(25/02.2025).
Masih menurut Wakil Ketua LSM GMBI tersebut, transparansi penyerapan anggaran juga harusnya menjadi bagian penting dari pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, saat media sempat mewawancarai Kepala Disnaker Kota Bekasi, Zarkasih, Selasa(11/02.2025). Dirinya menyatakan bahwa akan ada evaluasi kesetiap peserta pelatihan yang akan rutin dilakukan selama 5 tahun. Saat ditanyakan bila kemudian alat yang sudah diberikan tak terpakai, Zarkasih menjawab bahwa Disnaker akan mencarikan solusi terbaik agar alat tersebut bisa maksimal digunakan dan dapat membantu para peserta pelatihan mandiri dengan menciptakan lapangan kerja sendiri. (MD)