MINSEL, TelusurNews,- Wakil Bupati (Wabup) Minahasa selatan Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan raja Amurang, Selasa (05/04).
Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Archilaus J.J Egeten,S.PAK,M.Si, perwakilan Bank SulutGo Cabang Amurang, Ketua FKUB Kabupaten Minahasa Selatan Pdt. Stien Rondonuwu, M.Th, Akademisi Dr. Johny Taroreh, M.Si, Tokoh Masyarakat Minahasa Selatan Drs Sonny Frans Tandayu, dan para Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Selatan, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam Sambutannya Wabup Petra Yani Rembang menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Cerdas, dan Produktif, maka dilakukan percepatan penurunan Stunting harus dilaksanakan secara Holistik, Integratif, dan Berkualitas, melalui Koordinasi, Sinergi, Dan Sinkronisasi di antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota, Pemerintah Desa, Dan Pemangku Kepentingan.
Percepatan Penurunan Stunting merupakan Prioritas Nasional yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah dengan target menurunkan prevalensi Stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2021-2026 menetapkan Minahasa Selatan Pertama, meningkatkan Sumber Daya Manusia Yang Sehat Dan Berdaya Saing dalam mencapai Visi Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian Dan Sejahtera.
Selain Itu, menetapkan target prevalensi Stunting tahun 2024 sebesar 12,5 persen. Berdasarkan rekapan Entry Data dan pengukuran balita pada bulan Agustus 2021 lalu, Prevalensi Stunting Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 2,43 persen atau 299 balita Stunting.
Maka kami atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan berkomitmen dalam upaya-upaya percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan dan mendukung target prevalensi Stunting Nasional Pada tahun 2024 Sebesar 14 Persen.
Dan kepada Kepala Perangkat Daerah yang terkait dengan intervensi penurunan Stunting Untuk Dapat memprioritaskan program dan kegiatan intervensi penurunan Stunting perencanaan dan penganggaran di thun 2023 dan tahun selanjutnya, serta saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam tim yang solid. (Toar Lengkong/***)