Kumtua Desa Tawaang Klarifikasi Pemberitaan HOK PKTD Sebelumnya

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Tawaang Kecamatan Tenga mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran HOK PKTD 2021

Pemdes Tawaang Kecamatan Tenga mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran HOK PKTD 2021

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Desa (Pemdes) Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan klarifikasi lewat Hukum Tua (Kumtua) Herny Hera Rambe, SE, terkait pemberitaan sebelumnya tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Hari Orang Kerja (HOK) pengerjaan Pengerasan Jalan Desa Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan nilai anggaran Rp. 226.466.300 (dua ratus dua puluh enam juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus), di Lorong Jaga V.

Saat mengerjakan PKTD Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V

 

Kepada Jurnalis Media TelusurNews, Kumtua Herny Rambe mengklarifikasi dengan menunjukkan foto waktu sedang sementara mengerjakan Pengerasan Jalan Desa tersebut. Nampak dalam foto ada beberapa anggota masyarakat yang bekerja pada pengerjaan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD) Tawaang.

Baca Juga :  Golden Yellow Tattoo Studio Bekasi Rayakan Anniversary Ke-5
Kumtua Herny Hera Rambe saat memantau pengerjaan Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V

Terkait dugaan anggaran HOK yang sebelumnya diduga disalahgunakan, Kumtua Rambe mengatakan bahwa semuanya sudah sesuai aturan yang diatur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Itu sudah sesuai, terkait informasi tersebut itu tidak benar,” ungkap Rambe, Kamis (14/04/2022).

Foto bersama perangkat dan warga pekerja PKTD Pengerasan Jalan Desa

Rambe mengatakan HOK PKTD sudah tersalurkan sesuai yang ada di Rancangan Anggaran Belanja (RAB). “HOK sudah seratus persen terealisasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Alfathir Azzamby Masuki Dunia Peran Dengan Restu Orang Tua

Dalam foto yang ditunjukkan oleh Kumtua Rambe, pula terlihat momen saat Camat Tenga Petrus Ulaan meletakkan batu pertama, pertanda dimulainya pengerjaan PKTD Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V.

Camat Tenga Petrus Ulaan, ST saat meletakkan batu pertama

Kumtua Herny Rambe kemudian meminta warga agar menjaga kestabilan dan ketentraman di dalam Desa Tawaang. Dan meminta warga supaya menepis segala informasi yang belum jelas yang dapat meresahkan warga masyarakat yang ada di Desa Tawaang. (Toar Lengkong)

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!
Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru