Kumtua Desa Tawaang Klarifikasi Pemberitaan HOK PKTD Sebelumnya

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Tawaang Kecamatan Tenga mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran HOK PKTD 2021

Pemdes Tawaang Kecamatan Tenga mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran HOK PKTD 2021

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Desa (Pemdes) Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan klarifikasi lewat Hukum Tua (Kumtua) Herny Hera Rambe, SE, terkait pemberitaan sebelumnya tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Hari Orang Kerja (HOK) pengerjaan Pengerasan Jalan Desa Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan nilai anggaran Rp. 226.466.300 (dua ratus dua puluh enam juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus), di Lorong Jaga V.

Saat mengerjakan PKTD Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V

 

Kepada Jurnalis Media TelusurNews, Kumtua Herny Rambe mengklarifikasi dengan menunjukkan foto waktu sedang sementara mengerjakan Pengerasan Jalan Desa tersebut. Nampak dalam foto ada beberapa anggota masyarakat yang bekerja pada pengerjaan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD) Tawaang.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Diperpanjang, Fokus Tuntaskan Infrastruktur dan Isu Strategis Nasional
Kumtua Herny Hera Rambe saat memantau pengerjaan Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V

Terkait dugaan anggaran HOK yang sebelumnya diduga disalahgunakan, Kumtua Rambe mengatakan bahwa semuanya sudah sesuai aturan yang diatur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Itu sudah sesuai, terkait informasi tersebut itu tidak benar,” ungkap Rambe, Kamis (14/04/2022).

Foto bersama perangkat dan warga pekerja PKTD Pengerasan Jalan Desa

Rambe mengatakan HOK PKTD sudah tersalurkan sesuai yang ada di Rancangan Anggaran Belanja (RAB). “HOK sudah seratus persen terealisasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Lapas Kelas 1 Tangerang

Dalam foto yang ditunjukkan oleh Kumtua Rambe, pula terlihat momen saat Camat Tenga Petrus Ulaan meletakkan batu pertama, pertanda dimulainya pengerjaan PKTD Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V.

Camat Tenga Petrus Ulaan, ST saat meletakkan batu pertama

Kumtua Herny Rambe kemudian meminta warga agar menjaga kestabilan dan ketentraman di dalam Desa Tawaang. Dan meminta warga supaya menepis segala informasi yang belum jelas yang dapat meresahkan warga masyarakat yang ada di Desa Tawaang. (Toar Lengkong)

Berita Terkait

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Berita Terbaru