Kumtua Desa Tawaang Klarifikasi Pemberitaan HOK PKTD Sebelumnya

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Tawaang Kecamatan Tenga mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran HOK PKTD 2021

Pemdes Tawaang Kecamatan Tenga mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran HOK PKTD 2021

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Desa (Pemdes) Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberikan klarifikasi lewat Hukum Tua (Kumtua) Herny Hera Rambe, SE, terkait pemberitaan sebelumnya tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Hari Orang Kerja (HOK) pengerjaan Pengerasan Jalan Desa Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan nilai anggaran Rp. 226.466.300 (dua ratus dua puluh enam juta empat ratus enam puluh enam ribu tiga ratus), di Lorong Jaga V.

Saat mengerjakan PKTD Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V

 

Kepada Jurnalis Media TelusurNews, Kumtua Herny Rambe mengklarifikasi dengan menunjukkan foto waktu sedang sementara mengerjakan Pengerasan Jalan Desa tersebut. Nampak dalam foto ada beberapa anggota masyarakat yang bekerja pada pengerjaan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD) Tawaang.

Baca Juga :  Kadispenad : Situs Resmi Satuan TNI AD Aman
Kumtua Herny Hera Rambe saat memantau pengerjaan Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V

Terkait dugaan anggaran HOK yang sebelumnya diduga disalahgunakan, Kumtua Rambe mengatakan bahwa semuanya sudah sesuai aturan yang diatur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Itu sudah sesuai, terkait informasi tersebut itu tidak benar,” ungkap Rambe, Kamis (14/04/2022).

Foto bersama perangkat dan warga pekerja PKTD Pengerasan Jalan Desa

Rambe mengatakan HOK PKTD sudah tersalurkan sesuai yang ada di Rancangan Anggaran Belanja (RAB). “HOK sudah seratus persen terealisasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkab Minsel Gelar Ibadah Pra Natal 2022, Jadi Momentum Refleksi Tugas

Dalam foto yang ditunjukkan oleh Kumtua Rambe, pula terlihat momen saat Camat Tenga Petrus Ulaan meletakkan batu pertama, pertanda dimulainya pengerjaan PKTD Pengerasan Jalan Desa Tawaang Lorong Jaga V.

Camat Tenga Petrus Ulaan, ST saat meletakkan batu pertama

Kumtua Herny Rambe kemudian meminta warga agar menjaga kestabilan dan ketentraman di dalam Desa Tawaang. Dan meminta warga supaya menepis segala informasi yang belum jelas yang dapat meresahkan warga masyarakat yang ada di Desa Tawaang. (Toar Lengkong)

Berita Terkait

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers
Ibadah Natal 2024 dan Doa Bersama Awal Tahun 2025 Wartawan PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Berita Terbaru