Camat Pondok Gede Ingatkan RW: Pemilahan Sampah dan Minyak Jelantah Jadi Syarat Dana Hibah Rp100 Juta

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, telusurnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui program tahun 2025 akan menyalurkan dana hibah senilai Rp100 juta kepada setiap Rukun Warga (RW). Pencairan dana hibah tersebut direncanakan pada Oktober 2025 mendatang.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Setiap RW wajib menjalankan program pengelolaan lingkungan, terutama pemilahan sampah rumah tangga dan pengumpulan minyak jelantah.

Camat Pondok Gede, Zaenal Abidin Syah, S.T., M.M, menegaskan bahwa persyaratan tersebut penting untuk mendukung pengurangan volume sampah di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Prof. Sapta Nirwandar: INHALIFE Conference 2022 Fokus Pada Implementasi Hasil Laporan Tahun Sebelumnya

“Perlunya pemilahan sampah di setiap RW, khususnya wilayah Pondok Gede, agar bisa mengurangi volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang,” ujarnya saat ditemui awak media.

Zaenal juga mengingatkan agar para ketua RW segera melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan Pemkot Bekasi, mengingat dana hibah sebesar Rp100 juta tersebut akan sangat bermanfaat bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan.

Baca Juga :  Kantor Sekretariat SMSI Kota Bekasi Dikunjungi Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto

“Dana hibah Rp100 juta untuk setiap RW wajib diikuti oleh semua RW, karena ini merupakan himbauan langsung dari Pemkot Bekasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Zaenal menekankan bahwa selain pemilahan sampah, RW juga diminta menggalakkan pengumpulan minyak jelantah sebagai salah satu indikator kelayakan penerima hibah.

“Pengumpulan minyak jelantah juga ikut serta dalam syarat menerima dana hibah. Jadi kami harapkan RW segera menindaklanjuti,” pungkasnya.

(Ronald)

Berita Terkait

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal
Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas
‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset
‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR
ASKAINDO Sulut Audiensi dan Beri Dukungan Kepada Kejari Minsel atas Upaya Pemberantasan Korupsi
Kejari Minsel Geledah dan Sita Berkas di KPU Minsel, Banyak Pihak Minta Kejari Turut Periksa Bawaslu
PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Informasi, Minta Humas Polres Perkuat Komunikasi dengan Media

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:08 WIB

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:16 WIB

‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR

Berita Terbaru