Pendatang Berniat Tinggal di Kota Bekasi, Simak Pesan dan Imbauan Kadisdukcapil Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mengimbau warga yang datang dan tinggal paska libur lebaran dari luar daerah.

Agar dapat melakukan pelaporan kepada pemerintah setempat mengenai keberadaannya.

“Bila rencana tinggal dalam waktu sementara, wajib melapor diri ke Kecamatan,” ujar Kadis Dukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, Rabu (11/04/2022), di kantor nya.

Baca Juga :  Pengumuman Penting bagi Para Korban Member Edc Cash

Selanjutnya, bagi yang berniat tinggal di Kota Bekasi di atas 1 (satu) tahun, wajib membawa surat pindah dari daerah asal.

“Nah, bagi yang niat tinggal dan menetap di atas setahun wajib membawa surat pindah,” imbuhnya.

Pihaknya menurut Taufiq, menerapkan hal tersebut dengan maksud menertibkan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi

“Tujuannya agar warga negara tertib administrasi kewarganegaraan. Apalagi bagi yang berkaitan akses fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang ada di Kota Bekasi,” pungkas Taufiq.

Taufiq mengimbau agar masyarakat dapat juga mengakses ke link berikut: https://bit.ly/Nonpermanenkotabekasi guna mendapatkan formulir bagi warga yang datang ke Kota Bekasi.

(M3L/AS)

Berita Terkait

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja
703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi
Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa
Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:18 WIB

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:00 WIB

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:36 WIB

404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:12 WIB

703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:15 WIB

Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa

Berita Terbaru