Pendatang Berniat Tinggal di Kota Bekasi, Simak Pesan dan Imbauan Kadisdukcapil Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mengimbau warga yang datang dan tinggal paska libur lebaran dari luar daerah.

Agar dapat melakukan pelaporan kepada pemerintah setempat mengenai keberadaannya.

“Bila rencana tinggal dalam waktu sementara, wajib melapor diri ke Kecamatan,” ujar Kadis Dukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, Rabu (11/04/2022), di kantor nya.

Baca Juga :  326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Selanjutnya, bagi yang berniat tinggal di Kota Bekasi di atas 1 (satu) tahun, wajib membawa surat pindah dari daerah asal.

“Nah, bagi yang niat tinggal dan menetap di atas setahun wajib membawa surat pindah,” imbuhnya.

Pihaknya menurut Taufiq, menerapkan hal tersebut dengan maksud menertibkan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi: Fokus Ciptakan Lapangan Kerja dan Pemerataan Ekonomi

“Tujuannya agar warga negara tertib administrasi kewarganegaraan. Apalagi bagi yang berkaitan akses fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang ada di Kota Bekasi,” pungkas Taufiq.

Taufiq mengimbau agar masyarakat dapat juga mengakses ke link berikut: https://bit.ly/Nonpermanenkotabekasi guna mendapatkan formulir bagi warga yang datang ke Kota Bekasi.

(M3L/AS)

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Berita Terbaru