Kemendagri Diminta Hati-Hati, Bhagasasi Institut: Jangan Sampai Penetapan Pj Bupati Kabupaten Bekasi Melanggar Hukum

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI – Ramai dukung-mendukung calon Pj. Bupati Bekasi menjelang berakhirnya masa jabatan Plt. Bupati Bekasi menjadi sorotan publik masyarakat Kab. Bekasi, mulai dukungan terhadap salah satu calon dari 3 (tiga) nama yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat hingga nama lain yang tidak masuk dalam usulan.

Ahmad Rizal Fauzi, perwakilan Bhagasasi Institut melalui hasil kajiannya, menilai usulan Gubernur Jawa Barat telah melewati batas maksimal yang ditetapkan oleh Kemendagri.

“Berdasarkan fakta dari hasil kajian yang kami temukan, dalam Surat Kemendagri No. 131/2388/OTDA tentang Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah tanggal 4 April 2022, dalam poin 2 dijelaskan bahwa Gubernur Jawa Barat diminta untuk mengusulkan 3 nama calon sebagai bahan pertimbangan Kemendagri untuk menetapkan Pj. Bupati Bekasi selambat-lambatnya maksimal 30 Hari Kerja sebelum berakhirnya masa jabatan Plt. Bupati Bekasi. Kemudian, berdasarkan surat Surat Gubernur Jawa Barat No. 2397/KPG.19.01/Pem Otda, tentang Usulan Penetapan Pemberhentian Wakil Bupati dan Usulan Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, dibuat dan disampaikan pada tanggal 26 April 2022. Artinya, surat usulan tersebut kami duga cacat administrasi, karena sudah melawati batas maksimal yaitu 30 Hari kerja sebelum berakhirnya masa jabatan Plt. Bupati Bekasi, yaitu tanggal 22 Mei 2022,” dalam keterangan tertulis Jumat (20/05/2022)

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Siapkan Strategi Kurangi Angka Pengangguran

“Kami mendesak agar Kemendagri dalam mengambil keputusan harus melihat dengan jernih, jangan sampai ada hal-hal yang menjadi persoalan apalagi persoalan hukum dikemudian hari. Kami juga meminta kepada Kemendagri agar dalam menetapkan Pj. Bupati tanpa mempertimbangkan usulan Gubernur Jawa Barat, mengingat surat usulan tersebut barbau cacat administrasi, ini penting agar terpilihnya Kepala Daerah tanpa adanya maladministrasi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Metro Jaya : Kami Merasa Kehilangan dan Berduka Atas Gugurnya Iptu Dwi Setiawan

Di sisi lain, Koordinator Bhagasasi Institut Ombi Hari Wibowo, juga mendorong kepada Kemendagri agar bersikap netral dan bersih serta transparan dalam proses penetapan Pj. Bupati Bekasi.

“Kemendagri harus netral, tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik ataupun nepotisme, ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, Kemendagri juga harus transparan, seperti keterbukaan terkait Surat Persiapan Penugasan PJ kepala Daerah serta Surat balasan Usulan (Rekomendasi) Gubernur Jabar ke Kemendagri, agar proses penetapan berjalan lancar dan kondusif,” imbuhnya.

Ombi juga mengajak kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh pemuda dan seluruh elemen di Kabupaten Bekasi agar ikut mengawal penetapan Kepala Daerah dengan semangat persatuan, dan yang terpenting tetap sesuai administrasi dan aturan yang berlaku, Tutupnya.

(*/)

Berita Terkait

Pj Kumtua Paslaten Satu Disinyalir Terlibat Politik Praktis, Warga Menanti Tidakan Tegas Pjs Bupati Evans Liow
Dukung Pemenangan, Relawan Sedulur Heri – Sholihin Dideklarasikan
Poli PDP HIV Poli Gardenia Ciketingudik Bantar Gebang 
Beberapa ASN Pemkab Minsel dan Prades Disinyalir Terlibat Praktek Politik Praktis, Diantaranya Pj Kumtua Tambelang Maesaan
Puskesmas Ciketingudik Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia Melalui Sekolah Lansia Bageur Kencana
Bawaslu Minsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, POLRI Pada Pemilihan Serentak 2024, Keintjem: Ada Sanksi Pidana
Sebelumnya Gonjang-ganjing ‘Paripurna Bodong’, Kini Lakukan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Minsel, Sekwan: Biasa Itu Deal-deal Yang Penting Sesuai Aturan
Antisipasi Kebakaran, Swiss Belinn Karawang Gelar Simulasi Fire Drill

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Pj Kumtua Paslaten Satu Disinyalir Terlibat Politik Praktis, Warga Menanti Tidakan Tegas Pjs Bupati Evans Liow

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Dukung Pemenangan, Relawan Sedulur Heri – Sholihin Dideklarasikan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Poli PDP HIV Poli Gardenia Ciketingudik Bantar Gebang 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Beberapa ASN Pemkab Minsel dan Prades Disinyalir Terlibat Praktek Politik Praktis, Diantaranya Pj Kumtua Tambelang Maesaan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puskesmas Ciketingudik Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia Melalui Sekolah Lansia Bageur Kencana

Berita Terbaru