Realisasi Pencairan Anggaran Publikasi Media Minsel Tertunda-tunda, Diduga Ada Indikasi Permainan

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Minsel Roy Mandey

Kadis Kominfo Minsel Roy Mandey

MINSEL, TelusurNews,- Realisasi pencairan anggaran untuk Publikasi Media sudah memasuki Triwulan 2 (dua), namun hingga saat ini masih tertunda-tunda, banyak pihak menduga ada indikasi permainan anggaran Publikasi Media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan.

Saat wartawan mengkonfirmasikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Minahasa Selatan (Minsel) Roy Mandey, Jumat (13/05/2022), mengatakan bahwa masih menunggu petunjuk dari pimpinan, yang tidak jelas pimpinan yang dimaksud Kadis Roy Mandey siapa.

“Masih menunggu petunjuk pimpinan” ujar Mandey.

Diduga, Kadis Kominfo Minsel takut ambil kebijakan sendiri.

“Saya tidak mau mo melangkah, saya selalu mau minta petunjuk.

Kalian harus paham bahasa birokrasi,” tambahnya.

Roya Mandey menjelaskan bahwa Pemerintah tidak wajib mengakomodir sebuah media, namun dikarenakan pimpinan butuh publikasi kegiatan kerja untuk itu Diskominfo Minsel mulai merekrur media.

“Aturan jelas, pemerintah tidak wajib bermitra dengan media,” jelasnya.

Namun demikian, Kadis Kominfo Minsel Roy Mandey mengatakan kepada media untuk selalu berkoordinasi dengan pihaknya.

Baca Juga :  Pemdes Makasili Realisasi Ketahanan Pangan Penanaman Jagung

“Koordinasi dengan Bendahara, mudah-mudahan minggu depan sudah ada pencairan,” kata Roy Mandey, (13/05) lalu.

Mandey meminta rekan-rekan media untuk bersabar dan memahami kondisi birokrasi di Minsel seperti apa.

“Kalau cuma mau ikuti mau saya pasti sudah lama cair, tapi ketika saya bertanya belum dijawab,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, sebelumnya, beberapa pihak sangat menyayangkan informasi yang didapat bahwa Pemkab Minsel lewat Diskominfo diduga telah melakukan pencairan triwulan pertama hanya kepada 5 (lima) media yang belum jelas legalitas media-media tersebut, dimana ada banyak media yang diakomodir Diskominfo Minsel.

Dari hasil wawancara dengan Kadis Kominfo Minahasa Selatan, diduga pencairan anggaran Publikasi Media ke media lainnya tersendat akibat ribetnya alur birokrasi yang terjadi.

Terkait kerjasama dengan media, perlu diketahui semua pihak bahwa Diskominfo tidak boleh serta-merta mengeluarkan stetmen bahwa pemerintah tidak wajib mengakomodir media, jika ada anggaran yang dikelola di dalamnya.

Untuk diketahui, di setiap Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi, ada anggaran yang setiap tahunnya ditata untuk publikasi berita lewat media-media yang diajak bekerjasama dengan pemerintah. Untuk itu, setiap media berhak mengetahui seperti apa proses penganggaran dan realisasinya.

Baca Juga :  Peringati HPSN mengusung tema "Pahlawan Sampah Itu Keren”

Diketahui juga, beberapa media telah menayangkan banyak berita Pemkab Minsel, yang mana dalam 1 (satu) berita advetorial (iklan pencitraan) saja pun, dalam Jurnalisme, bisa berharga puluhan juta.

“Kami media mengerti aturan bahwa ada anggaran yang ditata untuk media, dan jika pemerintah berkata demikian, bisa diindikasikan ada upaya untuk memainkan anggaran yang biasanya ditata setiap tahunnya untuk publikasi media,” ungkap Syarel, wartawan Telusur News Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara.

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan Jaclyn Ivanna Koloay, SH ketika dimintai tanggapan oleh wartawan lewat aplikasi pesan singkat Whatsapp, mengatakan belum mengetahui terkait hal tersebut, namun Koloay mengatakan akan mengeceknya.

“Saya kurang tau masalah itu, tapi nanti saya cari tau,” ujar Koloay, Selasa (24/05). (Red)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru