MINSEL, TelusurNews,- Realisasi pencairan anggaran untuk Publikasi Media sudah memasuki Triwulan 2 (dua), namun hingga saat ini masih tertunda-tunda, banyak pihak menduga ada indikasi permainan anggaran Publikasi Media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan.
Saat wartawan mengkonfirmasikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Minahasa Selatan (Minsel) Roy Mandey, Jumat (13/05/2022), mengatakan bahwa masih menunggu petunjuk dari pimpinan, yang tidak jelas pimpinan yang dimaksud Kadis Roy Mandey siapa.
“Masih menunggu petunjuk pimpinan” ujar Mandey.
Diduga, Kadis Kominfo Minsel takut ambil kebijakan sendiri.
“Saya tidak mau mo melangkah, saya selalu mau minta petunjuk.
Kalian harus paham bahasa birokrasi,” tambahnya.
Roya Mandey menjelaskan bahwa Pemerintah tidak wajib mengakomodir sebuah media, namun dikarenakan pimpinan butuh publikasi kegiatan kerja untuk itu Diskominfo Minsel mulai merekrur media.
“Aturan jelas, pemerintah tidak wajib bermitra dengan media,” jelasnya.
Namun demikian, Kadis Kominfo Minsel Roy Mandey mengatakan kepada media untuk selalu berkoordinasi dengan pihaknya.
“Koordinasi dengan Bendahara, mudah-mudahan minggu depan sudah ada pencairan,” kata Roy Mandey, (13/05) lalu.
Mandey meminta rekan-rekan media untuk bersabar dan memahami kondisi birokrasi di Minsel seperti apa.
“Kalau cuma mau ikuti mau saya pasti sudah lama cair, tapi ketika saya bertanya belum dijawab,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, sebelumnya, beberapa pihak sangat menyayangkan informasi yang didapat bahwa Pemkab Minsel lewat Diskominfo diduga telah melakukan pencairan triwulan pertama hanya kepada 5 (lima) media yang belum jelas legalitas media-media tersebut, dimana ada banyak media yang diakomodir Diskominfo Minsel.
Dari hasil wawancara dengan Kadis Kominfo Minahasa Selatan, diduga pencairan anggaran Publikasi Media ke media lainnya tersendat akibat ribetnya alur birokrasi yang terjadi.
Terkait kerjasama dengan media, perlu diketahui semua pihak bahwa Diskominfo tidak boleh serta-merta mengeluarkan stetmen bahwa pemerintah tidak wajib mengakomodir media, jika ada anggaran yang dikelola di dalamnya.
Untuk diketahui, di setiap Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi, ada anggaran yang setiap tahunnya ditata untuk publikasi berita lewat media-media yang diajak bekerjasama dengan pemerintah. Untuk itu, setiap media berhak mengetahui seperti apa proses penganggaran dan realisasinya.
Diketahui juga, beberapa media telah menayangkan banyak berita Pemkab Minsel, yang mana dalam 1 (satu) berita advetorial (iklan pencitraan) saja pun, dalam Jurnalisme, bisa berharga puluhan juta.
“Kami media mengerti aturan bahwa ada anggaran yang ditata untuk media, dan jika pemerintah berkata demikian, bisa diindikasikan ada upaya untuk memainkan anggaran yang biasanya ditata setiap tahunnya untuk publikasi media,” ungkap Syarel, wartawan Telusur News Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara.
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan Jaclyn Ivanna Koloay, SH ketika dimintai tanggapan oleh wartawan lewat aplikasi pesan singkat Whatsapp, mengatakan belum mengetahui terkait hal tersebut, namun Koloay mengatakan akan mengeceknya.
“Saya kurang tau masalah itu, tapi nanti saya cari tau,” ujar Koloay, Selasa (24/05). (Red)