Pansus 28 DPRD Kota Bekasi Lakukan Kunker Ke Serang, Matangkan Raperda Tibum

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI- Guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Panitia Khusus (Pansus) 28 (Dua puluh delapan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah.

Dalam agenda kunker yang dilakukan pada pada Hari Senin sampai Rabu, Tanggal 30, 31 mei sampai dengan 01 Juni 2022, Pansus 28 memilih DPRD Kabupaten dan Kota Serang, provinsi Banten sebagai tujuan kunkernya, karena didaerah tersebut sudah memiliki Perda Tibum.

“Tujuan Kunker ke Kota dan Kabupaten Serang kami ingin menggali langsung Perilaku masyarakat dalam segala bidang kehidupan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan Ketertiban, ketentraman umum,”jelas Ketua Pansus 28, Faisal.

Baca Juga :  Lantik Kabaintelkam dan Sertijab Sejumlah Pati, Kapolri: Padamkan Api Saat Masih Kecil

Dengan raperda yang sedang dalam tahap pematangan ini, Komisi 28 berharap Raperda Tibum yang kemudian akan dijadikan Perda ini bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan pengelolaan di bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota Bekasi.

Nantinya Perda Ketertiban dan Ketentraman Umum ini menjadi marwah bagi pemerintah daerah dalam menegakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan Ketertiban dan Ketentraman Umum. Hal ini  adalah langkah pemerintah daerah untuk bisa mengambil langkah antisipasi dan penindakan, salah satu contohnya seperti penanganan Tempat Hiburan Malam yang tidak mempunyai Izin bisa ditindak dan ditertibkan.

Baca Juga :  Pendaftaran Balon Ketua IWO Kota Bekasi Resmi Dibuka 

“Dengan adanya payung hukum yang mengikat terkait Ketertiban dan Ketentraman Umum yang sedang dalam tahap penggodokan ini, menjadi penting disemua lini dan sektor pemerintahan, sehingga masyarakat merasa aman tentram dan damai,”ujar.

Sekedar diketahui, dalam memaksimalkan produk legislasi yang dilakukan, Pansus 28 juga akan melakukan kunker ke  Surabaya, karena kota tersebut adalah kota yang sudah mempunyai Perda Ketertiban Umum. (HUMAS DPRD)

Berita Terkait

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:50 WIB

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB