Pansus 28 DPRD Kota Bekasi Lakukan Kunker Ke Serang, Matangkan Raperda Tibum

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI- Guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Panitia Khusus (Pansus) 28 (Dua puluh delapan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah.

Dalam agenda kunker yang dilakukan pada pada Hari Senin sampai Rabu, Tanggal 30, 31 mei sampai dengan 01 Juni 2022, Pansus 28 memilih DPRD Kabupaten dan Kota Serang, provinsi Banten sebagai tujuan kunkernya, karena didaerah tersebut sudah memiliki Perda Tibum.

“Tujuan Kunker ke Kota dan Kabupaten Serang kami ingin menggali langsung Perilaku masyarakat dalam segala bidang kehidupan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan Ketertiban, ketentraman umum,”jelas Ketua Pansus 28, Faisal.

Baca Juga :  Pemdes Tawaang Minsel Saluran BLT DD Tahap II 2022 Kepada 80 KPM

Dengan raperda yang sedang dalam tahap pematangan ini, Komisi 28 berharap Raperda Tibum yang kemudian akan dijadikan Perda ini bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan pengelolaan di bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota Bekasi.

Nantinya Perda Ketertiban dan Ketentraman Umum ini menjadi marwah bagi pemerintah daerah dalam menegakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan Ketertiban dan Ketentraman Umum. Hal ini  adalah langkah pemerintah daerah untuk bisa mengambil langkah antisipasi dan penindakan, salah satu contohnya seperti penanganan Tempat Hiburan Malam yang tidak mempunyai Izin bisa ditindak dan ditertibkan.

Baca Juga :  PLN UID Jawa Barat Dukung The New Factory Wujudkan Ekonomi Sirkular dan Kreativitas Ramah Lingkungan

“Dengan adanya payung hukum yang mengikat terkait Ketertiban dan Ketentraman Umum yang sedang dalam tahap penggodokan ini, menjadi penting disemua lini dan sektor pemerintahan, sehingga masyarakat merasa aman tentram dan damai,”ujar.

Sekedar diketahui, dalam memaksimalkan produk legislasi yang dilakukan, Pansus 28 juga akan melakukan kunker ke  Surabaya, karena kota tersebut adalah kota yang sudah mempunyai Perda Ketertiban Umum. (HUMAS DPRD)

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru