Pansus 28 DPRD Kota Bekasi Lakukan Kunker Ke Serang, Matangkan Raperda Tibum

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI- Guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Panitia Khusus (Pansus) 28 (Dua puluh delapan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah.

Dalam agenda kunker yang dilakukan pada pada Hari Senin sampai Rabu, Tanggal 30, 31 mei sampai dengan 01 Juni 2022, Pansus 28 memilih DPRD Kabupaten dan Kota Serang, provinsi Banten sebagai tujuan kunkernya, karena didaerah tersebut sudah memiliki Perda Tibum.

“Tujuan Kunker ke Kota dan Kabupaten Serang kami ingin menggali langsung Perilaku masyarakat dalam segala bidang kehidupan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan Ketertiban, ketentraman umum,”jelas Ketua Pansus 28, Faisal.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Pelatihan Pengendalian Massa Jelang Pemilu 2024, Tidak ada Hari Tanpa Latihan

Dengan raperda yang sedang dalam tahap pematangan ini, Komisi 28 berharap Raperda Tibum yang kemudian akan dijadikan Perda ini bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan pengelolaan di bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota Bekasi.

Nantinya Perda Ketertiban dan Ketentraman Umum ini menjadi marwah bagi pemerintah daerah dalam menegakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan Ketertiban dan Ketentraman Umum. Hal ini  adalah langkah pemerintah daerah untuk bisa mengambil langkah antisipasi dan penindakan, salah satu contohnya seperti penanganan Tempat Hiburan Malam yang tidak mempunyai Izin bisa ditindak dan ditertibkan.

Baca Juga :  Rudy Heryansah: Sekitar 3500 Siswa SMP Kota Bekasi Tahun Ajaran 2022/2023 Dibantu Pemerintah ke Sekolah Swasta  

“Dengan adanya payung hukum yang mengikat terkait Ketertiban dan Ketentraman Umum yang sedang dalam tahap penggodokan ini, menjadi penting disemua lini dan sektor pemerintahan, sehingga masyarakat merasa aman tentram dan damai,”ujar.

Sekedar diketahui, dalam memaksimalkan produk legislasi yang dilakukan, Pansus 28 juga akan melakukan kunker ke  Surabaya, karena kota tersebut adalah kota yang sudah mempunyai Perda Ketertiban Umum. (HUMAS DPRD)

Berita Terkait

Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Berita Terbaru