Oknum Kumtua Suluun Dua Diduga Alergi Wartawan, Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kumtua Suluun Dua, yang diduga alergi wartawan

Oknum Kumtua Suluun Dua, yang diduga alergi wartawan

MINSEL, TelusurNews,- Hukum Tua (Kumtua) Suluun Dua, Kecamatan Suluun Tareran, Minahasa Selatan diduga alergi wartawan. Hal tersebut menjadi suatu keprihatinan di dalam suatu pemerintahan di desa, dimana seorang kepala desa sebagai ‘public figure’ di tengah masyarakat, yang seharusnya berlaku santun terhadap para ‘pencari berita’, yang adalah ‘Pilar Keempat’ Demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, justru berlaku tidak beretika terhadap awak ‘kuli tinta’.

Hal tersebut diduga dilakukan Kumtua Sermy Regar terhadap beberapa wartawan Biro Minahasa Selatan (Minsel) saat hendak melakukan peliputan tentang pelaksanaan Anggaran Dana Desa di desa yang dipimpinnya, Rabu (15/06/2022).

Ketika para Journalist (pewarta) tersebut menghubungi Kumtua lewat sambungan telepon WhatsApp pribadinya, dengan nada kurang bersahabat, oknum Kumtua tersebut melontarkan kalimat-kalimat yang diduga mengandung unsur pelecehan terhadap tugas wartawan.

Ketika salah satu wartawan menelpon dan menyampaikan bahwa mereka sedang berada di Balai Desa setempat, dimana kumtua pada saat itu tidak berada ditempat, dan ingin bertemu dengan kumtua Sermy Regar untuk melakukan tugas peliputan.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Minsel Ikuti Exit Meeting BPK RI Sulut

“Halo bu kumtua, kami sedang berada di Balai Desa, hendak bertemu bu kumtua, tapi bu kumtua tidak di tempat,” kata salah satu diantara wartawan Biro Minsel tersebut, dengan santun, lewat sambungan telepon WhatsApp.

“Oh kenapa, kita ada pake doi dang? (emangnya saya ada pakai uang),” jawab oknum kuntua Suluun Dua, dengan nada tidak bersahabat kepada wartawan.

“Oh bukan bu, kami hanya ingin konfirmasi sesuatu, sedang menjalankan tugas rutin (peliputan), ibu ada waktu?” tanya wartawan.

“Oh maaf, saya sibuk,” kembali jawab kumtua Sermy Regar ketus, dengan nada yang kurang bersahabat.

Para wartawan Biro Minsel tersebut kemudian tidak memaksa kumtua Suluun Dua Sermy Regar untuk bertemu mereka, dan kemudian melanjutkan perjalanan peliputan.

Namun, dengan perlakuan oknum kumtua Suluun Dua Sermy Regar terhadap mereka yang diduga kurang santun dan dianggap kurang menghargai tugas ‘pencari berita’, mereka kemudian mengungkapkan rasa prihatin atas sikap seorang Hukum Tua terhadap ‘Pilar Keempat’ NKRI, yang dengan jelas dipayungi hukum peliputan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca Juga :  Pelantikan DPW Madas Nusantara di Bekasi: Perkuat Silaturahmi dan Kemandirian Warga Madura

Mereka kemudian mulai pertanyakan bahasa yang disampaikan kumtua Sermy Regar kepada mereka secara ketus, tentang penggunan anggaran. Mereka kemudian pertanyakan apakah ada masalah penggunaan anggaran yang terjadi sehingga bisa melontarkan bahasa seperti itu.

“Kalau dia (kumtua) tanya begitu, ada apa? jangan-jangan ada sesuatu tentang anggaran di desa itu,” ungkap Jacky, salah satu wartawan Biro Minsel.

“Seharusnya coba tanya balik (ke kumtua), emangnya kumtua ada pakai duit?” ujar DT, salah satu wartawan yang berkunjung pada saat itu.

Sebagian wartawan Biro Minsel kemudian meminta pihak terkait, dalam hal ini Pemkab Minsel lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk lebih lagi memberikan bimbingan teknis terhadap Hukum Tua, bukan hanya tentang bagaimana mengelola Anggaran Dana Desa, yang notabene sering disalahgunakan oleh Kepala Desa, namun supaya dapat memberikan bimbingan moral dan etika terhadap seorang kepala di desa. (tim)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB