Langgar Aturan, Forkopimda Kota Bekasi Sepakat Bekukan Izin Holywings Forest

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menghentikan kegiatan usaha Holywings Forest Bekasi pada Rabu, 29 Juni 2022 pagi ditandai pasangan striker Penghentian usaha dan penandatanganan berita acara oleh PPNS Satpol PP.

Terkait runtutan kegiatan penghentian usaha Holiwings Forest, Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dihari yang sama Rabu, 29 Juni 2022 juga digelar membahas pembekuan perizinan PT Aneka Bintang Bekasi/Holywings Forest Kota Bekasi.

Hadir dalam rakor Forkopimda kali ini, Plt. Wali Kota Bekasi; Ketua DPRD Kota Bekasi; Komandan Kodim 0507/ Bekasi; Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota; Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Bekasi; Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kota Bekasi; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi; Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi; Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi; Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi; dan Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Baca Juga :  Ketua BPBN Bekasi, Frits Saikat: Pentingnya Pendidikan untuk Generasi Muda

Hasil tindaklanjut monitoring terhadap Pelaku Usaha Holywing Forest Bekasi Pada Tanggal 28 Juni 2022, Pukul 18.30 WIB.

Dalam rakor dilakukan pembahasan dan diskusi bersama, hingga telah disepakati dengan hasil rapat bahwa :

Telah dilakukan pemberhentian operasional dan dilakukan Pembekuan Perizinan kepada PT. Aneka Bintang Bekasi/ Holywings Forest Bekasi Berdasarkan hasil temuan administrasi sebagai berikut :
-Tidak Ditemukan sertifikat Laik Sehat dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Tidak terdapat surat keterangan penjualan langsung minuman Golongan A (dibawah 5%).
-Tidak terdapatnya tanda jaga jarak Protokol Kesehatan.
-Pihak PT. Aneka Bintang Bekasi Belum membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dari tahun 2020 s.d 2022

Baca Juga :  Korem 174/ATW Ikut Penanaman Pohon Secara Serentak Dan Peringatan Hari Air Dunia Ke-30 Tahun 2022

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi dalam melakukan penghentian kegiatan di Holywings Forest Bekasi sesuai dengan Administrasi yang telah ditentukan.

Melakukan upaya penguatan dan penegasan terhadap pembiasan permasalahan oleh elemen-elemen yang menguntungkan perorangan atau kelompok untuk memberikan kenyamanan semua pihak baik Pemerintah Maupun Masyarakat Kota Bekasi.

(HMS)

Berita Terkait

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:50 WIB

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB