Langgar Aturan, Forkopimda Kota Bekasi Sepakat Bekukan Izin Holywings Forest

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menghentikan kegiatan usaha Holywings Forest Bekasi pada Rabu, 29 Juni 2022 pagi ditandai pasangan striker Penghentian usaha dan penandatanganan berita acara oleh PPNS Satpol PP.

Terkait runtutan kegiatan penghentian usaha Holiwings Forest, Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dihari yang sama Rabu, 29 Juni 2022 juga digelar membahas pembekuan perizinan PT Aneka Bintang Bekasi/Holywings Forest Kota Bekasi.

Hadir dalam rakor Forkopimda kali ini, Plt. Wali Kota Bekasi; Ketua DPRD Kota Bekasi; Komandan Kodim 0507/ Bekasi; Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota; Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Bekasi; Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kota Bekasi; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi; Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi; Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi; Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi; dan Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kadiv Humas : Rekrutmen Anggota Polri dari Santri Hingga Hafiz Quran Terus Dilakukan

Hasil tindaklanjut monitoring terhadap Pelaku Usaha Holywing Forest Bekasi Pada Tanggal 28 Juni 2022, Pukul 18.30 WIB.

Dalam rakor dilakukan pembahasan dan diskusi bersama, hingga telah disepakati dengan hasil rapat bahwa :

Telah dilakukan pemberhentian operasional dan dilakukan Pembekuan Perizinan kepada PT. Aneka Bintang Bekasi/ Holywings Forest Bekasi Berdasarkan hasil temuan administrasi sebagai berikut :
-Tidak Ditemukan sertifikat Laik Sehat dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Tidak terdapat surat keterangan penjualan langsung minuman Golongan A (dibawah 5%).
-Tidak terdapatnya tanda jaga jarak Protokol Kesehatan.
-Pihak PT. Aneka Bintang Bekasi Belum membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dari tahun 2020 s.d 2022

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Masa Pengenalan Organisasi (MPO), Ade Muksin Selaku Ketua Tegaskan Beberapa Hal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi dalam melakukan penghentian kegiatan di Holywings Forest Bekasi sesuai dengan Administrasi yang telah ditentukan.

Melakukan upaya penguatan dan penegasan terhadap pembiasan permasalahan oleh elemen-elemen yang menguntungkan perorangan atau kelompok untuk memberikan kenyamanan semua pihak baik Pemerintah Maupun Masyarakat Kota Bekasi.

(HMS)

Berita Terkait

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal
Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:52 WIB

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Berita Terbaru