AMKEI Serahkan Oknum Pemuda Kei yang Terlibat Kerusuhan di DIY

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pelaku yang terlibat dalam rentetan kerusuhan di Babarsari beberapa waktu lalu, menyerahkan diri ke polda DIY.

Adapun yang diserahkan oleh Amkei merupakan oknum pemuda kei yang terlibat dalam keributan di tempat karaoke glow pada Sabtu,(2/7) dini hari.

Kedatangan pihak pihak yang terlibat bentrok langsung diantar oleh ketua harian amkei (Rais Rada Kei), Sekjen Amkei (Fauzan Rahawarin) dan beberapa sesepuh dari Maluku Tenggara Kepulauan Kei yang di dampingi langsung oleh beberapa pengacara.

Baca Juga :  Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

“Kehadiran kami hari ini mengantar beberapa pelaku yang bertikai dari pihak kami dan kami hari ini pun melakukan perdamaian antara keluarga besar Indonesia timur semoga berjalan dengan lancar dan baik,” kata Ketua Harian amkei Rais Kei di Mapolda Daerah istimewa yogyakarta, Kamis (7/7/2022).

Penyerahan pelaku yang di antar langsung oleh sesepuh kepulauan kei maluku tenggara guna pelaku mempertangungjawabkan perbuatannya,Dua orang yang diserahkan oleh pihak amkei yaitu berinisial D dan O , Keduanya disebut berusia sekitar 25-28 tahun.

Baca Juga :  Maksimalkan Penerimaan Pajak, Kepala BPN Nurus Sholichin Teken MoU dengan Wabup Karawang

“Berani berbuat dan berani bertanggung jawab, Pada prinsipnya kami orang kei maluku tenggara sepakat berdamai demi menjaga kondusifitas maupun harmonisasi di kota jogja sehingga kami berinisiatif mengantarkan adik-adik yang terlibat dalam pertikaian sebagai bentuk pertanggung jawaban atas tindakan yang telah di lakukan sehingga,hari ini langsung di antarkan oleh ketua harian amkei, dan beberapa sesepuh kepulauan kei maluku tenggara”, Ujar fauzan rahawarin, S.H M.H (Sekjen Amkei).

 

(*)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru