Kawal Konstitusi Mendesak Digaungkan Jelang Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua elemen anak bangsa berkewajiban meneguhkan dan menegaskan kembali pentingnya Kawal Konstitusi demi penyelamatan bangsa dari ancaman disintegrasi bangsa.

Tagline ini mendesak untuk disebarluaskan kepada seluruh anak bangsa di tengah memanasnya suhu politik menjelang Pemilu 2024 yang berpotensi terjadinya polarisasi yang diwarnai oleh politik identitas berbasis sektarian dan intoleran.

Pernyataan ini mengemuka dalam acara bedah buku “Negara Gotong Royong” yang ditulis oleh RD Mahendra Uttunggadewa di Universitas Raden Rahmat (Unira) Malang, Selasa (12/7/2022). Acara bedah buku dan diskusi ini diselenggarakan oleh UKM Pengawal Ideologi Bangsa Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang.

UKM Pengawal Ideologi Bangsa Unira hingga saat ini merupakan satu-satunya UKM dengan misi mengawal ideologi bangsa di Malang Raya.

Menurut Mahendra, Pancasila merupakan falsafah dasar perikehidupan bertanah air, berbangsa, dan bernegara. Bahkan dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Soekarno menawarkan Pancasila kepada dunia sebagai solusi untuk mengatasi konflik yang terjadi antara Blok Pakta Warsawa dan Blok NATO.

Baca Juga :  Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

Terlebih, situasi geopolitik internasional saat ini diwarnai dengan munculnya kembali rivalitas antara Rusia dan NATO berakibat terjadinya perang Rusia vs Ukraina. “Ini berdampak pada tingginya inflasi yang menyebabkan munculnya krisis ekonomi secara global dimana 40 negara terancam sebagai negara gagal, fail state, ” ujar Mahendra.

Bukan tidak mungkin, sebut Mahendra, krisis ekonomi global akan memicu krisis ekonomi di Indonesia seperti halnya yang terjadi pada tahun 1965 dan 1998. Potensi chaos semakin menjadi keniscayaan dengan maraknya kelompok radikalisme, intoleran dan fundamentalisme sektarian yang saat ini tumbuh subur merusak fundamen perikehidupan bertanah air, berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.

Di bagian lain, Mahendra mengungkapkan bahwa konsepsi Negara Gotong Royong lahir sebagai upaya upaya “pelunasan utang sejarah”. Ketika ia terlibat sebagai salah seorang tokoh kunci aktivis 98, ilMahendra tidak menyangka Indonesia akan menjadi seperti sekarang ini yang dikuasai oleh oligarki. Dalam kekecewaan itu, di tahun 2008, buku ini dilahirkan.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Saat membuka acara bedah buku dan diskusi, Wakil Rektor III Unira Dr Hasan Bisri Mpdi menyatakan dengan tegas penolakan kpus mereka terhadap radikalisme. Wakil Rektor dalam kesempatan ini juga mengajak bersama-sama bukan hanya mewujudkan keindonesiaan namun juga kebangsaan.

Sementara Fajar Ananta, Pembina UKM PIB menyatakan dalam sambutannya, bedah buku ini menjadi penting di saat ini untuk bisa mengembangkan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa.

Para anak muda yang diangkat oleh Bupati Malang sebagai Duta Pancasila ikut hadir dalam acara ini dan memberikan pernyataannya dengan mendukung pentingnya mengingatkan lagi Pancasila di tengah globalisasi budaya dan ideologi dari luar yang membanjiri anak-anak bangsa.

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru