“Janji-janji politik Kepala Daerah terkait hal yang fundamentalis harus segera terealisasi, ini menjadi tolak ukur kemampuan dan kemauan Plt Wali Kota mewujudkan nya,” -H. Sholihin, Anggota DPRD Kota Bekasi.
KOTA BEKASI – RPJMD Kota Bekasi 2018-2023 merupakan tahap ke IV dari program jangka panjang Kota Bekasi yang tertuang dalam RPJPD Kota Bekasi 2005-2025. Sesuai amanah RPJPD Kota Bekasi 2005-2025, maka tema pembangunan pada RPJMD 2018-2023 adalah perwujudan struktur perekonomian Kota yang semakin kokoh dan kompetitif guna peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga di masa yang akan datang. Upaya mewujudkan struktur perekonomian yang kokoh dan kompetisi tersebut antara lain didukung dengan upaya memperkuat peran sektor ekonomi kreatif kota yang memiliki potensi dan peluang yang cukup besar di Kota Bekasi dalam 5 tahun terakhir ini. Berdasarkan amanah tersebut serta diintegrasikan dengan permasalahan, isu strategis serta visi misi kepala daerah, maka RPJMD Kota Bekasi 2018-2023 diharapkan mampu menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi dalam kerangka waktu 2018-2023.
“Sebagai Ketua team pemenangan Wali Kota/Wakil pada tahun 2018 kemarin, baik atas nama pribadi, ketua partai maupun anggota DPRD, maka saya turut merasa ambil bagian sebagai pemberi janji, sebab hal tersebut yang kita kampanyekan/janjikan secara terus-menerus ke masyarakat Kota Bekasi. Dan janji politik adalah sebuah konsensus yang disepakati bersama yang kemudian dideklarisasikan, ada 45 janji politik yang dianggap perlu untuk dilakukan saat sang calon resmi terpilih menjadi Kepala Daerah dan 45 janji tersebut bukan merupakan hal yang muluk-muluk dan bisa dilakukan karena base on postur APBD yang mencukupi,” papar H. Sholihin S.Ip yang juga merupakan Ketua PPP Kota Bekasi kepada media, Selasa(19/07-2022)
Pria yang akrab dipanggil Gus Shol ini melanjutkan bahwa dirinya concern atas hal-hal pokok yang dibutuhkan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
“Janji politik terkait 1 Kecamatan ada 1 RSUD type D masih belum terealisasi, sekarang Kota Bekasi baru punya 5 RSUD type D sementara waktu berjalam terus dan tersisa 2 tahun masa kepemerintahan Kepala Daerah. Kemudian janji politik bahwa ada SMP Negeri pada setiap Kelurahan juga belum terpenuhi juga ada janji mengenai meminta pusat untuk bisa mengelola SMA Negri sendiri karena Kota Bekasi mampu melakukan nya. Saya ingatkan Plt Wali Kota untuk fokus pada hal-hal tersebut,” tegas Gus Shol, Anggota DPRD Kota Bekasi. (Mac/Adikarya Parlemen/Setwan)