Agus Boyo S.E: Honorer Kota Bekasi Tak Usah Panik!

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tenaga Kerja Kontrak(TKK) berubah nama menjadi P3K(Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja) adalah sama-sama tenaga kerja yang diperbantukan kepada dinas-dinas yang membutuhkan, hanya sekarang berubah regulasi mengenai rekrutmen,” –Agus Boyo, Anggota DPRD Komisi I Kota Bekasi-

 

KOTA BEKASI – Masih banyak masyarakat yang bingung atau belum mengetahui perbedaan antara pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK atau P3K. Secara umum keduanya memiliki persamaan, yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah baik pemda maupun pusat. Keduanya juga sama-sama berstatus non-PNS.

 

“PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan,” bunyi Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Juga :  Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran

 

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan. Gampangnya, PPPK adalah pegawai yang “di-outsourching” oleh instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat. PPPK dikontrak minimal selama setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.

 

Terkait hal tersebut diatas, Agus Boyo S.E, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan angkat bicara, sesuai tupoksinya dimana Komisi I membidangi pengawasan kinerja para ASN maupun Non ASN. Berlokasi diruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jalan Chairul Anwar Kota Bekasi, Agus Boyo menerangkan perihal TKK Kota Bekasi.

Baca Juga :  Bekasi Siap Tancap Gas Investasi! Sinkronisasi Perizinan PP 28/2025 Jadi Kunci Utama Dorong Hilirisasi

 

 

“Kami sudah berkonsultasi ke kantor KemenPan RB yang intinya bahwa perubahan nama dan regulasi tersebut semangatnya adalah transparansi dan efisiensi base on kinerja, jadi TKK atau Honorer tak perlu takut atau panik atau cemas berlebihan. Jadi pesan saya kepada TKK yang ada di Kota Bekasi adalah laksanakan saja tugas sesuai fungsinya. Bila memang itu dilakukan dengan benar maka tak perlu takut sebab tugas-tugas tersebut perlu tenaga kerja yang memang dibutuhkan oleh dinas-dinas tertentu untuk membantu kinerja mereka terhadap pelayanan ke masyarakat,” pungkas Agus Boyo S.E yang juga merupakan Ketua Anak Cabang PDI Perjuangan Jati Sampurna Kota Bekasi, Senin (25/07.2022). (Mac)

Berita Terkait

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:50 WIB

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB