Agus Boyo S.E: Honorer Kota Bekasi Tak Usah Panik!

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tenaga Kerja Kontrak(TKK) berubah nama menjadi P3K(Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja) adalah sama-sama tenaga kerja yang diperbantukan kepada dinas-dinas yang membutuhkan, hanya sekarang berubah regulasi mengenai rekrutmen,” –Agus Boyo, Anggota DPRD Komisi I Kota Bekasi-

 

KOTA BEKASI – Masih banyak masyarakat yang bingung atau belum mengetahui perbedaan antara pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK atau P3K. Secara umum keduanya memiliki persamaan, yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah baik pemda maupun pusat. Keduanya juga sama-sama berstatus non-PNS.

 

“PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan,” bunyi Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Juga :  Tersangka Penganiaya Wartawan Dibekuk, SMSI Pusat Apresiasi Polri

 

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan. Gampangnya, PPPK adalah pegawai yang “di-outsourching” oleh instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat. PPPK dikontrak minimal selama setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.

 

Terkait hal tersebut diatas, Agus Boyo S.E, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan angkat bicara, sesuai tupoksinya dimana Komisi I membidangi pengawasan kinerja para ASN maupun Non ASN. Berlokasi diruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jalan Chairul Anwar Kota Bekasi, Agus Boyo menerangkan perihal TKK Kota Bekasi.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026

 

 

“Kami sudah berkonsultasi ke kantor KemenPan RB yang intinya bahwa perubahan nama dan regulasi tersebut semangatnya adalah transparansi dan efisiensi base on kinerja, jadi TKK atau Honorer tak perlu takut atau panik atau cemas berlebihan. Jadi pesan saya kepada TKK yang ada di Kota Bekasi adalah laksanakan saja tugas sesuai fungsinya. Bila memang itu dilakukan dengan benar maka tak perlu takut sebab tugas-tugas tersebut perlu tenaga kerja yang memang dibutuhkan oleh dinas-dinas tertentu untuk membantu kinerja mereka terhadap pelayanan ke masyarakat,” pungkas Agus Boyo S.E yang juga merupakan Ketua Anak Cabang PDI Perjuangan Jati Sampurna Kota Bekasi, Senin (25/07.2022). (Mac)

Berita Terkait

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:15 WIB

Kabag Prokopim Kota Bekasi Dicecar Pertanyaan Wartawan Terkait Transparansi Agenda Kepala Daerah dan Fasilitas Pressroom ‎

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru