Bekasi Siap Tancap Gas Investasi! Sinkronisasi Perizinan PP 28/2025 Jadi Kunci Utama Dorong Hilirisasi

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎KOTA BEKASI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi yang dikomandani Priadi Santoso, S.Sos., M.Si selaku Kepala Dinas, menggelar Focus Group Discussion (FGD) penting yang membahas tuntas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Komitmen Kemitraan di Kota Bekasi.

‎Acara yang diselenggarakan di Gedung Nonon Sontani Komplek Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (10/11) dihadiri berbagai undangan ini, bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan perizinan baru dan memperkuat ekosistem investasi daerah. Dimoderatori oleh Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bekasi, Andy Afriandy Raumanen, S.IP

‎PP 28 Tahun 2025 merupakan regulasi terbaru yang menyempurnakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang telah dimulai sejak terbitnya UU Cipta Kerja, menggantikan peraturan sebelumnya (PP 5/2021).

‎Aturan ini menekankan pada kepastian hukum, simplifikasi proses, dan sentralisasi standar layanan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk meningkatkan kemudahan berusaha.

Baca Juga :  Sepakat! Dualisme PWI Banten Berakhir, Semua Pihak Terima Keputusan PWI Pusat



‎Hadir sebagai pembicara utama, Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dendy Apriandi, menegaskan bahwa sistem perizinan berbasis risiko terbaru ini adalah komitmen serius Pemerintah Pusat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.

‎”Dengan implementasi PP 28 Tahun 2025, kami memastikan proses perizinan semakin ringkas dan memberikan kepastian hukum bagi para Pelaku Usaha. Ini adalah upaya nyata pemerintah pusat untuk memangkas birokrasi, mempercepat investasi, dan mendukung penuh program hilirisasi yang menjadi prioritas nasional. Pemerintah Daerah, khususnya Kota Bekasi, harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan prima ini,” ujar Dendy Apriandi.



‎Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, S. Halomoan Pakpahan, ST, MSi, menekankan peran krusial Pemerintah Daerah agar implementasi kebijakan pusat berjalan tanpa hambatan di lapangan.

‎”Pemerintah Daerah memiliki peran krusial dalam keberhasilan PP 28/2025. Kami terus mendorong agar seluruh DPMPTSP di daerah, termasuk Kota Bekasi, melakukan sinkronisasi penuh dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang ditetapkan pusat. Jangan sampai ada tumpang tindih atau penambahan persyaratan di tingkat lokal yang justru memberatkan Pelaku Usaha. Komitmen kemitraan ini harus terwujud dari tingkat pusat hingga daerah,” tegas S. Halomoan Pakpahan.

‎DPMPTSP Kota Bekasi menyatakan kesiapan penuh untuk mengadopsi dan menerapkan PP 28/2025 secara menyeluruh.

‎FGD ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis terkait pengawasan terintegrasi dan pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat memenuhi standar perizinan berbasis risiko yang baru, sekaligus mendorong kemitraan yang kuat antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal.

‎Melalui sinergi pusat dan daerah ini, diharapkan realisasi investasi di Kota Bekasi dapat melonjak signifikan di tahun mendatang. (Red)

Baca Juga :  Periode 2021-2026, Walikota Bekasi Lantik Dirut Perumda Tirta Patriot

Berita Terkait

HUT ke-10 Bank Banten, Ketua DPRD Lebak Berharap Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif
Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:58 WIB

HUT ke-10 Bank Banten, Ketua DPRD Lebak Berharap Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Berita Terbaru