Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi Oloan Nababan Angkat Bicara Mengenai Perda Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tidak adanya anggaran hibah untuk pesantren karena tidak pernah adanya pembahasan dirapat rapat banggar yang membahas KUA PPAS TA 2023. Dan kalau ada kemudian yang walk out atas KUA PPAS tersebut dalam paripurna menurut saya bukan kritik yang sifatnya membangun, seharusnya ada ruang pembahasan dalam rapat antara banggar dan TAPD, dipertanyakan aja dan beri masukan. Etikanya demikian,” -Oloan Nababan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi-

 

-Bekasi Kota-

 

 

Aksi Walk Out anggota DPRD yang juga merupakan anggota banggar terkait keberatan mengenai tidak adanya anggaran terhadap Perda Pesantren pada Paripurna Pengesahan KUA PPAS 2023 pada tanggal 22 Agustus 2022 kemarin mendapat kecaman dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi yang juga merupakan anggota banggar, Oloan Nababan. Ditemui Hotel Santika Bekasi disela Rakorwil PDI Perjuangan wilayah Jawa Barat, Jum’at(26.08-2022). Dia mempertanyakan motif dari walk out nya anggota dewan tersebut, karena menurutnya bahwa sampai pada sidang pengesahan KUA PPAS semua fraksi menyatakan persetujuan nya dan semua usulan menjadi suatu kesepakatan.

Baca Juga :  GRP Bagikan Perjalanan Transformasi Digital di Katalis Program Showcase

“Tidak pernah ada usulan atau kritik terhadap tidak adanya anggaran utk pesantren dalam KUA PPAS TA 2023, sebelum dibawa ke paripurna tentu kita beberapa kali rapat bersama TAPD. Kalau ada usulan mungkin bisa menjadi pertimbangan yang kemudian dimasukan dalam draft anggaran. Hal kedua adalah setiap anggota DPRD mempunyai pokir dan bila yang bersangkutan memang concern terhadap Pesantren, harusnya pokirnya diarahkan kesana sebagai contoh,” papar Oloan Nababan kepada media.

Baca Juga :  Menurut Politisi Muda PKB, Frits Saikat: Memperbesar Porsi Pemuda

Oloan melanjutkan bahwa hal Ketiga mengenai anggaran hibah seyogyanya proposal sudah harus masuk diawal tahun, sementara Perda Pesantren yg notabene adalah inisiasi dari Fraksi PDI Perjuangan baru diundangkan dalam lembaran daerah tgl 16 maret 2022.

“Sekali lagi fraksi PDIP adalah inisiator pengajuan perda terkait pesantren, Bagaimana mungkin kemudian kami juga tidak memperjuangkan anggaran nya? Empat hal ini harus menjadi informasi bahwa Perda Pesantren menjadi fokus kami bersama bukan fokus satu atau dua orang saja, dan Plt Wali Kota sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan berpesan kepada kami sebagai fraksinya agar konsentrasi mengawal perda tersebut,” papar Oloan Nababan yang juga merupakan Wakil ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.(Mac)

 

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru