Umar Abdul Aziz: SMSI Jakbar Siap Gandeng Media Siber di Wilayahnya

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Jakarta Barat melalui Dewan Penasehat, Umar Abdul Aziz, S.Pd, SH, MH siap menggandeng media siber yang ada di wilayah Jakarta Barat. Hal tersebut dia katakan beberapa waktu lalu, Rabu (21/9/22).

“SMSI Jakbar siap menggandeng semua media siber/online yang ada di Jakarta Barat,” ujar bang Haji Umar, sapaan akrab Umar Abdul Aziz.

Sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI menurut Umar adalah wadah bagi media siber untuk mengembangkan perusahaan persnya.

Baca Juga :  PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

SMSI sendiri menurut Bang Haji Umar pernah mendapatkan penghargaan dari MURI sebagai wadah dengan beranggotakan 2.000 pengusaha media siber yang tersebar di 34 provinsi di tanah air.

Sebagai tokoh pemuda Jakarta Barat, keberadaan SMSI menurut Umar, selain mengembangkan perusahaan pers anggotanya, juga turut membangun bangsa lewat informasi.

“Keberadaan SMSI juga turut membangun bangsa lewat informasi yang disampaikan melalui media siber,” terangnya.

Baca Juga :  Konsumen Pertanyakan Pelayanan Grapari Amurang Minsel yang Diduga Abaikan Hak Pelanggan

Untuk diketahui, berikut susunan pengurus SMSI Kota Jakarta Barat:

Dewan Penasehat:
Umar Abdul Aziz, SH., MH.
Anton Haliman, MBA
Prof. Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA.

Ketua: Bong Pin Sang
Sekretaris: Muhibuddin Wali
Bendahara: Muhamad Husen

Seksi Organisasi dan Pengembangan: Dadang Karta Kusuma
Seksi Humas: Samaludin, D Alamsyah
Seksi Hukum: Johnny Tumanggor, SH, Robiansyah, SH. (*)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru