Pimpinan Muhammadiyah Apresiasi Jenderal Dudung Kembalikan Prajurit TNI ke Daerah Asal

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad mengapresiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman yang mengeluarkan kebijakan tentang pengembalian atau penempatan prajurit TNI ke daerah asalnya. Prajurit TNI dinilai akan memiliki keterikatan kuat dalam mengamankan daerahnya. “Saya kira ada baiknya, memang dikembalikan ke daerah (asal prajurit) ada keterikatan kuat dengan daerah untuk mengamankan daerah tersebut,” kata Dadang saat dihubungi, Rabu (28/9/2022). Dadang meyakini prajurit TNI tetap semangat di mana pun ditugaskan untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara. Terlebih, jika penugasannya dikembalikan ke daerah asalnya.

Baca Juga :  Ketua MPR Bamsoet Ingatkan Pentingnya Antisipasi Krisis Ekonomi Global

“Tapi, harus dihindari kekurangpekaan terhadap daerah-daerah yang lain yang berada di wilayah Indonesia. Persatuan dan kesatuan itu harus terus dibina dan mereka di manapun berada kan tetap wilayah Indonesia, yang mereka harus pertahankan secara serius,” katanya. Prof Dadang berharap Jenderal Dudung tidak berhenti memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan prajurit TNI. Hal ini sangat penting karena TNI adalah garda terdepan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. “Kesejahteraan kepada TNI ya memang harus diperhatikan. Prajurit itu ujung tombak tentara dan negara. Jangan hanya makanan, termasuk juga keluarganya diperhatikan kesejahteraannya,” katanya.

Baca Juga :  Gelar raker, SMSI Kabupaten Bekasi mantapkan program kerja di 2024 - 2025

Untuk diketahui, Jenderal Dudung sebelumnya memerintahkan Panglima Kodam (Pangdam) untuk memindahkan prajurit ke daerah asal. Pemindahan prajurit ini disebut Dudung, selain mendekatkan dengan keluarga, juga terkait kesejahteraan. Jika prajurit ditempatkan di luar daerah asal, maka mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar kontrakan. Mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan, seperti transportasi, jika ingin berkumpul dengan keluarganya di daerah asalnya. (***)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:28 WIB

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 April 2026 - 20:42 WIB

Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 14:27 WIB

PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terbaru