Pimpinan Muhammadiyah Apresiasi Jenderal Dudung Kembalikan Prajurit TNI ke Daerah Asal

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad mengapresiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman yang mengeluarkan kebijakan tentang pengembalian atau penempatan prajurit TNI ke daerah asalnya. Prajurit TNI dinilai akan memiliki keterikatan kuat dalam mengamankan daerahnya. “Saya kira ada baiknya, memang dikembalikan ke daerah (asal prajurit) ada keterikatan kuat dengan daerah untuk mengamankan daerah tersebut,” kata Dadang saat dihubungi, Rabu (28/9/2022). Dadang meyakini prajurit TNI tetap semangat di mana pun ditugaskan untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara. Terlebih, jika penugasannya dikembalikan ke daerah asalnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Pondang Amurang

“Tapi, harus dihindari kekurangpekaan terhadap daerah-daerah yang lain yang berada di wilayah Indonesia. Persatuan dan kesatuan itu harus terus dibina dan mereka di manapun berada kan tetap wilayah Indonesia, yang mereka harus pertahankan secara serius,” katanya. Prof Dadang berharap Jenderal Dudung tidak berhenti memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan prajurit TNI. Hal ini sangat penting karena TNI adalah garda terdepan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. “Kesejahteraan kepada TNI ya memang harus diperhatikan. Prajurit itu ujung tombak tentara dan negara. Jangan hanya makanan, termasuk juga keluarganya diperhatikan kesejahteraannya,” katanya.

Baca Juga :  Mahasiswa Tuntut Mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Untuk diketahui, Jenderal Dudung sebelumnya memerintahkan Panglima Kodam (Pangdam) untuk memindahkan prajurit ke daerah asal. Pemindahan prajurit ini disebut Dudung, selain mendekatkan dengan keluarga, juga terkait kesejahteraan. Jika prajurit ditempatkan di luar daerah asal, maka mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar kontrakan. Mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan, seperti transportasi, jika ingin berkumpul dengan keluarganya di daerah asalnya. (***)

Berita Terkait

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru