Adv Joda Angkat Bicara Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Advokad Joko Sutrisno Dawoed, S.H Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara atas kejadian kekerasan terhadap Wartawan yang terjadi Minggu (18/9/2022) yang dilakukan terduga oknum Pejabat Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Joko Sutrisno Dawoed, S.H yang akrab disapa Joda ketika ditemui awak media di kantor SMSI Kota Bekasi jalan Ir H. Juanda No.271 Bulak Kapal menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono atas kinerja jajarannya yang telah menetapakan 2 (dua) tersangka terkait kasus kekerasan kepada wartawan. Jumat, 30/9/2022

“Apapun alasannya oknum pejabat Pemkab Karawang tersebut harus mempertangjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum untuk memenuhi rasa keadilan dimasyarakat, sehingga kedepannya tidak ada lagi yang main hakim sendiri,” ucap Joda.

Baca Juga :  Ketum HIPAKAD’63 R.SAMIYONO DJOKO. W, S.H: Konsolidasi Organisasi Menjadi Program Utama Tahun 2023

“Kalau ada yang dirugikan dengan pemberitaan yang ditayangkan oleh wartawan tidak perlu main ancam apalagi sampai melakukan tindak kekerasan yang berakibat perbuatannya melawan hukum. Kan mekanisme sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 pada pasal 1 butir 11. Hak Jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. 12. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain,” ujar Joda yang juga Sekjen LKBH Hipakad’63.

Baca Juga :  Menyambut Rakernas dan HUT ke-6, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gelar Trabas

“Kami akan terus mengawal dan memonitor proses hukum yang sekarang sedang ditangani oleh penyidik Polres Kabupaten Karawang sesuai laporan dan keterangan saksi korban kekerasan oleh oknum pejabat tersebut,” pungkas Wakil ketua Bidang Hukum dan Advokasi SMSI Kota Bekasi.

“Kami berharap kasus ini digelar dengan tranparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, begitu juga kami sampaikan kepada Bupati Karawang segera mencopot oknum pejabat yang melakukan dan atau menyuruh tindakan kekerasan terhadap wartawan, karena sudah tidak mencerminkan sebagai pamong praja,” tutup Joda yang juga sebagai mantan pejabat Pemda (*)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB