Adv Joda Angkat Bicara Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Advokad Joko Sutrisno Dawoed, S.H Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara atas kejadian kekerasan terhadap Wartawan yang terjadi Minggu (18/9/2022) yang dilakukan terduga oknum Pejabat Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Joko Sutrisno Dawoed, S.H yang akrab disapa Joda ketika ditemui awak media di kantor SMSI Kota Bekasi jalan Ir H. Juanda No.271 Bulak Kapal menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono atas kinerja jajarannya yang telah menetapakan 2 (dua) tersangka terkait kasus kekerasan kepada wartawan. Jumat, 30/9/2022

“Apapun alasannya oknum pejabat Pemkab Karawang tersebut harus mempertangjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum untuk memenuhi rasa keadilan dimasyarakat, sehingga kedepannya tidak ada lagi yang main hakim sendiri,” ucap Joda.

Baca Juga :  Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

“Kalau ada yang dirugikan dengan pemberitaan yang ditayangkan oleh wartawan tidak perlu main ancam apalagi sampai melakukan tindak kekerasan yang berakibat perbuatannya melawan hukum. Kan mekanisme sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 pada pasal 1 butir 11. Hak Jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. 12. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain,” ujar Joda yang juga Sekjen LKBH Hipakad’63.

Baca Juga :  Ketua IMI Bamsoet Apresiasi Gelaran HOGERS Indonesia Drag Race of National Event 2

“Kami akan terus mengawal dan memonitor proses hukum yang sekarang sedang ditangani oleh penyidik Polres Kabupaten Karawang sesuai laporan dan keterangan saksi korban kekerasan oleh oknum pejabat tersebut,” pungkas Wakil ketua Bidang Hukum dan Advokasi SMSI Kota Bekasi.

“Kami berharap kasus ini digelar dengan tranparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, begitu juga kami sampaikan kepada Bupati Karawang segera mencopot oknum pejabat yang melakukan dan atau menyuruh tindakan kekerasan terhadap wartawan, karena sudah tidak mencerminkan sebagai pamong praja,” tutup Joda yang juga sebagai mantan pejabat Pemda (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru