Adv Joda Angkat Bicara Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Advokad Joko Sutrisno Dawoed, S.H Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara atas kejadian kekerasan terhadap Wartawan yang terjadi Minggu (18/9/2022) yang dilakukan terduga oknum Pejabat Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Joko Sutrisno Dawoed, S.H yang akrab disapa Joda ketika ditemui awak media di kantor SMSI Kota Bekasi jalan Ir H. Juanda No.271 Bulak Kapal menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono atas kinerja jajarannya yang telah menetapakan 2 (dua) tersangka terkait kasus kekerasan kepada wartawan. Jumat, 30/9/2022

“Apapun alasannya oknum pejabat Pemkab Karawang tersebut harus mempertangjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum untuk memenuhi rasa keadilan dimasyarakat, sehingga kedepannya tidak ada lagi yang main hakim sendiri,” ucap Joda.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Minsel Hadiri Silahturahmi bersama KASAD Dudung Abdurachman

“Kalau ada yang dirugikan dengan pemberitaan yang ditayangkan oleh wartawan tidak perlu main ancam apalagi sampai melakukan tindak kekerasan yang berakibat perbuatannya melawan hukum. Kan mekanisme sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 pada pasal 1 butir 11. Hak Jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. 12. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain,” ujar Joda yang juga Sekjen LKBH Hipakad’63.

Baca Juga :  Memasuki Masa Reses I, Tri Adhianto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

“Kami akan terus mengawal dan memonitor proses hukum yang sekarang sedang ditangani oleh penyidik Polres Kabupaten Karawang sesuai laporan dan keterangan saksi korban kekerasan oleh oknum pejabat tersebut,” pungkas Wakil ketua Bidang Hukum dan Advokasi SMSI Kota Bekasi.

“Kami berharap kasus ini digelar dengan tranparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, begitu juga kami sampaikan kepada Bupati Karawang segera mencopot oknum pejabat yang melakukan dan atau menyuruh tindakan kekerasan terhadap wartawan, karena sudah tidak mencerminkan sebagai pamong praja,” tutup Joda yang juga sebagai mantan pejabat Pemda (*)

Berita Terkait

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Jumat, 4 September 2026 - 20:13 WIB

Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara

Berita Terbaru