Yusuf Dumo Pemerhati Sosial Lapor KPK, Terkait Dugaan Korupsi di Tojo Una-Una Sulteng

- Jurnalis

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ditemui di gedung KPK Rasuna Said Jakarta, usai melaporkan adanya dugaan korupsi di Kabupaten Una-Una Sulawesi Tengah. Aktifis sosial, Yusuf Dumo membawa banyak berkas sebagai data pendukung laporan nya.

Dalam kesempatan berwawancara, dia mengungkapkan bahwa sudah melaporkan tindak korupsi itu dari 2018 silam.

Hanya saja, menurutnya laporan tersebut tidak mendapat perhatian serius dari aparat terkait daerah.

“Saya sudah melaporkan adanya dugaan korupsi ini sejak lama, hanya saja sepertinya berjalan ditempat saja dan oleh sebab itu saya bertekad untuk meneruskan laporan ini dan datang sendiri ke Gedung KPK Jakarta,” ungkap Yusuf Dumo kepada media, Jumat(11/11.2022).

Baca Juga :  Kodim 0507/Bekasi Siap Menurunkan Personil Untuk Membantu Pengamanan Mudik Dan Arus Balik Lebaran 2024

“Alhamdullilah tadi sudah diterima laporan dan berkas pendukung dan dinyatakan sudah lengkap sehingga bisa difollow up 10 hari kerja dimulai dari sekarang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aktifis sekaligus pemerhati sosial Sulawesi Tengah ini berharap melalui KPK adanya harapan besar menguak adanya dugaan praktek Korupsi di daerah Tojo Una-Una tersebut.

Baca Juga :  Jadi Inspektur Upacara Bela Negara. Pj Wali Kota Sampaikan Pidato Presiden

“Semoga lembaga anti rasuah KPK mampu menguak tabir dugaan korupsi yang merugikan masyarakat Tojo Una-Una. Dan KPK yang selama ini tidak pandang pangkat dan jabatan mampu menangkap para koruptor yang memperkaya diri sendiri maupun golongan baik di Indonesia secara umumnya maupun Tojo Una-Una secara khusus,” pungkas aktifis sosial, Yusuf Dumo. (Red)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru