Bukti Peduli Nakes, Bupati Franky Wongkar Perintahkan Dinkes dan BKAD Segera Bayar TPP Nakes

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH

MINSEL, TelusurNews,- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH peduli akan nasib tenaga kesehatan (nakes) di Minahasa Selatan (Minsel).

Menindaklanjuti informasi terkait tertundanya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan untuk bulan November dan Desember 2022, Bupati Franky Wongkar menghardik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel.

Secara tegas Bupati Minsel Franky Wongkar meminta kedua SKPD untuk lebih serius memperhatikan masalah ASN Nakes Minsel. Sebab menurut Bupati, Nakes adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di Kabupaten Minahasa Selatan. Secara tegas Bupati Wongkar menginstruksikan SKPD terkait untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.

“Saya tidak mau tau dengan apa yang terjadi dalam sistem penyusunan APBD-P 2022. Yang saya tahu, TTP Dinas Kesehatan harus dibayarkan. Karena Nakes adalah ujung tombak pelayanan yang dimiliki oleh Pemkab Minsel di bidang Kesehatan,” tegas Bupati Wongkar di Kantor Bupati Minsel, kamis (01/12).

Bupati mengatakan, apapun kekeliruan manajemen yang terjadi, itu merupakan tanggungjawab SKPD terkait yang perlu segera diselesaikan.

“Jika memang ada kekeliruan dalam penyusunan dokumen APBD-P 2022, misalkan terjadi pengurangan dalam pengalokasian anggaran, maka BKAD dan Dinkes harus berpikir ekstra keras. Ingat, TTP Dinkes harus dibayarkan,” terang suami tercinta Anggota DPRD Minsel Elsye W. Sumual ini dengan nada serius.

Sementara itu, di hari yang sama, segera setelah instruksi Bupati Franky Wongkar, Kadis Kesehatan dr. Erwin Schouten langsung memberikan keterangan Pers. Kepada media Schouten menjelaskan perihal keterlambatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kesehatan Minsel.

Menurutnya, hal tersebut diakibatkan permintaan pencairan yang sering dilakukan secara parsial dan mengabaikan pola kolektif, sehingga membawa dampak serius dalam prognosis atau prediksi dalam penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) 12 Bulan sebagai suatu fungsi manajemen Kas Daerah, saat penyusunan APBD-P Minsel 2022 khusus DPA Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tinjau Pengerjaan Polder Air Sepanjang Jaya, Upaya Kurangi Banjir dan Tambah Ruang Publik Warga

Akibat dari permintaan secara parsial, maka terjadi penumpukan pemintaan tagihan yang tidak konsisten sesuai fungsi manajemen Kas Daerah dan RAK yang mengamanatkan pemintaan tagihan itu dilakukan setiap bulannya.

“Memang permintaan tagihan contoh TTP bagi ASN yang ada di Dinkes, RSUD dan 17 Puskesmas dilakukan secara parsial bukan kolektif. Karena Dinkes hanya memiliki satu DPA yaitu DPA Dinkes, bukan DPA sub unit seperti DPA RSUD sendiri, DPA Puskemas sendiri dan DPA Dinkes sendiri,” jelas Schouten, didamping Plt Kadis Kominfo Ir, Max H. Weken.

Senada, kepada media, Kepala Badan (Kaban) Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. James Tombokan memperjelas pernyataan dr. Schouten. Tombokan mengatakan, keterlambatan penyaluran TTP ASN Dinkes Minsel disebabkan permintaan tagihan dari Dinkes Minsel itu sendiri. Hal tersebut yang mempengaruhi penyusunan rancangan APBD Perubahan 2022. Sebab salah satu prosedur dalam penyusunan tersebut yaitu memperhatikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Semester Pertama dan Prognosis dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, secara khusus Dinkes Minsel.

“Nah, pada saat penyusunan rancangan APBD-P, data LRA Semester Pertama yang kita tarik, tidak tergambar realisasi parsial dari DPA Dinkes itu sendiri. Dan yang terlihat dalam data LRA Dinkes adalah data LRA secara keseluruhan,”

“Jadi jangan heran kalau terjadi kekurangan alokasi anggaran gaji dan tunjangan pada Dinkes di APBD-P 2022,” terang Tombokan yang saat itu didampingi Kabid Anggaran Jhon Wungow, SE, bersama Kasie Jerry Diman, SE dan Kabid IKP Kominfo Minsel Alvi Ulaan, ST.

Baca Juga :  Menteri AHY Terima Audiensi Duta Besar Kanada untuk Indonesia

Namun, Kaban BKAD James Tombokan memastikan Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN Dinkes akan dibayarkan di awal tahun 2023.

“Kami bisa melakukan pembayaran TTP ini di bulan Maret atau lebih cepat lebih baik seperti bulan Februari 2023,” ujarnya.

Namun demikian, Tombokan mengatakan hal tersebut tergantung pemintaan tagihan dari OPD Dinkes itu sendiri. “Yang penting berkasnya lengkap, kami akan cairkan. Apalagi masalah ini menyangkut kekurangan pengalokasian anggaran gaji dan tunjangan,” katanya.

Tombokan menambahkan, anggaran di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinkes Minsel yang semula berjumlah 9 Miliar lebih, kini menjadi 7 Miliar lebih. Hal tersebut terjadi akibat ketidak-tepatannya prognosis dari OPD. Tombokan menegaskan, selisih anggaran bukan digeser ke pos lain, tetapi dimanfaatkan pada pembangunan di segala bidang, sesuai yang diusulkan.

Hal ini disampaikan agar tidak menjadi polemik dan berkembang multitafsir di masyarakat. “Hal ini saya perlu luruskan agar tidak terjadi multitafsir di kalangan public atau munculnya beragam oponi yang tidak jelas. Intinya, dalam manajemen anggaran ada mekanisme penjelasan yang harus dilakukan jika terjadi masalah seperti ini. Dan ini sesuai dengan amanat aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Tombokan.

Sementara itu, Tombokan meminta agar ASN Dinkes tetap menjalankan tugas seperti biasa dan tidak perlu khawatir soal TTP.

“Saya minta ASN yang ada di Dinkes tidak usah kuatir, dua bulan TTP pasti akan dibayarkan,” tegas Tombokan merespon perintah Bupati. (tl)

Berita Terkait

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 23:49 WIB

Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 23:44 WIB

Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Berita Terbaru