“Demi untuk meningkatkan Pemilu Jujur dan Adil serta angka partisipatip pemilih, maka kami memaksimalkan semua instrumen yang ada mulai dari bekerjasama dengan puluhan lembaga, sosialisasi dengan menggunakan sosial media dan menjaring para generasi milenial dan gen z untuk terlibat langsung menjadi pengawas partisipatif di Pemilu 2024,” -Chorirunnisa Marzoeki, Ketua Bawaslu Kota Bekasi-
-Kota Bekasi-
Acara Bawaslu Kota Bekasi dengan thema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peningkatan Peran Serta Masyarakat Kota Bekasi Dalam Pengawasan Pemilu yang dihelat di Ballroom Hotel Ibis Caman Jati Bening Bekasi dihadiri sekitar 50 peserta, Rabu(14 Desember 2022). Dihadiri 2 narasumber yang berasal dari akademisi yaitu Dosen Fisip Unisma, Dila Novita, S.Sos.,M.SI dan tehnokrat Dian Permata sebagai Tim Pakar Pemerintah UU 7/2017 yang juga sebagai Ketua Tim Riset Kemendagri Pemilu 2019.
Dalam kesempatan nya, Dila Novita memaparkan bahwa jumlah pemilih pemula diperkirakan semakin bertambah dan merupakan aset yang harus dikelola secara fokus dan konsisten untuk menekan angka golput yang cenderung naik setiap Pemilu.
“Kalau bicara tingkat partisipatif maka generasi millenial dan gen z sebagai target utama sosialisasi melalui pendekatan-pendekatan yang kekinian sesuai trend yang berlaku seperti menggunakan media sosial yang sedang trend saat ini. Pemilih pemula adalah salah satu barometer keberhasilan dalam suatu ajang Pemilu bagi para penyelenggara terkait naiknya jumlah pemilih,” papar Dila Novita dihadapan para peserta acara.
Senada Dian Permata yang menyoroti peran para pemuda dalam kontestasi Pemilu amat sangat dibutuhkan. Bercermin dari banyaknya korban yang berjatuhan saat Pemilu 2019 kemarin yang mencapai angka 800 jiwa, maka sudah saatnya para pemuda ambil bagian dan ikut andil serta peduli akan masa depan bangsa yang ditentukan oleh hasil Pemilu.
“Sudah terbit pasal baru kemarin terkait batas usia dimana untuk Bawaslu yang tadinya minimal 25 tahun sekarang turun menjadi 21 tahun untuk petugas Kabupaten/Kota. Ini artinya bahwa sudah saat para Pemuda/Mahasiswa mengambil momentum ini untuk ikut aktif bertugas sebagai penyelenggara Pemilu,” tegas Dian Permata, salah satu perumus UU 7/2017 yang berisikan Pemilu serentak menggabungkan Pemilu Legislatif dan Presiden/Wakil. (Red)
















