Berencana Berangkat Kerja ke Luar Negeri, Perhatikan Penjelasan ini

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, melalui Sub Koordinator Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Catur Pangestuningsih kepada media ini menyampaikan imbauan untuk warga Kota Bekasi bila hendak bekerja ke luar negeri, agar harus sesuai dengan prosedural yang berlaku.

“Jangan sampai menjadi pekerja yang non prosedural, karena sekarang ini banyak sekali terjadi perdagangan orang. Maka, jangan terburu-buru dan tergiur dengan ajakan untuk bekerja ke luar negeri. Segera datang ke Disnaker untuk memastikan apakah perusahaan yang memberangkatkan tersebut, legal atau ilegal,” ujar Catur, Jumat (05/05/2023) pagi di Kantor Disnaker Kota Bekasi.

Baca Juga :  Tri Adhianto Hadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Cikiwul

“Kalau di sini, jumlah CPMI tidak banyak, karena Kota Bekasi bukan kantung TKI,” imbuhnya singkat.

Masyarakat perlu tahu, secara prosedural bahwa pemberangkatan CPMI bisa melalui program pemerintah atau Government to government (G to G), dilakukan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Selanjutnya, ada juga melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) oleh Perusahaan. Selain itu, juga ada karena perusahaan luar negeri yang mempunyai cabang di Indonesia.

Baca Juga :  Disdukcapil Minahasa Optimalkan Pengaktifan IKD, Ini Syaratnya

Terakhir, berangkat secara mandiri, biasanya melamar melalui internet dan diterima dan keluar negeri dengan biaya sendiri.

“Semua harus, ditempuh dengan tahapan prosedural yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang bekerja di luar negeri secara informal harus ada yang menempatkan dan bertanggung jawab. Kalau dari jalur profesional, kami memberikan rekomendasi bagi pekerja yang sudah jelas telah diterima oleh perusahaan tersebut (berbadan hukum di sana),” tegasnya.

Catur mengungkapkan bahwa sejauh ini warga Kota Bekasi, untuk sektor informal sedikit jumlahnya. (Michael Lengkong)

Berita Terkait

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal
Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:52 WIB

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:29 WIB

Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Berita Terbaru