Survey Indeks Kemerdekaan Pers di Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA – Tingkat kemerdekaan pers di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali lihat melalui survei yang dilaksanakan pada Focus Group Discussion (FGD).

Menurut keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kegiatan yang dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan Sucofindo di Meetting Room Hotel Luwansa, Palangka Raya, Jumat (19/5/2023) ini dihadiri Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dari Jakarta, Sekretaris IJTI Kalteng Imam M Mangkunegara, dan dimoderatori Dr Eni Kardiwiyati.

Survei dalam kegiatan ini diikuti responden dari kalangan ahli pers serta tokoh terkait lainnya. Di antaranya, Ketua Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) H Sutransyah, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Khairil Supriadi, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringn Barat Syamsudin, perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sri Mariati.

Baca Juga :  Dewan Rizki Topananda Soroti Penataan Birokrasi di Pemkot Bekasi

Turut mengisi kuisinoner survei Mathius Hosang dari Dinas Lingkungan Hidup, H Junaidi dari pengajar Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dodik Mahendra dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Christian R Yoga dari Setda Kabupaten Kotawarigin Barat, Janang Firman dari WALHI Kalteng, Rusdi dari Kadin Kalteng, Budi Harjono, dan dari PerumDAM Palangka Raya.

Selain pengisian kuisioner survei, kegiatan ini juga dirangkai dengan forum diskusiterkait indeks kemerdekaan pers.

Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dalam paparannya mengatakan, survei ini dilaksanakan secara rutin untuk mengtahui indeks kemerdekaan pers di suatu daerah. Data-data tersebut kemudian disusun kembali untuk mendapatkan indeks kemerdekaan pers secara nasional.

Baca Juga :  Tewasnya Tahanan di Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya Akan Periksa Anggotanya

“Kenapa perlu disurvei? Karena ini berhubungan dengan pemerintahan. Berapa persen tingkat kemerdekaan pers itu menunjukkan kinerja pemerintahan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika kemerdekaan pers tertekan, berarti ada masalah kinerja pemerintah,” papar Asep.

Tokoh pers yang juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan, kondisi kemerdekaan pers selalu berubah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, survei demikian perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi terkini kemerdekaan pers.

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Insan Pers Bekasi Raya Bersatu, Demo Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH
PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Insan Pers Bekasi Raya Bersatu, Demo Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:48 WIB

PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru