Wow, Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Komite di SMAN 1 Guru Lombok Minut Sulut

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, TelusurNews,- Dunia pendidikan kembali tercoreng. Salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), yaitu SMA Negeri 1 Guru Lombok, Kalawat, Minahasa Utara (Minut) disinyalir memungut bayaran 100 ribu per bulan kepada murid-murid di sekolah tersebut.

Dengan berkedok Komite Sekolah, pungutan tersebut ditagih setiap bulannya, namun tidak jelas peruntukannya, alias pungutan liar (pungli). Mirisnya seorang oknum guru wali kelas Sekolah Negeri tersebut bahkan sampai menagih lewat pesan singkat WhatsApp. Seakan menggunakan pola lama, cara guru menagih sama seperti menagih biaya pendidikan bulanan sistem lama yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat, yaitu iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Baca Juga :  Presisi Polri Jadi Raport Bagus Kinerja Kapolri 2021

Tidak hanya membuat resah para murid, hal tersebut tentunya sangat membebani siswa dan orang tua siswa. Bayangkan saja setiap siswa ditagih 100 ribu per bulan. Dengan banyaknya siswa yaitu ratusan siswa. Kemana Dana BOS sekolah tersebut ?

“Jujur kami orang tua siswa sangat keberatan, dan ini sudah sangat membebani, apalagi kami keluarga yang pas-pasan, kami tau kan pemerintah sudah sediakan Dana BOS, masa masih menagih juga,” ungkap salah satu orang tua murid kelas 10/7 yang pernah ditagih lewat pesan singkat WhatsApp oleh wali kelas, Senin (29/05/2023).

Orang tua siswa kemudian meminta Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti terkait pungutan tersebut.

Baca Juga :  Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Kepala sekolah SMAN 1 Negeri Guru Lombok, Kalawat Minut, Sulawesi Utara  Florensia Rembet kepada media membenarkan pungutan tersebut. Namun ia menampik terkait pungutan tersebut dirinya hanya melanjutkan kesepakatan sebelumnya antara sekolah dan orang tua siswa, sebelum ia menjabat.

” Saya melanjutkan kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah. Sehingga saya rapat dengan orang tua dan saya menanyakan apakah setuju dengan kesepakatan ini, dan orang tua setuju. Saya juga menawarkan bagi tidak mampu dapat menghubungi saya,” katanya, lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (29/05).

Berita Terkait

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru