Wow, Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Komite di SMAN 1 Guru Lombok Minut Sulut

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, TelusurNews,- Dunia pendidikan kembali tercoreng. Salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), yaitu SMA Negeri 1 Guru Lombok, Kalawat, Minahasa Utara (Minut) disinyalir memungut bayaran 100 ribu per bulan kepada murid-murid di sekolah tersebut.

Dengan berkedok Komite Sekolah, pungutan tersebut ditagih setiap bulannya, namun tidak jelas peruntukannya, alias pungutan liar (pungli). Mirisnya seorang oknum guru wali kelas Sekolah Negeri tersebut bahkan sampai menagih lewat pesan singkat WhatsApp. Seakan menggunakan pola lama, cara guru menagih sama seperti menagih biaya pendidikan bulanan sistem lama yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat, yaitu iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Baca Juga :  Nyalon DPR RI, Sekjen Pemuda Pancasila Sambangi Tokoh Lebak

Tidak hanya membuat resah para murid, hal tersebut tentunya sangat membebani siswa dan orang tua siswa. Bayangkan saja setiap siswa ditagih 100 ribu per bulan. Dengan banyaknya siswa yaitu ratusan siswa. Kemana Dana BOS sekolah tersebut ?

“Jujur kami orang tua siswa sangat keberatan, dan ini sudah sangat membebani, apalagi kami keluarga yang pas-pasan, kami tau kan pemerintah sudah sediakan Dana BOS, masa masih menagih juga,” ungkap salah satu orang tua murid kelas 10/7 yang pernah ditagih lewat pesan singkat WhatsApp oleh wali kelas, Senin (29/05/2023).

Orang tua siswa kemudian meminta Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti terkait pungutan tersebut.

Baca Juga :  Diskusi Telusur Solusi, SMSI Bekasi Raya: Kemudahan Berbasis Smart City Harus Merata

Kepala sekolah SMAN 1 Negeri Guru Lombok, Kalawat Minut, Sulawesi Utara  Florensia Rembet kepada media membenarkan pungutan tersebut. Namun ia menampik terkait pungutan tersebut dirinya hanya melanjutkan kesepakatan sebelumnya antara sekolah dan orang tua siswa, sebelum ia menjabat.

” Saya melanjutkan kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah. Sehingga saya rapat dengan orang tua dan saya menanyakan apakah setuju dengan kesepakatan ini, dan orang tua setuju. Saya juga menawarkan bagi tidak mampu dapat menghubungi saya,” katanya, lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (29/05).

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Berita Terbaru