Wow, Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Komite di SMAN 1 Guru Lombok Minut Sulut

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, TelusurNews,- Dunia pendidikan kembali tercoreng. Salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), yaitu SMA Negeri 1 Guru Lombok, Kalawat, Minahasa Utara (Minut) disinyalir memungut bayaran 100 ribu per bulan kepada murid-murid di sekolah tersebut.

Dengan berkedok Komite Sekolah, pungutan tersebut ditagih setiap bulannya, namun tidak jelas peruntukannya, alias pungutan liar (pungli). Mirisnya seorang oknum guru wali kelas Sekolah Negeri tersebut bahkan sampai menagih lewat pesan singkat WhatsApp. Seakan menggunakan pola lama, cara guru menagih sama seperti menagih biaya pendidikan bulanan sistem lama yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat, yaitu iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Baca Juga :  Kota Bekasi Tambah Dapur MBG, Tri Adhianto Komitmen Jalankan Amanah Presiden

Tidak hanya membuat resah para murid, hal tersebut tentunya sangat membebani siswa dan orang tua siswa. Bayangkan saja setiap siswa ditagih 100 ribu per bulan. Dengan banyaknya siswa yaitu ratusan siswa. Kemana Dana BOS sekolah tersebut ?

“Jujur kami orang tua siswa sangat keberatan, dan ini sudah sangat membebani, apalagi kami keluarga yang pas-pasan, kami tau kan pemerintah sudah sediakan Dana BOS, masa masih menagih juga,” ungkap salah satu orang tua murid kelas 10/7 yang pernah ditagih lewat pesan singkat WhatsApp oleh wali kelas, Senin (29/05/2023).

Orang tua siswa kemudian meminta Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti terkait pungutan tersebut.

Baca Juga :  Jelang Hari Armada RI Ke-76, Danlantamal I Pimpin Ziarah Ke TMP Bukit Barisan

Kepala sekolah SMAN 1 Negeri Guru Lombok, Kalawat Minut, Sulawesi Utara  Florensia Rembet kepada media membenarkan pungutan tersebut. Namun ia menampik terkait pungutan tersebut dirinya hanya melanjutkan kesepakatan sebelumnya antara sekolah dan orang tua siswa, sebelum ia menjabat.

” Saya melanjutkan kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah. Sehingga saya rapat dengan orang tua dan saya menanyakan apakah setuju dengan kesepakatan ini, dan orang tua setuju. Saya juga menawarkan bagi tidak mampu dapat menghubungi saya,” katanya, lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (29/05).

Berita Terkait

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru