SULUT, TelusurNews,- Dunia pendidikan kembali tercoreng. Salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), yaitu SMA Negeri 1 Guru Lombok, Kalawat, Minahasa Utara (Minut) disinyalir memungut bayaran 100 ribu per bulan kepada murid-murid di sekolah tersebut.
Dengan berkedok Komite Sekolah, pungutan tersebut ditagih setiap bulannya, namun tidak jelas peruntukannya, alias pungutan liar (pungli). Mirisnya seorang oknum guru wali kelas Sekolah Negeri tersebut bahkan sampai menagih lewat pesan singkat WhatsApp. Seakan menggunakan pola lama, cara guru menagih sama seperti menagih biaya pendidikan bulanan sistem lama yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat, yaitu iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Tidak hanya membuat resah para murid, hal tersebut tentunya sangat membebani siswa dan orang tua siswa. Bayangkan saja setiap siswa ditagih 100 ribu per bulan. Dengan banyaknya siswa yaitu ratusan siswa. Kemana Dana BOS sekolah tersebut ?
“Jujur kami orang tua siswa sangat keberatan, dan ini sudah sangat membebani, apalagi kami keluarga yang pas-pasan, kami tau kan pemerintah sudah sediakan Dana BOS, masa masih menagih juga,” ungkap salah satu orang tua murid kelas 10/7 yang pernah ditagih lewat pesan singkat WhatsApp oleh wali kelas, Senin (29/05/2023).
Orang tua siswa kemudian meminta Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti terkait pungutan tersebut.
Kepala sekolah SMAN 1 Negeri Guru Lombok, Kalawat Minut, Sulawesi Utara Florensia Rembet kepada media membenarkan pungutan tersebut. Namun ia menampik terkait pungutan tersebut dirinya hanya melanjutkan kesepakatan sebelumnya antara sekolah dan orang tua siswa, sebelum ia menjabat.
” Saya melanjutkan kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah. Sehingga saya rapat dengan orang tua dan saya menanyakan apakah setuju dengan kesepakatan ini, dan orang tua setuju. Saya juga menawarkan bagi tidak mampu dapat menghubungi saya,” katanya, lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya, Senin (29/05).