Bakamla RI Gagalkan Transhipment Kapal Super Tanker di ZEE Indonesia – Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyelenggarakan press conference menjelaskan proses KN. Pulau Marore – 322 yang sedang menjalankan operasi Jalanusa X telah melakukan penindakan terhadap dua kapal super tanker, yaitu MT. Arman 114 berbendera Iran dan MT. S Tinos berbendera Kamerun. Kedua kapal ini diduga melakukan aktivitas pindah muatan (transshipment) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di Natuna pada Jumat (7/7) silam. Press Conference diselenggarakan di Mabes Bakamla RI, Selasa (11/7/2023).

Dijelaskan, pada mulanya informasi terjadinya transshipment oleh kedua kapal tersebut didapatkan dari KPIML Bakamla RI yang bekerja sama dengan instansi terkait. Selanjutnya informasi ini diteruskan ke KN. Pulau Marore – 322 untuk dilakukan pemeriksaan di laut.

Sesuai dugaan, setibanya personel di lokasi, kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi ptransshipment minyak mentah. Kedua kapal tersebut tidak menanggapi komunikasi dari KN. Pulau Marore – 322. Kedua kapal bahkan berupaya menghindari proses pemeriksaan dengan melarikan diri dengan posisi selang masih menempel dan proses transshipment tetap berlangsung.

Baca Juga :  Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

Tak ayal, pengejaran seketika dilakukan hingga memasuki wilayah ZEE Malaysia. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Bakamla RI dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KN. Pulau Marore – 322 diizinkan melakukan pengejaran ke ZEE Malaysia. Hal ini merupakan implementasi kerja sama yang baik antara coast guard di ASEAN sebagaimana telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).

Dalam upaya penghentian, kedua kapal melakukan break away manuver untuk mempersulit pengejaran. MT. Arman 114 bergerak ke arah Barat Laut, sedangkan MT. S Tinos bergerak ke Utara. Dengan kondisi tersebut KN. Pulau Marore – 322 fokus mengejar MT Arman 114 yang diduga sebagai kapal pemberi muatan atau penyalur. Bakamla RI turut dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan Khas Maritim Malaysia menggunakan helikopter yang berkolaborasi dengan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla RI.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Usulan Gubernur Lemhannas Dibentuknya Angkatan Ke-4 Siber

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap MT. Arman 114 didapat informasi bahwa kapal berbendera Iran, nahkoda berkewarga negaraan Mesir dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 28 orang merupakan warga negara Suriah, dan terdapat 3 orang penumpang. Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metric ton.

Berdasarkan fakta di tempat kejadian perkara, ditemukan bahwa MT. Arman 114 melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus operandi mematikan sistem informasi pelayaran (AIS), spoofing AIS (data AIS kapal MT. Arman berada di Laut Merah), menggunakan wilayah ZEE sebagai tempat transshipment, diduga melakukan dumping, tidak memiliki port clearance, dan tidak mengibarkan bendera kapal.

Oleh karena hal tersebut, MT. Arman 114 diduga melakukan pelanggaran hukum seperti, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayaran Lainnya, dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Humas Bakamla RI)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB