Disdagperin Kota Bekasi Uji Coba Pelayanan PETARUNG KELING

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Uji coba Pelayanan Tera dan Tera Ulang Keliling (PETARUNG KELING) dilaksanakan pada bulan November sampai dengan Desember 2023.

Selama pelaksanaan uji coba PETARUNG KELING diberikan pembebasan biaya retribusi Tera dan Tera ulang;

PETARUNG KELING ditujukan kepada pedagang pasar, pemilik usaha laundry, apotek, toko obat, serta usaha lain yang menggunakan aiat ukur, untuk dapat mengujikan alat ukurnya sesuai jadwal PETARUNG KELING di wilayah.

Hari ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi melakukan kegiatan uji coba PETARUNG KELING (Pelayanan Tera/Tera Ulang Keliling) di Pasar Tradisional Rawalumbu Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu, Kamis 16/11/2023.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Metrologi Legal dan bekerjasama dengan pengurus Pasar Rawalumbu dan telah berjalan pada tempat tempat seperti pasar dan supermarket di ritel modern lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Bea Cukai Adakan Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal 

Kegiatan Tera dan Tera Ulang sendiri adalah kegiatan yang perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja terutama di pasar tradisional karena dengan melakukan Tera dan Tera Ulang, dapat diketahui jika ada alat timbang/alat ukur yang mengalami perubahan yang diakibatkan oleh penggunaan berulang kali.

Berdasarkan Undang-Undang Metrologi Legal nomor 2 tahun 1981, tujuan adanya Metrologi legal adalah untuk kepentingan umum dalam hal adanya jaminan kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Baca Juga :  H+4 Idul Fitri 1446 H Wahana Air Transera Waterpark iniDipadati Pengunjung

Dengan dilakukannya kegiatan Tera dan Tera Ulang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Robet TP Siagian berharap agar tidak ada kecurangan yang terjadi pada saat masyarakat berbelanja di pasar tradisional yang berada di Kota Bekasi.

“Diharapkan kepada masyarakat Kota Bekasi agar peduli terhadap pengukuran barang belanjaannya, demi mewujudkan Kota Bekasi menjadi Daerah Tertib Ukur dan tidak ada kecurangan pada saat masyarakat berbelanja ” ucap Robet.

Sumber : PPID Pembantu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

(Ndoet/Mms)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru