Disdagperin Kota Bekasi Uji Coba Pelayanan PETARUNG KELING

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Uji coba Pelayanan Tera dan Tera Ulang Keliling (PETARUNG KELING) dilaksanakan pada bulan November sampai dengan Desember 2023.

Selama pelaksanaan uji coba PETARUNG KELING diberikan pembebasan biaya retribusi Tera dan Tera ulang;

PETARUNG KELING ditujukan kepada pedagang pasar, pemilik usaha laundry, apotek, toko obat, serta usaha lain yang menggunakan aiat ukur, untuk dapat mengujikan alat ukurnya sesuai jadwal PETARUNG KELING di wilayah.

Hari ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi melakukan kegiatan uji coba PETARUNG KELING (Pelayanan Tera/Tera Ulang Keliling) di Pasar Tradisional Rawalumbu Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu, Kamis 16/11/2023.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Metrologi Legal dan bekerjasama dengan pengurus Pasar Rawalumbu dan telah berjalan pada tempat tempat seperti pasar dan supermarket di ritel modern lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tinjau Pengerjaan Polder Air Sepanjang Jaya, Upaya Kurangi Banjir dan Tambah Ruang Publik Warga

Kegiatan Tera dan Tera Ulang sendiri adalah kegiatan yang perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja terutama di pasar tradisional karena dengan melakukan Tera dan Tera Ulang, dapat diketahui jika ada alat timbang/alat ukur yang mengalami perubahan yang diakibatkan oleh penggunaan berulang kali.

Berdasarkan Undang-Undang Metrologi Legal nomor 2 tahun 1981, tujuan adanya Metrologi legal adalah untuk kepentingan umum dalam hal adanya jaminan kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Baca Juga :  Launching Rencana Relokasi Intake SPAM Teluk Buyung PDAM Tirta Patriot Perbaiki Kualitas Air Baku

Dengan dilakukannya kegiatan Tera dan Tera Ulang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Robet TP Siagian berharap agar tidak ada kecurangan yang terjadi pada saat masyarakat berbelanja di pasar tradisional yang berada di Kota Bekasi.

“Diharapkan kepada masyarakat Kota Bekasi agar peduli terhadap pengukuran barang belanjaannya, demi mewujudkan Kota Bekasi menjadi Daerah Tertib Ukur dan tidak ada kecurangan pada saat masyarakat berbelanja ” ucap Robet.

Sumber : PPID Pembantu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

(Ndoet/Mms)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru