Direktur RSUD CAM Lepas dan Sambut Dokter Gigi Internsip

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi merupakan salah satu Rumah Sakit di Jawa Barat yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk menjadi fasilitas pelayanan kesehatan sebagai wahana dalam Program Internsip Dokter Gigi (PIDGI) yang baru dilaksanakan pada bulan November tahun 2022 lalu.

Sesuai dengan Permenkes No. 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi, Setiap dokter atau dokter gigi warga negara Indonesia yang lulus program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri wajib mengikuti program Internsip.

Jumat (01/12/2023) bertempat di Aula Gedung A RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS melepas peserta PIDGI angkatan II yang telah menyelesaikan program internsipnya, dan menyambut peserta PIDGI angkatan III yang akan melaksanakan program internsip.

Baca Juga :  4 Tips for Getting Your Best High School Senior Photos

Peserta PIDGI angkatan II yang dilepas sebanyak 10 dokter gigi dan Peserta PIDGI angkatan III yang disambut sebanyak 10 dokter gigi yang akan melaksanakan program internsip di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dan puskesmas.

Dalam sambutannya dr. Kusnanto menyampaikan selamat kepada peserta PIDGI angkatan ke II yang telah menyelesaikan program internsipnya, dan selamat bergabung kepada peserta PIDGI angkatan ke III di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

“Para peserta PIDGI akan menjalani program internsipnya selama 6 bulan, 3 bulan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, dan 3 bulan lainnya di Puskesmas, Puskesmas yang menjadi wahana di Kota Bekasi ada dua yaitu di Puskesmas Mustika Jaya dan Puskesmas Kranji”, terangnya.

“Kalian ini (peserta PIDGI) sudah menjadi dokter, sudah menjalani sumpah profesi dan sudah memiliki SIP (Surat Izin Praktek), tetapi yang perlu diingat adalah didalam program PIDGI ini kalian masih didampingi oleh Dokter-dokter gigi spesialis, jadi manfaatkan waktu 6 bulan ini untuk memahami kasus-kasus dan tindakan apa yang harus dilakukan sebelum kalian semua praktek mandiri di luar sana”, jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Petra Rembang Hadiri Seleksi Calon Peserta Jambore Nasional 2022

“Saya sebagai Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid berpesan, jaga komunikasi yang baik dengan pasien, bertindaklah dengan profesional sesuai dengan kompetensi kalian sebagai dokter gigi internsip, dan jaga nama baik Rumah Sakit ini”, pesannya.

Internsip adalah proses pemantapan mutu dan profesi dokter dan dokter gigi untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri, dan menggunakan pendekatan kedokteran keluarga, dalam rangka kemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Program Internsip dilakukan untuk pemahiran dan pemandirian dokter, penyesuaian dalam pemantapan kompetensi dokter gigi, dan pemenuhan kebutuhan dokter dan dokter gigi untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan. (Oji-HPI/Advertorial).

Sumber Berita : RSUD CAM Kota Bekasi

Berita Terkait

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi
Kepala DiskopUKM Kota Bekasi: Syarat Jadi UMKM Binaan Harus Punya NIB
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular
Masih Berproses, Panitia Pilhut Desa Kamangta Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pilhut 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:41 WIB

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terbaru