LPJ 2022 Desa Wakan Tidak Rampung, Diduga Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Warga Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan mengeluh terkait kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) di desa tersebut.

Kepada media warga mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Desa Wakan belum secara transparan memberikan Laporan Pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Pemdes Wakan hingga tahun 2023 LPJ nya tidak ada, atau mungkin tidak pernah bikin, atau sengaja mereka sembunyikan karena ada banyak anggaran-anggaran DD yang tidak terealisasi,” ujar salah seorang warga, ASG, Jumat, (29/12/2023) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wakan.

Baca Juga :  Jelang Hari Armada RI Ke-76, Danlantamal I Pimpin Ziarah Ke TMP Bukit Barisan

Menurut BPD, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima LPJ dari pemerintah setempat. “Jadi kalau mau ikuti arahan Kementerian Dalam Negeri pemerintah desa seharusnya secepatnya memberikan LPJ, tapi hingga saat ini belum, jawabannya belum kelar, belum kelar, semua belum tandatangan,” ungkap seorang BPD, Jumat (05/01/2024).

Tidak hanya itu, disinyalir ada pula penyimpangan yang terjadi dalam program Ketahanan Pangan di desa tersebut.

Baca Juga :  LBH Mata Hati Berikan Bantuan Hukum Kepada Korban Dugaan Pencabulan Siswi SD di Cimarga

Diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang baik di dalam Pemerintahan Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, maupun di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Plt Hukum Tua Desa Wakan Olvie Manintjolor ketika berusaha dihubungi oleh wartawan media ini di nomor pribadinya,untuk konfirmasi, sayangnya belum menanggapi.

Terkait hal ini, warga kemudian mempertanyakan kinerja Dinas PMD dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Minahasa Selatan. Kenapa LPJ 2022 tidak rampung tapi Dana Desa (DD) 2023 bisa tetap dikucurkan. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Berita Terbaru