LPJ 2022 Desa Wakan Tidak Rampung, Diduga Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Warga Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan mengeluh terkait kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) di desa tersebut.

Kepada media warga mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Desa Wakan belum secara transparan memberikan Laporan Pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Pemdes Wakan hingga tahun 2023 LPJ nya tidak ada, atau mungkin tidak pernah bikin, atau sengaja mereka sembunyikan karena ada banyak anggaran-anggaran DD yang tidak terealisasi,” ujar salah seorang warga, ASG, Jumat, (29/12/2023) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wakan.

Baca Juga :  PLN Bekasi Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Masyarakat

Menurut BPD, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima LPJ dari pemerintah setempat. “Jadi kalau mau ikuti arahan Kementerian Dalam Negeri pemerintah desa seharusnya secepatnya memberikan LPJ, tapi hingga saat ini belum, jawabannya belum kelar, belum kelar, semua belum tandatangan,” ungkap seorang BPD, Jumat (05/01/2024).

Tidak hanya itu, disinyalir ada pula penyimpangan yang terjadi dalam program Ketahanan Pangan di desa tersebut.

Baca Juga :  Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang baik di dalam Pemerintahan Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, maupun di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Plt Hukum Tua Desa Wakan Olvie Manintjolor ketika berusaha dihubungi oleh wartawan media ini di nomor pribadinya,untuk konfirmasi, sayangnya belum menanggapi.

Terkait hal ini, warga kemudian mempertanyakan kinerja Dinas PMD dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Minahasa Selatan. Kenapa LPJ 2022 tidak rampung tapi Dana Desa (DD) 2023 bisa tetap dikucurkan. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Rabu, 2 Sep 2026 - 23:54 WIB