LPJ 2022 Desa Wakan Tidak Rampung, Diduga Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Warga Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan mengeluh terkait kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) di desa tersebut.

Kepada media warga mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Desa Wakan belum secara transparan memberikan Laporan Pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Pemdes Wakan hingga tahun 2023 LPJ nya tidak ada, atau mungkin tidak pernah bikin, atau sengaja mereka sembunyikan karena ada banyak anggaran-anggaran DD yang tidak terealisasi,” ujar salah seorang warga, ASG, Jumat, (29/12/2023) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wakan.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

Menurut BPD, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima LPJ dari pemerintah setempat. “Jadi kalau mau ikuti arahan Kementerian Dalam Negeri pemerintah desa seharusnya secepatnya memberikan LPJ, tapi hingga saat ini belum, jawabannya belum kelar, belum kelar, semua belum tandatangan,” ungkap seorang BPD, Jumat (05/01/2024).

Tidak hanya itu, disinyalir ada pula penyimpangan yang terjadi dalam program Ketahanan Pangan di desa tersebut.

Baca Juga :  Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08 Gelar Acara Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8

Diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang baik di dalam Pemerintahan Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, maupun di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Plt Hukum Tua Desa Wakan Olvie Manintjolor ketika berusaha dihubungi oleh wartawan media ini di nomor pribadinya,untuk konfirmasi, sayangnya belum menanggapi.

Terkait hal ini, warga kemudian mempertanyakan kinerja Dinas PMD dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Minahasa Selatan. Kenapa LPJ 2022 tidak rampung tapi Dana Desa (DD) 2023 bisa tetap dikucurkan. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru