Pangkoarmada III akan Tindak Tegas Anggota yang Main Judi Online

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong PBD – Bertempat di Loby Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla, dalam kegiatan Morning Briefing, yang dihadiri Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., seluruh Pejabat Utama, Komandan Satuan dan Kasatker Koarmada III serta Komandan KRI di jajaran Koarmada III, secara tegas melarang Prajurit dan PNS di jajaran Koarmada III melakukan permaian judi online, hal tersebut dikarenakan judi online akan berisiko terkena masalah hukum, karena pelaku judi online akan terus menerus mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan untuk bermain judi, dan ini bisa mengarah pada tindakan kriminal, seperti pencurian, atau penipuan. Senin (08/01/24).

Baca Juga :  Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future, Tegaskan Legasi Strategis Indonesia di Tingkat Global

Lebih lanjut, Pangkoarmada III menyampaikan dampak lain dari permainan judi online yang bisa berakibat lebih buruk lagi, yaitu pelaku dapat terperangkap dalam ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan, dan ini akan merusak kehidupan keluarga, sosial, ekonomi, dan kesehatan mental, sehingga akan mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pelanggaran disiplin bahkan hukum yang membuat kinerja prajurit dan PNS merosot, bahkan bisa sampai tarjadinya desersi.

Untuk itu, Pangkoarmada III, memerintahkan seluruh Pejabat Utama dan Komandan Satuan serta Kasatker Koarmada III, untuk senantiasa memperhatikan perilaku anak buahnya dan mengecek apakah ada aplikasi judi online didalam HP-nya dan jika ditemukan, agar ditindak secara tegas bagi yang bermain judi online.

Baca Juga :  Kapolres Metro Bekasi Terima Audiensi Tim PWI Bekasi Raya, Perkuat Sinergitas

Pada kesempatan sama, Kadisminpers Koarmada III, Kolonel Laut (KH) Syarifudin juga menyampaikan prosedur dalam penanganan Mangkir dan Desersi bagi Prajurit, dimana Prajurit yang melakukan mangkir dan desersi dapat diproses mulai di Ankum (Atasan yang berhak menghukum), proses penyidikan di Pomal sampai dengan persidangan di Pengadilan Militer dan melaksanakan hukuman di Masmil (Lembaga Pemasyarakatan Militer), serta menerima sanksi administrasi yang harus dijalani sebagai akibat hukum dari putusan Pengadilan Militer yang telah dilaksanakan.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan.
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan.

Senin, 20 April 2026 - 15:28 WIB

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 April 2026 - 20:42 WIB

Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 14:27 WIB

PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:25 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Berita Terbaru