Lampaui Target, Realisasi Anggaran Daerah Lebak Capai 96,06 Persen di 2023

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Dalam tahun anggaran 2023, Kabupaten Lebak telah menorehkan prestasi yang membanggakan dengan realisasi anggaran yang mencapai 96,06 persen.

Ini merupakan hasil kerja keras pasca pelantikan pada 3 Oktober 2023, dimana pemerintah kabupaten langsung beraksi cepat untuk mendorong penyerapan anggaran di setiap OPD.

Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa Kabupaten Lebak berhasil mencatatkan diri sebagai pemegang rekor tertinggi realisasi anggaran di Provinsi Banten dan berada di peringkat ke-18 dari 375 kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca Juga :  Bamsoet Apresiasi Capaian Atlet Menembak Perbakin Raih Prestasi di Sea Games dan Dorong Jadi Juara di Olimpiade 2024

“Selama dua bulan, saya secara intensif mengunjungi OPD-OPD untuk memastikan penyerapan anggaran sesuai dengan instruksi Presiden, dengan target minimal sejajar dengan Kemendagri yaitu 95 persen,” ujar Iwan. Sabtu (24/2/24)

“Syukur, dengan realisasi keuangan yang mencapai 96,06 persen, kita telah melampaui target Kemendagri, sebuah pencapaian baru bagi Lebak,” tambahnya.

Iwan juga menekankan bahwa meskipun ada peningkatan yang signifikan, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dan dioptimalkan pada tahun 2024. “Kami menargetkan untuk mencapai 98 persen pada tahun 2024 dan berada di tiga besar secara nasional,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Aad Firdaus, anggota DPRD Lebak, memberikan apresiasi atas capaian serapan anggaran yang telah dicapai Pemkab Lebak.

“Serapan anggaran yang telah mencapai 96,06 persen memang patut diacungi jempol. Namun, kami berharap agar capaian ini dapat ditingkatkan lagi di tahun anggaran mendatang, seiring dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (*/Red)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru