Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat Fakultas Keamanan Nasional UNHAN

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo mendukung langkah Rektor UNHAN Letjen TNI Jonni Mahroza membentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat, Fakultas Keamanan Nasional. Menjadi laboratorium pengetahuan yang efektif, sehingga kondisi kedaruratan negara mulai dari darurat militer, darurat sipil, hingga darurat konstitusi, dapat terus dikaji dan dicarikan solusi melalui berbagai pendekatan akademis.

Saat ini saja, konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat. Misalnya terjadi bencana alam berskala besar, peperangan, pemberontakan, pandemi, atau lainnya yang menyebabkan Pemilu tidak dapat diselenggarakan tepat pada waktunya sesuai perintah konstitusi. Lembaga mana yang berwenang menunda pelaksanaan Pemilu? Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika Pemilu tertunda, sedangkan masa jabatan anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD selesai per 1 Oktober.

“Presiden-wakil presiden bersama para menteri kabinet termasuk Triumvirat Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan juga selesai per 20 Oktober. Tersisa hanya Panglima TNI dan Kapolri yang tidak memiliki kewenangan mengisi kekosongan kekuasaan kepresidenan. Berbagai masalah ini belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah beberapa kali perubahan UUD NRI Tahun 1945, sehingga bisa menyebabkan negara mengalami kekosongan kekuasaan,” ujar Bamsoet dalam Workshop Pembentukan Prodi S2 Hukum Keadaan Darurat, di kampus UNHAN RI, Bogor, Kamis (7/3/24).

Baca Juga :  Program Tanam 1 Juta Pohon Mangrove, Polda Jateng Raih Penghargaan dari JMSI

Turut hadir jajaran Rektorat UNHAN RI antara lain Rektor Letjen TNI Jonni Mahroza, Warek I Laksda TNI Agus Adriyanto, Warek II Mayjen TNI Jati Bambang, Warek III Marsda TNI Ferdic Sukma Wahyudin, dan Warek IV Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro. Hadir pula Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ke-1 sekaligus Anggota DPD RI Prof. Jimly Asshiddiqie, serta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Prof. Bintan R. Saragih.

Ketua DPR RI ke-20 dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini menjelaskan, dari berbagai kajian maupun pendapat para ahli hukum tata negara, menekankan pentingnya MPR RI sebagai representasi rakyat yang terdiri dari Anggota DPR RI dan DPD RI bisa kembali memiliki kewenangan mengeluarkan TAP MPR RI yang bersifat mengatur keluar (regeling). Sebagai pintu darurat manakala terjadi kedaruratan konstitusi sehingga Indonesia tidak mengalami kekosongan kekuasaan. Sekaligus mampu mengatasi kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan kahar fiskal dalam skala besar.

“Sejarah dunia mencatat banyak negara hancur karena kekosongan kekuasaan. Misalnya keruntuhan Yugoslavia yang disebabkan kekosongan kekuasaan pasca meninggalnya Presiden Josep Broz Tito. Kekosongan kekuasaan di Yaman setelah Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi mengundurkan diri dari jabatannya pada 22 Januari 2015, diikuti pengunduran diri Perdana Menteri Khaled Bahah juga memperburuk kondisi Yaman yang tengah dilanda kekacauan dan kerusuhan etnis,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-80, PWI Bekasi Raya Gelar Berbagai Lomba

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD (PADIH UNPAD) dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menerangkan, Somalia juga sempat mengalami kevakuman pemerintahan selama kurang lebih 15 tahun. Pasca tergulingnya rezim Jenderal Siad Barre pada tahun 1991, banyak kelompok oposisi yang mengincar posisi pemerintahan, sehingga memicu pecahnya perang saudara. Tanpa pemerintahan sentral yang beroperasi, hukum maupun peraturan pemerintah pun menjadi tidak berlaku.

“Menyebabkan Somalia terjerumus dalam jurang kemiskinan yang sangat parah, di samping meningkatnya ancaman terorisme. Begitupun dengan invasi Amerika bersama negara sekutunya ke Irak tahun 2003 yang berdampak pada kekosongan kekuasaan. Setelah berakhirnya pemerintahan Saddam Hussein, terjadi perang saudara di Irak, yang memperburuk permasalahan sosial, ekonomi, dan politik,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Menaker Bawa Agenda Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja ke Forum ASEAN
HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Menaker Bawa Agenda Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja ke Forum ASEAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:50 WIB

HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru