Dukung AHY, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini Menteri Pertanahan/ATR Agus Harimurti Yudhoyono memberantas mafia tanah. Perlu keterlibatan aktif para stakeholder untuk membasmi para mafia tanah. Termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Penyelesaian kasus mafia tanah bukan persoalan mudah. Perlu kesadaran dari semua pihak agar permasalahan tanah ini tidak menjadi permasalahan sistemik di negeri ini yang sangat nyata merugikan masyarakat lemah. Aparat hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah,” tegas Bamsoet di Jakarta, Senin (18/3/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah mafia tanah dan konflik agraria. Sejak tahun 2015 lalu, Presiden Jokowi terus menggencarkan reformasi agraria untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Tuntaskan Masalah DBD Kota Bekasi, Dinkes: Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik

“Praktek mafia tanah biasanya tidak berdiri sendiri. Namun tidak jarang juga melibatkan banyak pihak. Mulai dari korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, aparat pemerintah ataupun aparat hukum. Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mendorong Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan bidang agraria. Mulai dari pihak perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, balai lelang, kurator, notaris, serta pihak ketiga yang selalu menampung cessie dari perbankan atau lembaga pembiayaan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bekasi Bersama Perumda Tirta Patriot Luncurkan Spot Air Minum Keren

“Apabila semua pihak yang terkait dengan masalah agraria sepakat bekerjasama memberantas mafia tanah, maka tidak sukar untuk menghilangkan mafia tanah dari Indonesia. Kementerian ATR/BTN di tahun 2023 berhasil mengungkap 86 kasus mafia tanah dengan total tersangka 159 orang. Dari pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, bisa dicegah potensi kerugian negara sejumlah Rp 13,2 triliun,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru