Dukung AHY, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini Menteri Pertanahan/ATR Agus Harimurti Yudhoyono memberantas mafia tanah. Perlu keterlibatan aktif para stakeholder untuk membasmi para mafia tanah. Termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Penyelesaian kasus mafia tanah bukan persoalan mudah. Perlu kesadaran dari semua pihak agar permasalahan tanah ini tidak menjadi permasalahan sistemik di negeri ini yang sangat nyata merugikan masyarakat lemah. Aparat hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah,” tegas Bamsoet di Jakarta, Senin (18/3/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah mafia tanah dan konflik agraria. Sejak tahun 2015 lalu, Presiden Jokowi terus menggencarkan reformasi agraria untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Armada RI ke-76 TNI AL Lanal Babel Laksanakan Serbuan Vaksin Maritim Serentak

“Praktek mafia tanah biasanya tidak berdiri sendiri. Namun tidak jarang juga melibatkan banyak pihak. Mulai dari korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, aparat pemerintah ataupun aparat hukum. Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mendorong Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan bidang agraria. Mulai dari pihak perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, balai lelang, kurator, notaris, serta pihak ketiga yang selalu menampung cessie dari perbankan atau lembaga pembiayaan.

Baca Juga :  TNI Siap Bantu Pemerintah Mengatasi Stunting dan Inflasi

“Apabila semua pihak yang terkait dengan masalah agraria sepakat bekerjasama memberantas mafia tanah, maka tidak sukar untuk menghilangkan mafia tanah dari Indonesia. Kementerian ATR/BTN di tahun 2023 berhasil mengungkap 86 kasus mafia tanah dengan total tersangka 159 orang. Dari pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, bisa dicegah potensi kerugian negara sejumlah Rp 13,2 triliun,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru