Himbauan Pj Bupati Bekasi: Masyarakat Bijak Berbelanja di Bulan Ramadan

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menjaga pola belanja selama Bulan Ramadan. Hal itu, guna menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasaran hingga Idul Fitri 2024 nanti.

“Di Bulan Ramadan, agar masyarakat menjaga pola belanja. Tidak harus berlebihan belanja. Meskipun sajian yang bagus bisa menggugah selera, tetapi mungkin bisa diatur sedemikian rupa. Apalagi di Hari Raya Idul Fitri, sajian yang harus lebih sederhana,” ujarnya.

Baca Juga :  Hasil OKK Angkatan 26 PWI Bekasi Raya Disampaikan, Ketua: Jaga Marwah Organisasi

Terkait stok kebutuhan pangan, Dani mengatakan, wilayah pertanian di Kabupaten Bekasi tidak seluas wilayah penghasil seperti Garut dan Kabupaten Bandung. Juga untuk produksi pangan tidak bisa diproduksi dan digenjot semaunya, Karena dipengaruhi faktor alam misalnya musim kemarau atau penghujan. Selanjutnya, faktor penunjang hasil pertanian seperti pupuk, lahan dan lainnya.

Sehingga untuk memenuhi kebutuhan pokok di pasaran, diperlukan kerjasama yang intens dengan daerah-daerah penghasil.

“Kalau cabai, beras, telor, tidak bisa begitu saja menaikan produksi harus jangka panjang. Satu-satunya alternatif yang bisa dilakukan adalah kerjasama dengan daerah penghasil, dan itu yang pemerintah daerah lakukan. Tapi untuk minyak, terigu dan sebagainya bisa stabil karena bisa kita genjot produksinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Refleksi dan Harapan dari HPN dan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bekasi Raya 2025

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo memastikan, stok untuk kebutuhan barang pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri terkendali.

“Dari hasil monitoring bahan pokok Insyaallah aman terkendali,” ujarnya.

Sumber Berita : bekasikab.go.id

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru